PATI – Dari beberapa razia yang dilakukan
Satpol PP di tempat kos, temuannya hampir selalu sama. Petugas kerap kali
mengamankan pasangan muda-mudi bukan suami istri. Usianya rata-rata 17 – 18
tahun.
Satpol PP di tempat kos, temuannya hampir selalu sama. Petugas kerap kali
mengamankan pasangan muda-mudi bukan suami istri. Usianya rata-rata 17 – 18
tahun.
Kepala Satpol PP Hadi Santosa
melalui Sekretaris Imam Rifa’i mengaku prihatin dengan hal demikian. ”Usia-usia
muda yang kerap kami amankan saat razia, ini tentu menjadi keprihatinan bagi
kami. Sepertinya ada kekurangan dalam hal perhatian kepada anak-anak itu,”
papar Imam Rifa’i Rabu (17/5/2018) kemarin. Saat dimintai identitas, kebanyakan mereka juga tak memiliki
identitas KTP.
melalui Sekretaris Imam Rifa’i mengaku prihatin dengan hal demikian. ”Usia-usia
muda yang kerap kami amankan saat razia, ini tentu menjadi keprihatinan bagi
kami. Sepertinya ada kekurangan dalam hal perhatian kepada anak-anak itu,”
papar Imam Rifa’i Rabu (17/5/2018) kemarin. Saat dimintai identitas, kebanyakan mereka juga tak memiliki
identitas KTP.
Untuk itu, imbuh Imam Rifa’i,
pihaknya mengharapkan ada partisipasi pembinaan. Bukan hanya petugas, melainkan
masyarakat, terlebih para orang tua.
pihaknya mengharapkan ada partisipasi pembinaan. Bukan hanya petugas, melainkan
masyarakat, terlebih para orang tua.
Selain menemukan pasangan
muda-mudi, petugas juga berulang kali menemukan pasangan yang berasal dari luar
kota. Dua hari melakukan razia, petugas menemukan dua pasangan yang berasal
dari luar Pati.
muda-mudi, petugas juga berulang kali menemukan pasangan yang berasal dari luar
kota. Dua hari melakukan razia, petugas menemukan dua pasangan yang berasal
dari luar Pati.
”Hari Selasa lalu, ada pasangan
dari Jepara. Kemarin kami mengamankan pasangan dari Mojokerto yang sedang
berduaan di dalam kamar kos. Saat dimintai keterangan mereka tak bisa
menunjukkan identitas perkawinan sebagai suami-istri,” kata Imam Rifa’i.
dari Jepara. Kemarin kami mengamankan pasangan dari Mojokerto yang sedang
berduaan di dalam kamar kos. Saat dimintai keterangan mereka tak bisa
menunjukkan identitas perkawinan sebagai suami-istri,” kata Imam Rifa’i.
Lanjutnya, hal tersebut sepertinya
membuat image tempat kos di Pati bagi
orang luar daerah sebagai tempat yang bebas. ”Sepertinya sudah terkenal. Dalam
artian terkenal untuk perbuatan yang bukan-bukan karena bebas,” imbuhnya. (has)
membuat image tempat kos di Pati bagi
orang luar daerah sebagai tempat yang bebas. ”Sepertinya sudah terkenal. Dalam
artian terkenal untuk perbuatan yang bukan-bukan karena bebas,” imbuhnya. (has)