Breaking News
light_mode

Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 3.063

SEMARANG – Satgas Pangan yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus produksi mie basah yang menggunakan formalin (formaldehida) sebagai bahan tambahan di Kabupaten Boyolali.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 4 Maret 2026, yang menyatakan adanya dugaan peredaran mie basah berbahaya di beberapa pasar wilayah Solo Raya. Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu (11/3/2026).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas melakukan aksi penggerebekan pada hari Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi di Kabupaten Boyolali.

Satu lokasi merupakan tempat pembuatan mie basah di Kecamatan Cepogo, dan lokasi lainnya adalah gudang yang digunakan untuk menyimpan formalin di Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial WH yang juga dikenal sebagai MTT atau AGR (38 tahun), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali, berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 jerigen formalin dengan kapasitas masing-masing 20 liter, 3 drum bekas yang pernah digunakan untuk menyimpan formalin, serta 25 karung mie yang siap untuk didistribusikan dengan total berat sekitar 1 ton.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka telah memerintahkan karyawannya untuk mencampurkan 1 liter cairan formalin ke dalam setiap 100 kilogram adonan mie.

Tujuan penggunaan zat tersebut adalah agar produk mie dapat bertahan lebih lama. Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dengan kapasitas produksi antara 1 hingga 1,5 ton mie setiap hari, yang kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di kawasan Solo Raya.

Perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa penggunaan formalin dalam produk pangan merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan keamanan pangan.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022, formalin termasuk dalam daftar bahan yang dilarang sepenuhnya sebagai bahan tambahan pangan karena sifatnya yang beracun dan membahayakan kesehatan manusia.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan dampak buruk formalin bagi tubuh manusia.

“Formalin dilarang keras digunakan dalam makanan karena tidak dapat dicerna oleh tubuh dan berpotensi merusak organ vital seperti hati dan liver dalam jangka panjang. Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap produk industri makanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk pangan yang ada di pasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas produksi pangan yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Tersangka kini dituntut berdasarkan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sesuai kategori V.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah ditempatkan di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grapix AI Gelar Corporate Gathering dan Santunan Anak Yatim di Pati

    Grapix AI Gelar Corporate Gathering dan Santunan Anak Yatim di Pati

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 419
    • 0Komentar

    PATI – Grapix AI, perusahaan penyedia solusi server kecerdasan buatan, menggelar kegiatan corporate gathering dan santunan anak yatim di Hotel New Merdeka Pati pada Minggu (22/9/2024). Acara ini merupakan bentuk syukur atas pencapaian Grapix AI yang meraih VIP 7 dan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar mitra. Direktur Divisi Regional 1 Grapix AI, Ary Wulan Darmiyanto, […]

  • Berburu Menu Buka di Kampung Ramadan Tjempaka Dukuhseti

    Berburu Menu Buka di Kampung Ramadan Tjempaka Dukuhseti

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PATI – Bazar berkonsep kampung ramadan digelar di Desa Ngagel Kecamatan Dukuhseti. Berbagai kuliner khas Ramadan dan aneka produk masyarakat dijajakan di lokasi tersebut. Kampung Ramadan sendiri buka mulai pukul 15.00 hingga waktu buka puasa tiba. Kemudian tutup sampai salat tarawih, dan buka kembali sampai pukul 22.00. Selain kuliner, hiburan juga disediakan panitia. Seperti hiburan […]

  • Tim Pemenangan Budi-Novi Yakin Menangkan Pilkada Pati dengan Dukungan Santri dan Tokoh Agama

    Tim Pemenangan Budi-Novi Yakin Menangkan Pilkada Pati dengan Dukungan Santri dan Tokoh Agama

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati, Budiono-Novi, Muslihan, menyatakan optimismenya dalam memenangkan Pilkada Pati 2024-2029. Hal ini disampaikannya dalam sebuah forum yang dihadiri oleh tokoh agama, ulama, santri, dan petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Muslihan menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pasangan calon gubernur Jawa Tengah, Lutfi-Yasin, dengan pasangan […]

  • DPRD Pati Siap Upayakan Penerangan Jalan di Wilayah Selatan

    DPRD Pati Siap Upayakan Penerangan Jalan di Wilayah Selatan

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PATI – Warsiti, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga anggota DPRD Pati dari dapil V, mengungkapkan akan berupaya keras untuk mendorong penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah selatan, khususnya di ruas jalan Tambakromo-Maitan. Ia bahkan berencana untuk mengalokasikan dana aspirasi untuk proyek tersebut jika memungkinkan. “Kami berharap Pemkab Pati segera merespon […]

  • Beban Anggaran Bertambah, DPRD Pati Khawatir Belanja Pegawai Lebihi Batas

    Beban Anggaran Bertambah, DPRD Pati Khawatir Belanja Pegawai Lebihi Batas

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.701
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti komposisi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang saat ini mencapai 34 persen. Pihak legislatif mewaspadai potensi kenaikan angka tersebut jika kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu direalisasikan. Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, […]

  • Ketua DPRD Pati Minta Pengelolaan Dana Desa Transparan untuk Kemajuan Desa

    Ketua DPRD Pati Minta Pengelolaan Dana Desa Transparan untuk Kemajuan Desa

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PATI – Penggunaan dana desa menjadi perhatian tersendiri dari kalangan DPRD Kabupaten Pati. Ini seperti diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin. Dirinya meminta penggunaan dana desa dapat transparan. Bantuan dana desa yang disalurkan untuk 401 desa di Bumi Mina Tani ini diharapkan menjadi kunci keberhasilan kemajuan desa. “Pengelolaan dana desa itu harus sesuai dengan […]

expand_less