PATI – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Pati pekan ini kembali menyoroti isu tambang liar di Pegunungan Kendeng.
Masyarakat menilai kerusakan alam akibat aktivitas pertambangan menjadi salah satu penyebab bencana tersebut, yang melanda Kecamatan Tambakromo, Gabus, dan Winong.
Bambang Susilo, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Dapil Pati Selatan, menyatakan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dampak tambang liar yang merentang dari Kayen, Tambakromo, hingga Sukolilo.
Ia menjelaskan bahwa upaya pemberantasan pertambangan ilegal di Kabupaten Pati sangatlah rumit.
“Izin tambang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sementara pemerintah daerah hanya bisa melakukan pengawasan,” jelas Bambang, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD.
[ADV]
Editor: Fatwa