Breaking News
light_mode

Ibu Rumah Tangga di Pati Ditangkap Terkait Kasus Sabu

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • visibility 317

PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.

Seorang ibu rumah tangga berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, diamankan karena diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Berdasarkan laporan masyarakat, rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

“Pengungkapan ini hasil pengembangan laporan masyarakat yang sudah lama kami telusuri. Tim kami bergerak cepat menindaklanjutinya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono mewakili Kapolresta Pati.

Petugas melakukan observasi dan mendapati NAI dengan gerak-gerik mencurigakan di samping rumahnya. Pelaku diamankan saat akan masuk rumah. Saat diinterogasi, ia mengaku sabu tersebut miliknya.

Penggeledahan di rumahnya menemukan dua paket sabu; satu dalam plastik klip ukuran sedang dibungkus isolasi merah, dan satu lagi dalam potongan sedotan hitam. Total berat bruto barang bukti 0,75 gram.

“Barang bukti ini sabu kualitas siap edar. Meskipun jumlahnya kecil, dampaknya sangat besar bagi lingkungan sekitar,” katanya.

NAI mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial SG, warga Dukuhseti, yang kini DPO dan disebut sebagai kekasihnya. SG disebut mengarahkan NAI mengambil sabu yang diletakkan di area makam Desa Kembang.

“Pelaku menyebut sabu itu diperoleh dari pria yang saat ini buron. Kami sedang melakukan pelacakan intensif,” terangnya.

Kasat Resnarkoba menyatakan timnya akan mendalami jaringan di atas pelaku.

“Kami tidak hanya berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah. Jaringan di atasnya akan kami kejar,” tegasnya.

Proses pengamanan NAI disaksikan dua warga dan satu anggota Polri. Setelah penggeledahan dan interogasi, pelaku dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah lakukan gelar perkara dan saat ini berkas sedang kami lengkapi. Kasus ini akan kami tuntaskan,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Kompol Agus mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat terbantu dengan partisipasi warga. Mari bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi muda,” tutupnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar Tewas dalam Perkelahian Saat Tongtek di Kayen, Pihak Kepolisian Sedang Buru Pelaku

    Pelajar Tewas dalam Perkelahian Saat Tongtek di Kayen, Pihak Kepolisian Sedang Buru Pelaku

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.176
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah insiden pengeroyokan yang melibatkan dua kelompok pemuda terjadi di Kecamatan Kayen pada dini hari Kamis (12/3/2026). Peristiwa yang berawal dari pertemuan saat kegiatan tongtek tersebut mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia akibat luka-luka akibat tusukan. Saat ini tim penyidik kepolisian tengah melakukan upaya untuk mengungkap identitas seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. […]

  • DPRD Pati Minta Pengelolaan TPA Jangan Sampai Overload Sampah

    DPRD Pati Minta Pengelolaan TPA Jangan Sampai Overload Sampah

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 964
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendesak Pemkab Pati untuk meningkatkan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo. Menurutnya, TPA Sukoharjo, yang merupakan TPA terbesar di Kabupaten Pati, harus dikelola dengan bijak untuk mencegah overload sampah. “Penambahan sampah setiap harinya terus meningkat, sementara luas TPA terbatas. Kita harus mencari solusi agar TPA Sukoharjo bisa menampung […]

  • Pilih Pekerjaan yang Menyenangkan

    Pilih Pekerjaan yang Menyenangkan

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Shinta Yunita Shinta Yunita Bagi Shinta Yunita, bekerja bukan saja tentang mencari uang, akan tetapi bekerja menurutnya adalah cara menyalurkan hobi. Untuk itu, perempuan yang duduk di kelas XII SMAN 2 Pati ini memilih masuk menjadi pramugari.  ”Sebab dari dulu saya hobi traveling. Dengan menjadi pramugari, tentu kegemaran saya itu dapat tersalurkan. Jalan-jalan setiap waktu […]

  • Lestari Moerdijat ; Ratu Kalinyamat Pejuang Sejati untuk Negeri

    Lestari Moerdijat ; Ratu Kalinyamat Pejuang Sejati untuk Negeri

    • calendar_month Ming, 6 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 284
    • 0Komentar

      Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menjadi motor penggerak pengusulan Ratu Kalinyamat sebagai pahlawan nasional Generasi muda perlu diperkenalkan sosok Ratu Kalinyamat secara utuh. Sebagai pemimpin perempuan yang sangat penting, bahkan pada masa itu berhasil membangun poros maritim nusantara. JEPARA – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan, Kanjeng Ratu Kalinyamat bukan mitos. Namun, tokoh […]

  • Ramadan, Bupati Pati Soroti Masalah Keamanan

    Ramadan, Bupati Pati Soroti Masalah Keamanan

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto menegaskan masalah keamanan harus menjadi perhatian memasuki bulan puasa ini. Menurutnya, apabila semua persiapan dilakukan dengan serius tapi tak ditunjang dengan keamanan, semuanya tentu akan kacau. ”Tiap tahun memang permasalahan yang muncul berbeda-beda. Namun, yang paling penting untuk kita perhatikan adalah terkait keamanan. Sebab apabila semua telah dipersiapkan namun tanpa keamanan, tidak akan […]

  • DPRD Kabupaten Pati Godok Raperda Cagar Budaya untuk Lindungi Warisan Sejarah

    DPRD Kabupaten Pati Godok Raperda Cagar Budaya untuk Lindungi Warisan Sejarah

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 347
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cagar Budaya dengan tujuan utama melindungi obyek cagar budaya yang tersebar luas di wilayah Kabupaten Pati. Dalam upaya ini, partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan masukan yang akan menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan Raperda tersebut. Ketua Komisi D DPRD […]

expand_less