Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Kemnaker Revisi Aturan, Hentikan Trik PHK untuk Hindari THR Jelang Lebaran

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 2.579

JAKARTA – Rencana PHK di sebuah perusahaan mi instan yang kemudian batal menjadi sorotan dan membuka kembali permasalahan ketenagakerjaan yang sering muncul menjelang Hari Raya Idulfitri, yakni dugaan penggunaan PHK untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai bahwa praktik semacam ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam regulasi yang kerap dimanfaatkan oleh sebagian pemberi kerja, sekaligus menggambarkan kurang optimalnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Memang ada trik pengusaha untuk menghindari pembayaran THR dengan melakukan PHK sebulan sebelum kewajiban pembayaran THR. Trik curang seperti ini yang hingga kini belum bisa diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, pekerja yang di-PHK satu bulan sebelum Hari Raya tidak berhak menerima THR. Kesenjangan inilah yang diduga dimanfaatkan oleh sebagian pengusaha yang tidak bertanggung jawab.

Namun, politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa kondisi tersebut berbeda dengan pekerja yang masih memiliki kontrak kerja yang aktif.

“Kalau pekerja masih terikat kontrak, misalnya kontrak satu tahun dan pada bulan keempat dirumahkan untuk menghindari THR, maka pekerja tetap berhak mendapatkan upah selama dirumahkan dan juga berhak atas THR, karena hubungan kerjanya masih sah secara hukum,” tuturnya.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III juga mengungkapkan bahwa berbagai bentuk pelanggaran terkait pembayaran THR masih sering ditemui di lapangan. Di antaranya adalah pemberian THR tidak tepat waktu (kurang dari H-7 Lebaran), pembayaran secara cicilan, bahkan diberikan setelah Lebaran usai.

Selain itu, terdapat juga perusahaan yang menggantikan THR dengan parcel atau bingkisan, yang jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Edy mendorong Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan langkah antisipasi melalui penyempurnaan regulasi, khususnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Ia mengusulkan agar diatur secara jelas bahwa jika pekerja di-PHK menjelang Hari Raya dan kemudian dipekerjakan kembali setelah Hari Raya, maka pekerja tersebut tetap berhak atas upah serta THR.

“Jika menjelang Hari Raya di-PHK dan setelah Lebaran dipekerjakan kembali, maka harus dianggap sebagai satu rangkaian hubungan kerja. Pekerja tetap berhak atas THR. Ini untuk mencegah trik busuk yang merugikan pekerja,” ujarnya.

Selain melakukan revisi aturan, Edy menekankan pentingnya peran pengawas ketenagakerjaan dalam menyelidiki dugaan praktik curang tersebut.

Menurutnya, meskipun secara hukum belum ada sanksi yang tegas bagi pemberi kerja yang melakukan PHK satu bulan sebelum Lebaran, pengawas ketenagakerjaan tetap memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan.

Pengawas juga dapat menerbitkan nota pemeriksaan yang mengharuskan pengusaha membayar THR jika terbukti ada niat buruk dalam melakukan PHK.

Bagi pekerja yang menghadapi perselisihan akibat PHK yang diduga sebagai upaya menghindari THR, dapat mengikuti mekanisme penyelesaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

“Masalahnya, tidak ada sanksi tegas yang benar-benar memberikan efek jera kepada pemberi kerja yang nakal. Akibatnya pemerintah terkesan ‘ompong’ dan hanya menjadi pemadam kebakaran setiap menjelang Lebaran,” tutur Edy.

Ia pun mengajak pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan agar hak pekerja atas THR benar-benar terlindungi, dan praktik manipulatif yang memanfaatkan kesenjangan regulasi tidak lagi terjadi.

Edy juga meminta agar Kementerian Ketenagakerjaan tidak bersikap pasif dengan hanya menunggu laporan dari masyarakat.

Dia mendesak agar mulai saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan yang pada tahun sebelumnya atau tahun-tahun lalu pernah dilaporkan melakukan pelanggaran ketentuan THR.

“Kementerian Ketenagakerjaan harus punya inovasi dalam mengatasi persoalan tahunan terkait THR ini, dengan fokus pada proses pencegahan, bukan sekadar penanganan setelah terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Nasehat Hidup dari Mbah Maimun Zubair

    Enam Nasehat Hidup dari Mbah Maimun Zubair

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    SUMBER : ARRAHMAH Dalam mengarungi kehidupan, ada berbagai tantangan. Untuk melewati tantangan, perlu sebuah persiapan serta bekal. Salah satunya adalah dengan bekal dari para guru dan kiai. Melalui nasehat-nasehat bijaknya, terkadang bahkan sering kali manfaatnya bisa kita rasakan betul. Berikut rangkuman enam nasehat kehidupan dari KH Maimun Zubair. Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Sarang. Salah […]

  • Diduga Menghina Penjual Es Teh, Pendakwah Kondang Gus Miftah Panen Hujatan dari Netizen

    Diduga Menghina Penjual Es Teh, Pendakwah Kondang Gus Miftah Panen Hujatan dari Netizen

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 162
    • 0Komentar

      NASIONAL – Sosok pendakwah kondang, Gus Miftah kembali menuai perhatian publik setelah tindakannya terhadap seorang pedagang es dalam sebuah acara bersholawat di Magelang, Jawa Tengah, dianggap tidak pantas. Dalam video yang beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @wawanfotochanel, terlihat Gus Miftah melontarkan candaan yang dinilai merendahkan pedagang tersebut. Bercanda sambil tertawa, […]

  • Menkominfo jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS

    Menkominfo jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sekjen Partai Nasdem sekaligus Menkominfo ditahan Kejaksaan Agung  Kasus dugaan korupsi kembali menyeret nama politikus sekaligus menteri di era pemerintahan Presiden Jokowi. Kali ini adalah Johnny G Plate, Sekjen Partai Nasdem sekaligus Menkominfo ini telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate kini ditahan oleh Kejaksaan Agung. JAKARTA – Dengan ditetapkannya sebagai tersangka […]

  • Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

    Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 354
    • 0Komentar

    PATI – Kasus perusakan warung makan di Kecamatan Jakenan, Pati, akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial H, MRZ, dan HR sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Mapolresta Pati pada Sabtu (25/10/2025). Kejadian bermula saat Dwi Prasetyo bin Pardi, pemilik warung di Desa Tanjungsari, melaporkan warungnya […]

  • Tawuran, dan Cara Anak Mengisi Kebosanan

    Tawuran, dan Cara Anak Mengisi Kebosanan

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Akhir pekan, Sabtu (16/12) lalu Polres Pati menangkap setidaknya 25 anak yang baru gede. Masih berseragam, mereka pelajar setingkat SMP. Para pelajar yang semuanya laki-laki ini bergerombol di sebuah warung di dekat SPBU. Saat diamankan, salah satu dari mereka kedapatan membawa satu buah clurit dan juga regam. Mereka hendak tawuran, namun sebelum pecah tawuran itu, […]

  • Komunitas Panahan Pati, Dari Hobi Lalu Berprestasi

    Komunitas Panahan Pati, Dari Hobi Lalu Berprestasi

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Komunitas Cendekia Archery Team (CAT) Salah satu anggota CAT saat mengikuti kejuaraan  Berdiri sejak Desember 2016, komunitas panahan di Kota Nasi Gandul ini tak hanya sebatas kumpul hobi-hobi. Tercatat, sejumlah prestasi kejuaraan panahan berhasil ditorehkan para anggotanya, bahkan kejuaraan hingga tingkat nasional. Baru-baru ini, salah satu anggota CAT mempersembahkan prestasi membanggakan. Adalah Nabilla Ayoe, dia […]

expand_less