Breaking News
light_mode

Pokdarwis Gerakkan Pati Jadi Kota Wisata

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 16 Feb 2018
  • visibility 257

BERPOTENSI: Pendopo Kemiri salah satu destinasi wisata sejarah yang ada di Kabupaten Pati terlihat masih sepi
Lingkar Muria, PATI –  Potensi
wisata yang dimiliki Kabupaten Pati dinilai sangat beragam. Mulai dari wisata
alam, religi, sejarah maupun wisata buatan semua ada di kota yang berjuluk Bumi
Mina Tani ini. Namun potensi ini belum tergarap secara maksimal. Padahal bila
dikembangkan dengan serius, hal ini dapat menjadi sektor yang cukup menjanjikan
bagi pemerintah kabupaten.
Demikian diungkapkan Kordinator Kelompok
Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Pati, Krisno beberapa waktu yang lalu.
Pihaknya menilai tempat wisata yang ada sekarang ini sebagian masih banyak
dikelola secara swadaya oleh masyarakat sekitar sendiri. 
”Untuk itu kami ingin menggerakkan
wisata di Pati dengan segala bentuk konsep dari kami. Dengan cara mendorong
teman-teman yang tergabung sebagai pokdarwis agar terus membuat inovasi-inovasi
secara sederhana di tempatnya masing-masing,” kata Krisno. 
Menurutnya, keterlibatan pemerintah
kabupaten dalam mengelola wisata sangat dibutuhkan. Meskipun di sebagian tempat
wisata, ada yang keberlangsungannya tanpa campur tangan pemerintah kabupaten,
sudah bisa mengelola dengan baik secara swadaya.
 Lebih lanjut, untuk mendukung upaya itu
diantaranya melalui kekompakan dan guyub rukun anggota Pokdarwis tersebut,
diharapkan mampu menyokong potensi pariwisata yang ada di Pati. Hal ini akan
mampu dengan pesat menumbuhkan citra wisata Kota Pati.
Sementara itu diketahui Kabupaten
Pati memiliki sejumlah tempat wisata yang cukup menarik. Wisata alam seperti di
daerah Gembong dan Tlogowungu, kemudian ada juga di daerah Kayen. ”Selain itu
di Pati masih ada wisata pantai dan wisata sejarah budaya yang belum dikelola
dengan baik. Tentu hal ni menjadi perhatian bagi kita semua,” terangnya. (mil)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Ungkap Jasa Guru Honorer di Dunia Pendidikan

    DPRD Pati Ungkap Jasa Guru Honorer di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muntamah, mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Menurutnya, guru honorer memiliki peran penting dalam dunia pendidikan di Kabupaten Pati dan telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mencerdaskan generasi muda. “Semua pihak harus menghargai dedikasi para guru, termasuk guru honorer yang bekerja tanpa kenal lelah dan waktu,” tegas Muntamah, politisi […]

  • Malut United Sedang Terpuruk, Persijap Jepara Punya Peluang Curi Poin

    Malut United Sedang Terpuruk, Persijap Jepara Punya Peluang Curi Poin

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.152
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Malut United FC akan menghadapi Persijap Jepara pada laga pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Pertandingan ini menjadi momentum penting bagi Laskar Kie Raha untuk kembali ke jalur kemenangan setelah menelan dua kekalahan beruntun. Pada pekan ke-20, Malut United harus mengakui keunggulan Persib Bandung dengan skor 0-2. Sebelumnya, mereka juga tumbang 1-2 dari […]

  • Pemkab Jepara Bentuk Karangrandu Sebagai Desa Tangguh Bencana

    Pemkab Jepara Bentuk Karangrandu Sebagai Desa Tangguh Bencana

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Pembentukan desa tangguh bencana di Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan Jepara Pembentukan desa tangguh bencana (destana) di Jepara memiliki arti penting. Sebab Kota Ukir memiliki permasalahan tinggi terkait bencana, bahkan nomor 10 di Jawa Tengah.  JEPARA – Desa Karangrandu Kecamatan Pecangaan dibentuk sebagai Desa Tangguh Bencana (Destana). Pembentukan ini dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Jepara Edy […]

  • Gelaran Liga Santri 2022 tingkat Kabupaten Pati menghasilkan juara yaitu Ponpes Bahrul Ulum Kuryokalangan

    Ponpes Bahrul Ulum Kuryokalangan Berharap Lolos Liga Santri Nasional 2022

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Gelaran Liga Santri 2022 tingkat Kabupaten Pati menghasilkan juara yaitu Ponpes Bahrul Ulum Kuryokalangan   Pondok Pesantren Bahrul Ulum yang beralamat di Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus, Pati berharap bisa berprestasi di ajang Liga Santri 2022. Setelah menjadi juara di tingkat kabupaten, mereka berharap bisa lolos hingga tingkat nasional. PATI – Tim sepakbola dari Pondok Pesantren […]

  • DPRD Pati Mendorong Tindakan Proaktif Berantas Rokok Ilegal

    DPRD Pati Mendorong Tindakan Proaktif Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Hal ini dikarenakan peredaran rokok tanpa cukai dinilai merugikan pendapatan negara. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal tanpa cukai mengurangi penerimaan negara dari pajak cukai tembakau. “Peredaran […]

  • Anggota DPR-RI Minta Investigasi Transparan Kasus Penolakan Ibu Hamil di Papua

    Anggota DPR-RI Minta Investigasi Transparan Kasus Penolakan Ibu Hamil di Papua

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 888
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meluapkan kekecewaannya atas tragedi yang menimpa seorang ibu hamil di Papua. Empat rumah sakit menolak pasien tersebut hingga akhirnya meninggal dunia bersama bayinya. Edy menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran serius terhadap hak kesehatan yang dijamin undang-undang. “Ini bukan kecelakaan administratif, ini pelanggaran terang-terangan […]

expand_less