PATI – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyambut baik kebijakan jam wajib belajar bagi anak. Menurutnya, kebijakan jam belajar ini dapat membantu anak-anak lebih fokus dan mengurangi ketergantungan terhadap gawai.
“Kebijakan ini sangat baik karena dapat membantu mengontrol anak-anak agar lebih disiplin belajar di rumah. Selain itu, ini juga menjadi upaya mengurangi kebiasaan bermain handphone yang berlebihan, yang bisa berdampak negatif pada anak,” ujar Bambang, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Pati.
Ia menambahkan, dengan adanya program ini diharapkan anak-anak di Kabupaten Pati bisa terhindar dari pengaruh buruk lingkungan, termasuk aksi kenakalan remaja seperti gengster yang belakangan marak terjadi. Pasalnya, tidak sedikit dari anggota maupun korban aksi kriminal tersebut adalah anak-anak usia sekolah.
Diketahui Bupati Pati, Sudewo, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sektor pendidikan sejak awal masa jabatannya. Setelah sebelumnya menggulirkan program bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu yang diterima di perguruan tinggi negeri, kini ia kembali meluncurkan kebijakan baru terkait jam belajar anak di rumah.
Diketahui Bupati Sudewo telah resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.2.1/5 Tahun 2025 tentang Penguatan Karakter Anak Melalui Pembiasaan di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat.
Melalui kebijakan ini, Sudewo menetapkan waktu khusus untuk anak-anak belajar di rumah, yaitu pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Tujuannya adalah agar anak-anak memiliki waktu belajar yang terstruktur, sehingga dapat tumbuh menjadi pribadi yang disiplin dan berprestasi. (adv)
EDITOR : ARIF