PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan dukungannya terhadap penataan lahan pertanian di Kabupaten Pati.
Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP) pada Rabu (25/09/2024).
Dukungan tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan oleh GMPP di depan gedung DPRD Pati pada hari yang sama.
Demonstrasi ini terkait dengan kendala yang dihadapi petani dalam proses penataan lahan pertanian.
Ali Badrudin menjelaskan bahwa regulasi perizinan untuk penataan lahan pertanian ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan terbentur dengan Undang-Undang Minerba.
“Kami mendukung petani, namun regulasi harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
DPRD Pati berencana mengadakan rapat lanjutan bersama Penjabat Bupati Pati dan Forkopimda untuk mencari solusi atas kendala tersebut.
Koordinator aksi, Sutirto, menjelaskan bahwa penataan lahan pertanian di Pati selama ini dianggap sebagai galian C.
Hal ini menyebabkan kesulitan dalam mengurus izin penataan lahan pertanian melalui sistem One Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
“Kami membantu agar lahan pertanian ditata kembali karena problematika petani adalah lahan tinggi sedangkan irigasi rendah, sehingga air tidak langsung ke petani,” ujarnya
“Solusinya adalah pengeprasan, yang membutuhkan alat berat agar lebih cepat dan tepat,” sambungnya.
DPRD Pati diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi kendala yang dihadapi petani dalam penataan lahan pertanian di Kabupaten Pati.
[ADV]
Editor: Fatwa