Breaking News
light_mode

Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • visibility 365

PATI – Kasus perusakan warung makan di Kecamatan Jakenan, Pati, akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial H, MRZ, dan HR sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini dilakukan di Mapolresta Pati pada Sabtu (25/10/2025).

Kejadian bermula saat Dwi Prasetyo bin Pardi, pemilik warung di Desa Tanjungsari, melaporkan warungnya dirusak oleh sekelompok orang pada Kamis (16/10/2025) dini hari.

Warung tersebut mengalami kerusakan parah akibat tindakan anarkis tersebut.

Menurut keterangan, perusakan terjadi karena para pelaku merasa tersinggung lantaran pesanan rica-rica mereka tak kunjung datang.

Kapolresta Pati, melalui Kasat Reskrim Kompol Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa emosi sesaat menjadi pemicu utama kejadian ini.

“Para pelaku merasa tidak dilayani dengan cepat, lalu marah dan melakukan perusakan terhadap meja, pintu ruko, serta beton pembatas jalan di depan warung,” ujarnya.

Polisi yang melakukan olah TKP berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk meja kayu rusak, pintu ruko yang hancur, dan beton pembatas jalan yang penyok.

“Keterangan saksi-saksi menguatkan bahwa para pelaku bertindak anarkis tanpa alasan yang bisa dibenarkan,” imbuhnya.

Dua saksi, AN dan DP, yang berada di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan.

“Keterangan saksi sangat membantu kami dalam menelusuri kronologi dan memastikan pelaku utama dalam kejadian ini,” kata dia.

Para pelaku kini harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal Tujuh tahun penjara. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif,” tegasnya.

Kompol Heri juga mengimbau masyarakat untuk lebih sabar dan tidak mudah terpancing emosi.

“Masalah kecil seperti pelayanan di warung tidak seharusnya berujung kekerasan. Polresta Pati berkomitmen menindak tegas setiap tindakan anarkis yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegap Gempita Malam Final Piala Dunia Menjalar Sampai Pati

    Gegap Gempita Malam Final Piala Dunia Menjalar Sampai Pati

    • calendar_month Sab, 14 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DOKUMEN HUMAS SETDA PATI  Partai puncak Piala Dunia 2018 bakal mempertemukan Perancis dan Kroasia. Stadion Luzhniki di Kota Moskwa, Ibukota Rusia bakal menjadi panggung saling bantai Antonie Grizman dkk melawan Luka Modric dkk. Keseruan sekaligus kemeriahan bakal tersaji Minggu malam nanti (15/7/2018) pukul 19.30 WIB. Namun, bukan berarti kemeriahan hanya tersaji di negara yang terletak […]

  • Sate Kambing Pak Muklas di Pasar Runting Pati.

    Sate Kambing Pak Muklas Runting Legendaris dan Jadi Rujukan di Pati

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    PATI – Bagi penggemar kuliner berbahan daging kambing, kuliner sate sudah pasti menjadi buruan. Salah satu rekomendasi sate kambing paling enak di Kota Pati adalah sate kambing muda Pak Muklas Runting. Sate kambing muda di tempat ini memiliki tekstur yang empuk, dan tidak bau prengus. Tiap tusuk satenya dagingnya lumayan besar. Pengunjung bakal dimanjakan dengan […]

  • Wakil Pimpinan Sementara DPRD Pati : Siap Menyambut Program Pemerintahan Prabowo – Gibran

    Wakil Pimpinan Sementara DPRD Pati : Siap Menyambut Program Pemerintahan Prabowo – Gibran

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PATI – Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan berakhir pada 20 Oktober mendatang. Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka siap meneruskan estafet kepemimpinan negara. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menyatakan dukungan penuh terhadap program-program yang akan dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebagai kader Partai Gerindra, partai […]

  • Padang Savana Eksotis di Puncak Tunggangan Desa Tempur

    Padang Savana Eksotis di Puncak Tunggangan Desa Tempur

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Pemandangan Puncak Tunggangan Desa Tempur Keling Jepara/ @arik.sty Puncak Tunggangan sedang mencuri perhatian pecinta alam. Puncak di Pegunungan Muria itu masuk wilayah Desa Tempur Kecamatan Keling Kabupaten Jepara. Medan terjal dengan pemandangan savana padang rumput menjadi daya tarik kawasan yang pernah mengalami kebakaran hebat tersebut. Muhamad Arik BudiPrasetyo berjalan pelan dan hati-hati. Menyusuri jalanan setapak […]

  • DPRD Pati Siap Fasilitasi Ekspansi Usaha Perikanan Juwana ke Sukoharjo

    DPRD Pati Siap Fasilitasi Ekspansi Usaha Perikanan Juwana ke Sukoharjo

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Mukit, menyatakan kesiapannya memfasilitasi pengusaha perikanan dari Kecamatan Juwana untuk menjajaki pasar di Kabupaten Sukoharjo. Hal ini menyusul isu berkembang mengenai aktivitas perikanan di Sukoharjo yang melibatkan banyak pengusaha ikan asal Pati. “Saya akan mengajak teman-teman pengusaha perikanan di Juwana untuk ke Sukoharjo,” tegas Mukit […]

  • Suasana bedah buku kumpulan cerpen Antawacana di SUnyi Kurusetra karya Achiar M Permana.

    Kritik Kang Putu untuk Kumcer Antawacana di Sunyi Kurusetra

    • calendar_month Sab, 30 Sep 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Bedah buku kumpulan cerpen Antawacana di Sunyi Kurusetra karya Achiar M Permana. Kang Putu sebagai pembedah mengkritik masih terlalu monoton cerita yang disajikan.

expand_less