Polres Jepara mengamankan minuman keras |
Langkah tegas dilakukan Polres Jepara saat melakukan pengamanan acara deklarasi Paguyuban CB di obyek wisata Benteng Portugis. Langkah ini sebagai bentuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
JEPARA – Kepolisian Resor Jepara berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk. Penyitaan botol miras itu disita untuk menjaga keamaan dan ketertiban di Kabupaten Jepara.
Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi menerangkan, pihaknya mendapatkan ratusan botol miras itu saat melakukan operasi pengamanan Deklarasi Paguyuban CB Kota Ukir di obyek wisata Benteng Portugis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Minggu (25/6/2023).
Saat melakukan operasi pengamanan itu, pihaknya menyisir berbagai tempat di lokasi acara. Hasilnya, personel Satuan Samapta Polres Jepara mendapatkan ratusan botol minuman beralkohol.
“Alhamdulillah dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan 210 botol miras dari berbagai merk yang didapatkan dari para pengunjung,” kata Agus Nurhadi dalam rilis yang diunggah Polres Jepara.
Ratusan botol tersebut terdiri dari Congyang 140 botol, Anggur Merah 30 Botol, Kawa-Kawa 30 botol dan Ciu 10 botol. Kini semua barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Jepara yang nantinya untuk dimusnahkan.
Ditempat terpisah, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Ipda Basirun mengatakan, operasi dengan sasaran miras itu akan terus digelar pihaknya dengan tujuan situasi di Jepara tetap kondusif.
Diamankannya ratusan miras tersebut dengan tujuan menghindari hal-hal yang menjerumus ke tindak pidana karena pengaruh miras.
“Apalagi saat berkendara sangat berbahaya jika terpengaruh oleh miras,” pungkasnya. (mif)
Editor : Arif