Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Kemnaker Revisi Aturan, Hentikan Trik PHK untuk Hindari THR Jelang Lebaran

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 2.598

JAKARTA – Rencana PHK di sebuah perusahaan mi instan yang kemudian batal menjadi sorotan dan membuka kembali permasalahan ketenagakerjaan yang sering muncul menjelang Hari Raya Idulfitri, yakni dugaan penggunaan PHK untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai bahwa praktik semacam ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam regulasi yang kerap dimanfaatkan oleh sebagian pemberi kerja, sekaligus menggambarkan kurang optimalnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Memang ada trik pengusaha untuk menghindari pembayaran THR dengan melakukan PHK sebulan sebelum kewajiban pembayaran THR. Trik curang seperti ini yang hingga kini belum bisa diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, pekerja yang di-PHK satu bulan sebelum Hari Raya tidak berhak menerima THR. Kesenjangan inilah yang diduga dimanfaatkan oleh sebagian pengusaha yang tidak bertanggung jawab.

Namun, politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa kondisi tersebut berbeda dengan pekerja yang masih memiliki kontrak kerja yang aktif.

“Kalau pekerja masih terikat kontrak, misalnya kontrak satu tahun dan pada bulan keempat dirumahkan untuk menghindari THR, maka pekerja tetap berhak mendapatkan upah selama dirumahkan dan juga berhak atas THR, karena hubungan kerjanya masih sah secara hukum,” tuturnya.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III juga mengungkapkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran terkait pembayaran THR masih sering ditemui di lapangan. Di antaranya adalah pemberian THR tidak tepat waktu (kurang dari H-7 Lebaran), pembayaran secara cicilan, bahkan diberikan setelah Lebaran usai.

Selain itu, terdapat juga perusahaan yang menggantikan THR dengan parcel atau bingkisan, yang jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Edy mendorong Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan langkah antisipasi melalui penyempurnaan regulasi, khususnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Ia mengusulkan agar diatur secara jelas bahwa jika pekerja di-PHK menjelang Hari Raya dan kemudian dipekerjakan kembali setelah Hari Raya, maka pekerja tersebut tetap berhak atas upah serta THR.

“Jika menjelang Hari Raya di-PHK dan setelah Lebaran dipekerjakan kembali, maka harus dianggap sebagai satu rangkaian hubungan kerja. Pekerja tetap berhak atas THR. Ini untuk mencegah trik busuk yang merugikan pekerja,” ujarnya.

Selain melakukan revisi aturan, Edy menekankan pentingnya peran pengawas ketenagakerjaan dalam menyelidiki dugaan praktik curang tersebut.

Menurutnya, meskipun secara hukum belum ada sanksi yang tegas bagi pemberi kerja yang melakukan PHK satu bulan sebelum Lebaran, pengawas ketenagakerjaan tetap memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan.

Pengawas juga dapat menerbitkan nota pemeriksaan yang mengharuskan pengusaha membayar THR jika terbukti ada niat buruk dalam melakukan PHK.

Bagi pekerja yang menghadapi perselisihan akibat PHK yang diduga sebagai upaya menghindari THR, dapat mengikuti mekanisme penyelesaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

“Masalahnya, tidak ada sanksi tegas yang benar-benar memberikan efek jera kepada pemberi kerja yang nakal. Akibatnya pemerintah terkesan ‘ompong’ dan hanya menjadi pemadam kebakaran setiap menjelang Lebaran,” tutur Edy.

Ia pun mengajak pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan agar hak pekerja atas THR benar-benar terlindungi, dan praktik manipulatif yang memanfaatkan kesenjangan regulasi tidak lagi terjadi.

Edy juga meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan tidak bersikap pasif dengan hanya menunggu laporan dari masyarakat.

Dia mendesak agar mulai saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan yang pada tahun sebelumnya atau tahun-tahun lalu pernah dilaporkan melakukan pelanggaran ketentuan THR.

“Kementerian Ketenagakerjaan harus punya inovasi dalam mengatasi persoalan tahunan terkait THR ini, dengan fokus pada proses pencegahan, bukan sekadar penanganan setelah terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Penyebaran TBC, Ketua DPRD Pati Minta Pelacakan Dilakukan Lebih Gencar

    Tekan Penyebaran TBC, Ketua DPRD Pati Minta Pelacakan Dilakukan Lebih Gencar

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.759
    • 0Komentar

    PATI – Upaya penanganan Tuberkulosis atau TBC dinilai belum maksimal jika tidak dibarengi dengan pelacakan kasus yang dilakukan secara luas dan terstruktur. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Pati mendorong agar kegiatan tracing ini digencarkan demi mencegah penularan yang semakin meluas di masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, setelah mendampingi Wakil […]

  • Festival Kali Juwana ke-5: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Bersama Jampisawan

    Festival Kali Juwana ke-5: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Bersama Jampisawan

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 384
    • 0Komentar

    PATI – Puluhan anak berpartisipasi dalam kompetisi melukis dan mewarnai di sepanjang Sungai Juwana, kemarin. Kompetisi ini merupakan bagian dari Festival Kali Juwana ke-5 yang diselenggarakan oleh Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan). Sunhadi, Ketua Jampisawan, menjelaskan bahwa kompetisi melukis dan mewarnai ini diselenggarakan di tepi Sungai Juwana dengan tujuan memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang […]

  • Penyandang Disabilitas Jepara Difasilitasi Pembuatan SIM D

    Penyandang Disabilitas Jepara Difasilitasi Pembuatan SIM D

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

      Penyandang disabilitas di Jepara saat membuat SIM D di Mapolres Jepara JEPARA – Sebanyak 6 orang anggota Komunitas Motor Difabel Jepara  (KMDJ) dan 6 orang pendamping dari keluarga penyandang difabel difasilitasi untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel dan SIM C untuk mobilitas dan aksebilitas. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Disabilitas […]

  • Tingkatkan Kualitas Pembangunan Jalan, Ketua Komisi C DPRD Pati Usulkan Pengawas Eksternal

    Tingkatkan Kualitas Pembangunan Jalan, Ketua Komisi C DPRD Pati Usulkan Pengawas Eksternal

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.773
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengusulkan pelibatan pihak pengawas independen atau eksternal dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur. Usulan ini disampaikan demi menjamin jalannya pekerjaan sesuai rencana dan menghasilkan kualitas terbaik, mengingat keterbatasan jumlah tenaga pengawas yang dimiliki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Di sisi lain, peran pengawasan […]

  • Pemilu 2024 Gus Yusuf Chudlori Targetkan Jateng Ijo Royo-Royo

    Pemilu 2024 Gus Yusuf Chudlori Targetkan Jateng Ijo Royo-Royo

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

      Kemeriahan Gus Muhaimin Festival di GOR Pesantenan Pati PKB di Jawa Tengah siap menang dalam Pemilu 2024 mendatang. Karena itu Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah, KH M Yusuf Chudlori meminta kekompakan kader terus terjaga untuk mencapai target tersebut. PATI – Kemeriahan tersaji di di Gedung Olah Raga (GOR) […]

  • DPRD Pati Komitmen Kawal Pembangunan Selama Masa Transisi Pemerintahan   

    DPRD Pati Komitmen Kawal Pembangunan Selama Masa Transisi Pemerintahan  

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.405
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan siap menjalankan peran untuk mengawal proses pembangunan daerah pada masa peralihan kepemimpinan. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya bersedia mendukung kebijakan strategis yang bertujuan memelihara stabilitas pemerintahan, khususnya di masa transisi kepemimpinan saat ini di Kabupaten Pati. “Kami di […]

expand_less