Breaking News
light_mode

DPRD Pati Bentuk Pansus, Percepat Pembahasan Aturan Bantuan Hukum Bagi Kelompok Rentan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
  • visibility 99.101

PATI – Menindaklanjuti pelaksanaan dengar pendapat umum atau public hearing, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Tugas utama tim ini adalah mendalami dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tergolong rentan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, tak lama setelah kegiatan public hearing selesai digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, pada Senin (18/5/2026).

Menurut penjelasan Narso, pembentukan Pansus merupakan langkah strategis agar pembahasan materi Raperda ini dapat berjalan segera dan lebih fokus.

Regulasi yang sedang disusun ini nantinya ditujukan sebagai payung hukum pemberian pendampingan hukum bagi kelompok masyarakat miskin, penyandang disabilitas, perempuan, serta anak-anak.

“Hampir seluruh persoalan hukum yang dihadapi masyarakat rentan bisa dibantu oleh Pemkab, kecuali beberapa yang dikecualikan. Namun ini masih dinamis dan akan dibahas lebih lanjut di Pansus,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa tidak semua warga berhak mendapatkan fasilitas ini. Dalam draf Raperda tersebut, penerima bantuan hukum harus memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu warga yang masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin.

“Yang memenuhi syarat adalah mereka yang masuk dalam kategori tidak mampu atau miskin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Narso menambahkan, dalam pelaksanaannya nanti, Pemerintah Kabupaten Pati tidak bekerja sendiri, melainkan akan menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang telah memiliki akreditasi resmi. Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan dan pendampingan berjalan optimal dan berkualitas.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga mitra ini dilakukan semata-mata agar kelompok masyarakat rentan dapat memperoleh akses dan pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gratis.

“Pemkab akan bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang terakreditasi untuk memberikan bantuan hukum kepada kelompok masyarakat rentan,” tandasnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiper Persijap Jepara Sendri Johansyah mengamankan bola.

    Setelah Persijap Jepara Kalah dari Dewa United, Mental yang Akan Berbicara

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 178
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara gagal mencuri poin saat menantang tuan rumah Dewa United pada Rabu (29/4) dalam laga lanjutan pekan ke-30 BRI Super League. Persijap Jepara kalah tipis 1-0, Persijap nyaris menyamakan kedudukan di akhir pertandingan. Sayangnya hadiah tendangan penalty gagal dimaksimalkan oleh Carlos Franca menjadi gol. Persijap kebobolan di awal babak kedua, melalui gol […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti Mutasi Jabatan yang Diduga Tidak Loyal

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti Mutasi Jabatan yang Diduga Tidak Loyal

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 352
    • 0Komentar

    PATI – Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, terkait mutasi jabatan yang seringkali dilakukan secara mendadak menjadi fokus pembahasan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada hari Kamis (21/8/2025). Rapat tersebut menghadirkan Plt Kepala BKPSDM, Yogo Wibowo, yang saat ini menjabat sebagai Camat Jakenan. Pansus Hak Angket yang bertujuan untuk menyelidiki potensi pemakzulan Bupati […]

  • Baginda Teladan Sepanjang Zaman

    Baginda Teladan Sepanjang Zaman

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Istimewa Oleh : Achmad Ulil Albab Hari ini kita dihadapkan dengan tontonan dagelan yang bisa dibilang menjijikkan. Tabrak sana tabrak sini tak peduli aturan, orang tak lagi punya pegangan. Kira-kira begitu pengamatan saya. Lebih tepatnya hari ini kita selalu dihadapkan dengan sebuah pernyataan dan kenyataan, bahwa bangsa ini sedang menghadapi krisis multi dimensional yang akut. […]

  • Batik Lasem Rembang dipajang di Museum Batik Indonesia. (Pemprov Jawa Tengah)

    Bikin Bangga Batik Lasem Dipajang di Museum Batik Indonesia

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Batik Lasem dari Rembang Jawa Tengah dipajang di Museum Batik Indonesia. Hal ini menjadikan Batik Lasem turut diperhitungkan daam khazanah batik di negeri ini.

  • GP Ansor dan Banser Gondosari Gelar Kerja Bakti Massal dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    GP Ansor dan Banser Gondosari Gelar Kerja Bakti Massal dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 262
    • 0Komentar

    KUDUS – Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ranting Gondosari, Kabupaten Kudus, menggelar kerja bakti massal Minggu (1/6/2025) dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini membersihkan ruas jalan utama Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, mulai dari jalur selatan Polsek Gebog hingga perbatasan Desa Menawan. Ketua Pimpinan […]

  • Anggota DPRD Pati Minta Bawaslu Tegas Tangani ASN Berkampanye

    Anggota DPRD Pati Minta Bawaslu Tegas Tangani ASN Berkampanye

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 291
    • 0Komentar

    PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bersikap tegas dalam menangani kasus ASN yang terlibat kampanye politik. Hal ini disampaikan Joni menanggapi maraknya isu ASN yang memanfaatkan jabatannya untuk mendukung calon tertentu dalam Pemilu 2024. “Jadi kita berpolitik memang harus dewasa, harus lebih dewasa,” ujarnya. “Bawaslu […]

expand_less