Proses Hukum Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Berjalan, ASPIRASI Apresiasi Kinerja Satreskrim Polresta Pati
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 53 menit yang lalu
- visibility 98.985

Cak Ulil dari Aliansi Santri Pati Demokrasi (ASPIRASI)
PATI – Aliansi Santri Pati Demokrasi (ASPIRASI) memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.
Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Cak Ulil selaku perwakilan ASPIRASI setelah menggelar pertemuan dan diskusi bersama pihak kepolisian guna meninjau perkembangan penanganan perkara tersebut.
Dalam pernyataannya, Cak Ulil mengucapkan terima kasih kepada Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, yang telah meluangkan waktu dan membuka ruang komunikasi untuk berdiskusi secara langsung mengenai progres kasus yang menjadi sorotan masyarakat luas ini.
Menurutnya, sikap transparansi dan koordinasi yang terjalin dengan baik merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Cak Ulil juga memuji langkah cepat yang diambil pihak kepolisian, khususnya dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AS, yang kini sudah menjalani proses hukum selanjutnya.
Ia menilai, penanganan yang berjalan hingga tahap ini telah membangkitkan harapan publik agar kasus ini nantinya dapat diusut hingga tuntas dengan prinsip keterbukaan.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, kerja sama antar lembaga penegak hukum menjadi kunci utama agar proses hukum dapat terus dikawal hingga masuk ke ruang persidangan dan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami dari Aliansi Santri Pati Demokrasi menyampaikan terima kasih banyak atas waktu yang diberikan Pak Kasatreskrim untuk berdiskusi terkait kasus Pondok Pesantren Ndholo Kusumo ini. Kami mengapresiasi penangkapan AS dan saat ini proses hukumnya berjalan,” ujar Cak Ulil.
“Kami juga berterima kasih kepada jajaran Polresta Pati dan Pak Dika. Semoga dengan kerja sama ini, kasus ini bisa terus dikawal sampai tuntas sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” lanjutnya.
Lebih jauh, Cak Ulil menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal setiap perkembangan kasus ini sebagai wujud kepedulian terhadap perlindungan hak-hak korban sekaligus menjaga prinsip penegakan hukum.
ASPIRASI berharap seluruh rangkaian penanganan perkara dapat berlangsung secara profesional, transparan, serta mampu memberikan efek jera yang kuat, sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

