Breaking News
light_mode

Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 2.962

SEMARANG – Satgas Pangan yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus produksi mie basah yang menggunakan formalin (formaldehida) sebagai bahan tambahan di Kabupaten Boyolali.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 4 Maret 2026, yang menyatakan adanya dugaan peredaran mie basah berbahaya di beberapa pasar wilayah Solo Raya. Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu (11/3/2026).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas melakukan aksi penggerebekan pada hari Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi di Kabupaten Boyolali.

Satu lokasi merupakan tempat pembuatan mie basah di Kecamatan Cepogo, dan lokasi lainnya adalah gudang yang digunakan untuk menyimpan formalin di Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial WH yang juga dikenal sebagai MTT atau AGR (38 tahun), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali, berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 jerigen formalin dengan kapasitas masing-masing 20 liter, 3 drum bekas yang pernah digunakan untuk menyimpan formalin, serta 25 karung mie yang siap untuk didistribusikan dengan total berat sekitar 1 ton.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka telah memerintahkan karyawannya untuk mencampurkan 1 liter cairan formalin ke dalam setiap 100 kilogram adonan mie.

Tujuan penggunaan zat tersebut adalah agar produk mie dapat bertahan lebih lama. Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dengan kapasitas produksi antara 1 hingga 1,5 ton mie setiap hari, yang kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di kawasan Solo Raya.

Perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa penggunaan formalin dalam produk pangan merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan keamanan pangan.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022, formalin termasuk dalam daftar bahan yang dilarang sepenuhnya sebagai bahan tambahan pangan karena sifatnya yang beracun dan membahayakan kesehatan manusia.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan dampak buruk formalin bagi tubuh manusia.

“Formalin dilarang keras digunakan dalam makanan karena tidak dapat dicerna oleh tubuh dan berpotensi merusak organ vital seperti hati dan liver dalam jangka panjang. Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap produk industri makanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk pangan yang ada di pasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas produksi pangan yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Tersangka kini dituntut berdasarkan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sesuai kategori V.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah ditempatkan di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sastrawan Pati Luncurkan Kumpulan Cerpen “Jabrik”, Kritik Politik dan Realitas Sosial

    Sastrawan Pati Luncurkan Kumpulan Cerpen “Jabrik”, Kritik Politik dan Realitas Sosial

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 180
    • 0Komentar

    PATI – Arif Sutoyo, sastrawan asal Kabupaten Pati, meluncurkan kumpulan cerita pendek (cerpen) berjudul “Jabrik”. Buku ini terinspirasi dari momen Pemilihan Umum (Pemilu) dan mengangkat tema politik dengan berbagai persoalannya. “Jabrik” menjadi tokoh utama dalam cerpen pertama, menggambarkan sosok yang memanfaatkan kecerdikan untuk menaikkan strata sosialnya. Ia meminta dana kampanye besar dari Pak Bambang, seorang […]

  • Inspektorat Daerah Pati Ajak Tokoh Agama Berperan dalam Pemberantasan Korupsi

    Inspektorat Daerah Pati Ajak Tokoh Agama Berperan dalam Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Sab, 7 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 197
    • 0Komentar

    PATI – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 dengan melibatkan tokoh agama sebagai upaya pencegahan korupsi. Peringatan yang dipusatkan di Pendapa Kabupaten Pati, Kamis (5/12/2024), mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menjelaskan bahwa keterlibatan tokoh agama merupakan langkah baru […]

  • DPRD Pati Apresiasi Prioritas Infrastruktur Pasar Tradisional dalam APBD 2026

    DPRD Pati Apresiasi Prioritas Infrastruktur Pasar Tradisional dalam APBD 2026

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 359
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Pati memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas prioritas pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan pasar tradisional, yang dialokasikan dalam APBD 2026. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat setempat. “Perbaikan di sejumlah pasar tradisional ini penting untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Sehingga pasar menjadi bagus dan ramai dikunjungi,” ujar Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi. Bupati […]

  • Asa yang Makin Terbuka di Pentas Asia

    Asa yang Makin Terbuka di Pentas Asia

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bagas-Bagus saat merengkuh tropi Piala Asia U-16 2018 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo Kejutan dibuat Timnas Indonesia di ajang Piala Asia U-16 Malaysia. Menghadapi raksasa Asia, Iran, David Maulana cs berhasil memecundangi 2 – 0 pada laga perdana grup B tersebut. Kemenangan Garuda Muda dipersembahkan si anak kembar Bagus-Bagas yang sebelumnya memang menjadi ikon timnas […]

  • Melalui P5RA, MA Salafiyah Kajen Ajak Siswa Cintai Budaya Jawa

    Melalui P5RA, MA Salafiyah Kajen Ajak Siswa Cintai Budaya Jawa

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PATI – Siswa kelas X Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, menyelenggarakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil’alamin (P5RA) dengan tema kearifan lokal Jawa pada Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini menekankan pentingnya melestarikan tradisi Jawa seperti mitoni (tingkeban), upacara adat untuk merayakan kehamilan tujuh bulan. K.R.T. Meggi Hannusa, Abdi Dalem dari Keraton Surakarta, […]

  • Jokowi Dijadwalkan Hadiri Muktamar JATMI

    Jokowi Dijadwalkan Hadiri Muktamar JATMI

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Pembukaan muktamar Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) rencananya bakal dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, muktamar sendiri akan dilaksanakan di Ponpes AKN Marzuqi Dukuhseti Pati, pada, Sabtu (10 Maret 2018) mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Umum JATMI, Abdul Rauf saat berkunjung di Ponpes AKN Marzuqi, Slempung, Dukuhseti, Pati, Selasa (6 Februari […]

expand_less