Breaking News
light_mode

Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 2.997

SEMARANG – Satgas Pangan yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus produksi mie basah yang menggunakan formalin (formaldehida) sebagai bahan tambahan di Kabupaten Boyolali.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 4 Maret 2026, yang menyatakan adanya dugaan peredaran mie basah berbahaya di beberapa pasar wilayah Solo Raya. Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu (11/3/2026).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas melakukan aksi penggerebekan pada hari Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi di Kabupaten Boyolali.

Satu lokasi merupakan tempat pembuatan mie basah di Kecamatan Cepogo, dan lokasi lainnya adalah gudang yang digunakan untuk menyimpan formalin di Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial WH yang juga dikenal sebagai MTT atau AGR (38 tahun), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali, berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 jerigen formalin dengan kapasitas masing-masing 20 liter, 3 drum bekas yang pernah digunakan untuk menyimpan formalin, serta 25 karung mie yang siap untuk didistribusikan dengan total berat sekitar 1 ton.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka telah memerintahkan karyawannya untuk mencampurkan 1 liter cairan formalin ke dalam setiap 100 kilogram adonan mie.

Tujuan penggunaan zat tersebut adalah agar produk mie dapat bertahan lebih lama. Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dengan kapasitas produksi antara 1 hingga 1,5 ton mie setiap hari, yang kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di kawasan Solo Raya.

Perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa penggunaan formalin dalam produk pangan merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan keamanan pangan.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022, formalin termasuk dalam daftar bahan yang dilarang sepenuhnya sebagai bahan tambahan pangan karena sifatnya yang beracun dan membahayakan kesehatan manusia.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan dampak buruk formalin bagi tubuh manusia.

“Formalin dilarang keras digunakan dalam makanan karena tidak dapat dicerna oleh tubuh dan berpotensi merusak organ vital seperti hati dan liver dalam jangka panjang. Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap produk industri makanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk pangan yang ada di pasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas produksi pangan yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Tersangka kini dituntut berdasarkan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sesuai kategori V.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah ditempatkan di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pati Futsal League 2024 Sukses Digelar, Lahirkan Bibit Atlet Berbakat

    Pati Futsal League 2024 Sukses Digelar, Lahirkan Bibit Atlet Berbakat

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 198
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pati Futsal League (PFL) 2024 sukses digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Pesantenan, Pati. Turnamen yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 16 hingga 20 Oktober 2024, ini mempertandingkan dua kategori, yaitu tingkat SMP dan SMA sederajat Di tingkat SMP sederajat, SMPN 1 Juwana keluar sebagai juara pertama, disusul SMP It Ittihadul Muwahidun […]

  • Tim KKN UGM Slungkep Tanam 701 Pohon untuk Rayakan 701 Tahun Kabupaten Pati

    Tim KKN UGM Slungkep Tanam 701 Pohon untuk Rayakan 701 Tahun Kabupaten Pati

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 190
    • 0Komentar

    PATI – Dalam rangka perayaan ulang tahun ke-701 Kabupaten Pati, Tim KKN UGM Slungkep telah menyelenggarakan acara penanaman 701 pohon di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen. Acara ini dimulai dengan pertemuan di Balai Desa Slungkep dan dilanjutkan dengan penanaman pohon di enam lokasi berbeda di desa tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Slungkep Fest yang […]

  • Perpustakaan Desa Tulakan Juara Dua Nasional

    Perpustakaan Desa Tulakan Juara Dua Nasional

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sumber Diskominfo Jepara  Prestasi membanggakan disabet Perpustakaan Aku Cinta Membaca (Kucica), Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo. Perpusatakaan milik desa itu berhasil meraih Juara II lomba perpustakaan desa tingkat Nasional Tahun 2019. Penghargaan prestasi ini, diserahkan langsung Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Woro Titi Haryanti di Hotel Aryaduta Jakarta pada Kamis, (16/8/2019) […]

  • Pekerja Difabel Dilibatkan Rakit 22.076 Kotak Suara Pemilu di Pati

    Pekerja Difabel Dilibatkan Rakit 22.076 Kotak Suara Pemilu di Pati

    • calendar_month Sel, 12 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Seorang pekerja difabel sedang merakit kotak suara di gudang KPU Desa Kutoharjo PATI – KPU Kabupaten Pati mulai pagi kemarin merakit kotak suara untuk pemilu 2019. Jumlah kotak suara yang dirakit sebanyak 22.076, yang dikerjakan sebanyak 25 pekerja. Lima diantaranya, merupakan warga penyandang disabilitas. Target pengerjaan perakitan kotak suara selesai dalam waktu 12 hari kerja. […]

  • Sering Bikin Macet, Kini Truk Pasir Tempati Terminal Lama Juwana

    Sering Bikin Macet, Kini Truk Pasir Tempati Terminal Lama Juwana

    • calendar_month Kam, 21 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Beberapa truk yang bermuatan pasir yang sebelumnya sering mangkal di Jalan WR Supratman, telah dialihkan ke Terminal Lama Juwana per Kamis (21/12/17) kemarin. Seperti diketahui, truk-truk yang mangkal sembarangan di pinggir jalan ini dikeluhkan warga. Sebab, keberadaannya mengganggu arus lalu lintas.    Pemindahan ini pun mendapat sambutan positif dari para supir […]

  • Jokowi Dijadwalkan Hadiri Muktamar JATMI

    Jokowi Dijadwalkan Hadiri Muktamar JATMI

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Pembukaan muktamar Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) rencananya bakal dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, muktamar sendiri akan dilaksanakan di Ponpes AKN Marzuqi Dukuhseti Pati, pada, Sabtu (10 Maret 2018) mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Umum JATMI, Abdul Rauf saat berkunjung di Ponpes AKN Marzuqi, Slempung, Dukuhseti, Pati, Selasa (6 Februari […]

expand_less