Breaking News
light_mode

Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 2.996

SEMARANG – Satgas Pangan yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus produksi mie basah yang menggunakan formalin (formaldehida) sebagai bahan tambahan di Kabupaten Boyolali.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 4 Maret 2026, yang menyatakan adanya dugaan peredaran mie basah berbahaya di beberapa pasar wilayah Solo Raya. Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu (11/3/2026).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas melakukan aksi penggerebekan pada hari Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi di Kabupaten Boyolali.

Satu lokasi merupakan tempat pembuatan mie basah di Kecamatan Cepogo, dan lokasi lainnya adalah gudang yang digunakan untuk menyimpan formalin di Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial WH yang juga dikenal sebagai MTT atau AGR (38 tahun), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali, berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 jerigen formalin dengan kapasitas masing-masing 20 liter, 3 drum bekas yang pernah digunakan untuk menyimpan formalin, serta 25 karung mie yang siap untuk didistribusikan dengan total berat sekitar 1 ton.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka telah memerintahkan karyawannya untuk mencampurkan 1 liter cairan formalin ke dalam setiap 100 kilogram adonan mie.

Tujuan penggunaan zat tersebut adalah agar produk mie dapat bertahan lebih lama. Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dengan kapasitas produksi antara 1 hingga 1,5 ton mie setiap hari, yang kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di kawasan Solo Raya.

Perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa penggunaan formalin dalam produk pangan merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan keamanan pangan.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022, formalin termasuk dalam daftar bahan yang dilarang sepenuhnya sebagai bahan tambahan pangan karena sifatnya yang beracun dan membahayakan kesehatan manusia.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan dampak buruk formalin bagi tubuh manusia.

“Formalin dilarang keras digunakan dalam makanan karena tidak dapat dicerna oleh tubuh dan berpotensi merusak organ vital seperti hati dan liver dalam jangka panjang. Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap produk industri makanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk pangan yang ada di pasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas produksi pangan yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Tersangka kini dituntut berdasarkan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sesuai kategori V.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah ditempatkan di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh! Pasangan Kumpul Kebo di Rumah Kos Winong Pati Digrebek Warga, Hasilnya Ada Anak di Bawah Umur

    Heboh! Pasangan Kumpul Kebo di Rumah Kos Winong Pati Digrebek Warga, Hasilnya Ada Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah rumah kos di Desa Winong Kecamatan Pati Kota digrebek oleh warga setempat. Hasilnya didapatkan 3 pasangan kumpul kebo yang kedapatan sedang ngamar, Kamis (8/2). Mereka kemudian diamankan oleh tim Satpol PP Pati. Kasi Penindakan Satpol PP Pati, Suyut, mengatakan bahwa warga Desa Winong RT 2 RW 7 melakukan penggerebekan pada sore hari. […]

  • Polresta Pati Pastikan Keamanan Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati Tahun 2025

    Polresta Pati Pastikan Keamanan Musrenbangwil Eks Karesidenan Pati Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati memastikan keamanan dan kelancaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) se-Eks Karesidenan Pati Tahun 2025. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (21/4/2025) dihadiri oleh sekitar 200 peserta, termasuk Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, perwakilan Pangdam IV/Diponegoro, unsur pejabat utama Polda Jateng, anggota Komisi […]

  • DPRD Pati Komitmen Kawal Pembangunan Selama Masa Transisi Pemerintahan   

    DPRD Pati Komitmen Kawal Pembangunan Selama Masa Transisi Pemerintahan  

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.391
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan siap menjalankan peran untuk mengawal proses pembangunan daerah pada masa peralihan kepemimpinan. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya bersedia mendukung kebijakan strategis yang bertujuan memelihara stabilitas pemerintahan, khususnya di masa transisi kepemimpinan saat ini di Kabupaten Pati. “Kami di […]

  • Kekeringan di Pati Selatan, Alumni SMAN 1 Jakenan Bantu Droping Air

    Kekeringan di Pati Selatan, Alumni SMAN 1 Jakenan Bantu Droping Air

    • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 495
    • 0Komentar

    DOKUMEN ALUMNI SMAN 1 JAKENAN PATI – Di Kabupaten Pati, musim kemarau berkepanjangan mengakibatkan musibah kekeringan dan kelangkaan sumber air. Hal ini terjadi di banyak tempat, utamanya mereka yang tinggal di Pati wilayah selatan. Bantuan air bersih pun mengalir hampir setiap harinya. Selain dari Pemkab Pati, bantuan air bersih pun datang dari sejumlah pihak. Seperti […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Targetkan Panggil Sekda dan Pejabat Kunci Lainnya

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Targetkan Panggil Sekda dan Pejabat Kunci Lainnya

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 192
    • 0Komentar

    PATI – Pansus Hak Angket DPRD Pati terus menunjukkan progres signifikan dalam penyelidikan mereka. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pekerjaan mereka telah mencapai 60-70 persen. “Berikutnya, target kami adalah memanggil Pak Sekda. Ke depan, bila disepakati bersama, kami juga akan mengundang Pak Wakil Bupati dan Bupati,” ujarnya. Pernyataan ini disampaikan […]

  • Bupati Haryanto : Rumah Sakit Jangan Melulu Mikir Profit

    Bupati Haryanto : Rumah Sakit Jangan Melulu Mikir Profit

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto mengimbau pengelola rumah sakit untuk menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bupati juga menegaskan, dalam hal itu pengelola jangan hanya mengutamakan profit saja. Akan tetapi berorientasi pada pasien juga. Hal itu diungkapkan Bupati Haryanto saat menjadi pembicara di seminar manajemen rumah sakit yang digelar RSU Fastabiq PKU Muhamadiyah, di The Safin Hotel Sabtu […]

expand_less