Breaking News
light_mode

Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 3.025

SEMARANG – Satgas Pangan yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus produksi mie basah yang menggunakan formalin (formaldehida) sebagai bahan tambahan di Kabupaten Boyolali.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 4 Maret 2026, yang menyatakan adanya dugaan peredaran mie basah berbahaya di beberapa pasar wilayah Solo Raya. Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu (11/3/2026).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas melakukan aksi penggerebekan pada hari Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi di Kabupaten Boyolali.

Satu lokasi merupakan tempat pembuatan mie basah di Kecamatan Cepogo, dan lokasi lainnya adalah gudang yang digunakan untuk menyimpan formalin di Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial WH yang juga dikenal sebagai MTT atau AGR (38 tahun), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali, berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 jerigen formalin dengan kapasitas masing-masing 20 liter, 3 drum bekas yang pernah digunakan untuk menyimpan formalin, serta 25 karung mie yang siap untuk didistribusikan dengan total berat sekitar 1 ton.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka telah memerintahkan karyawannya untuk mencampurkan 1 liter cairan formalin ke dalam setiap 100 kilogram adonan mie.

Tujuan penggunaan zat tersebut adalah agar produk mie dapat bertahan lebih lama. Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dengan kapasitas produksi antara 1 hingga 1,5 ton mie setiap hari, yang kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di kawasan Solo Raya.

Perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa penggunaan formalin dalam produk pangan merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan keamanan pangan.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022, formalin termasuk dalam daftar bahan yang dilarang sepenuhnya sebagai bahan tambahan pangan karena sifatnya yang beracun dan membahayakan kesehatan manusia.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan dampak buruk formalin bagi tubuh manusia.

“Formalin dilarang keras digunakan dalam makanan karena tidak dapat dicerna oleh tubuh dan berpotensi merusak organ vital seperti hati dan liver dalam jangka panjang. Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap produk industri makanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk pangan yang ada di pasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas produksi pangan yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Tersangka kini dituntut berdasarkan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sesuai kategori V.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah ditempatkan di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya Persijap Lolos 8 Besar Liga 2

    Akhirnya Persijap Lolos 8 Besar Liga 2

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 223
    • 0Komentar

      JEPARA – Hasil seri 0 – 0  saat menjamu Adhyaksa FC memastikan Persijap Jepara lolos ke babak 8 besar Liga 2 dan siap untuk merebut tiket promosi ke Liga 1. Namun Langkah ke babak 8 besar diprediksi bakal lebih berat, karena Laskar Kalinyamat bakal bersaing dengan sejumlah tim kuat lainnya. Dari segi permainan tim […]

  • Konvoi Becak, Imam Suroso Hadiri Kampanye Relawan Jokowi

    Konvoi Becak, Imam Suroso Hadiri Kampanye Relawan Jokowi

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Relawan Targetkan 80 Persen perolehan Suara Jokowi-Amin Imam Suroso diarak menggunakan becak Puluhan becak melakukan konvoi dari alun-alun Simpanglima siang kemarin (13/4/2019). Konvoi becak tersebut berangkat menuju lokasi kampanye akbar relawan Jokowi di Lapangan Margorejo belakang Plaza Pragolo. Puluhan ribu warga tumpah ruah di arena kampanye. Bahkan di Jalan Panglima Sudirman depan RS KSH sampai […]

  • Kabupaten Pati Sabet Juara Umum MTQ Pelajar Jateng 2018

    Kabupaten Pati Sabet Juara Umum MTQ Pelajar Jateng 2018

    • calendar_month Rab, 21 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Para peserta MTQ Pelajar Jawa Tengah asal Kabupaten Pati  PATI – Kafilah Kabupaten Pati berhasil meraih anugrah sebagai juara umum dalam ajang Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Pelajar tingkat Jawa Tengah. Kepastian itu didapat setelah kontingen Bumi Mina Tani ini mengumpulkan total 18 angka prestasi. Dengan begitu, kontingen Kabupaten Pati berhasil mempertahankan prestasi juara umum untuk […]

  • Optimisme Persijap Jepara Menatap Liga 2

    Optimisme Persijap Jepara Menatap Liga 2

    • calendar_month Ming, 23 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Pian Sopyan tampil apik di Liga 3 musim 2019  Persijap Jepara sebagai kontestan Liga 2 yang berpredikat sebagi juara Liga 3 tentu jangan sampai rendah diri. Persijap punya sejarah dan catatan apik sebagai kuda hitam yang selalu merepotkan klub-klub mapan. Pian Sopyan bertahan. Begitu pengumuman di official Instagram Persijap Jepara pada Kamis (20/5/2021). Total dia […]

  • Petenis Yunior Pati Digembleng Enam Bulan

    Petenis Yunior Pati Digembleng Enam Bulan

    • calendar_month Sab, 19 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PATI – Nampaknya, petenis yunior di Kabupaten Pati patut bersyukur dan gembira. Hal itu karena Pelti Pati menunjukkan keseriusannya dalam membina petenis muda di Bumi Mina Tani.  Keseriusan para pengurus olahraga tangan itu ditunjukkannya dengan menggelar program pelatihan tenis lapangan atlit yunior berprestasi di lapangan tenis indoor Joyokusumo. Program pelatihan tersebut menggandeng pelatih berpengalaman yang juga […]

  • Kiai Said ; Lawan Hoax, Sikapi Informasi dengan Bijak

    Kiai Said ; Lawan Hoax, Sikapi Informasi dengan Bijak

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kiai Said Aqil Siradj JEPARA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Sirodj, mengajak masyarakat untuk bijaksana dalam menyikapi segala informasi. Kroscek dengan sumber-sumber terpercaya menjadi cara ampuh memerangi hoax yang telah merebak di masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam acara Haflah Akhirussanah dan Halalbihalal Keluarga Besar Yayasan Hadziqiyyah, pada Jumat (21/6/2019) […]

expand_less