Breaking News
light_mode

Ibu Rumah Tangga di Pati Ditangkap Terkait Kasus Sabu

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • visibility 211

PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.

Seorang ibu rumah tangga berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, diamankan karena diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Berdasarkan laporan masyarakat, rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

“Pengungkapan ini hasil pengembangan laporan masyarakat yang sudah lama kami telusuri. Tim kami bergerak cepat menindaklanjutinya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono mewakili Kapolresta Pati.

Petugas melakukan observasi dan mendapati NAI dengan gerak-gerik mencurigakan di samping rumahnya. Pelaku diamankan saat akan masuk rumah. Saat diinterogasi, ia mengaku sabu tersebut miliknya.

Penggeledahan di rumahnya menemukan dua paket sabu; satu dalam plastik klip ukuran sedang dibungkus isolasi merah, dan satu lagi dalam potongan sedotan hitam. Total berat bruto barang bukti 0,75 gram.

“Barang bukti ini sabu kualitas siap edar. Meskipun jumlahnya kecil, dampaknya sangat besar bagi lingkungan sekitar,” katanya.

NAI mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial SG, warga Dukuhseti, yang kini DPO dan disebut sebagai kekasihnya. SG disebut mengarahkan NAI mengambil sabu yang diletakkan di area makam Desa Kembang.

“Pelaku menyebut sabu itu diperoleh dari pria yang saat ini buron. Kami sedang melakukan pelacakan intensif,” terangnya.

Kasat Resnarkoba menyatakan timnya akan mendalami jaringan di atas pelaku.

“Kami tidak hanya berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah. Jaringan di atasnya akan kami kejar,” tegasnya.

Proses pengamanan NAI disaksikan dua warga dan satu anggota Polri. Setelah penggeledahan dan interogasi, pelaku dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah lakukan gelar perkara dan saat ini berkas sedang kami lengkapi. Kasus ini akan kami tuntaskan,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Kompol Agus mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat terbantu dengan partisipasi warga. Mari bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi muda,” tutupnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaat Buah Jeruk untuk Kesehatan Tubuh Bisa Menyehatkan Jantung

    Manfaat Buah Jeruk untuk Kesehatan Tubuh Bisa Menyehatkan Jantung

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Buah jeruk segar yang manis dengan sedikit rasa asam Manfaat buah jeruk sangat banyak, karena buah ini memiliki kandungan vitamin C yang tinggi. Dikutip dari aladokter, buah jeruk dikenal sebagai salah satu buah dengan kandungan vitamin C yang tinggi. Padahal, selain vitamin C, buah ini juga mengandung beragam gizi lain, seperti vitamin A, karbohidrat, serat, […]

  • Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2025 Digelar, DPRD Siap Bahas dalam 30 Hari

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.629
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2025 telah digelar pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, PLT Bupati Pati telah menyampaikan laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa DPRD memiliki jangka waktu 30 […]

  • Persipa Dijagokan Menangi Derbi Muria

    Persipa Dijagokan Menangi Derbi Muria

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

      Skuad Persipa Pati  Meskipun berstatus tim promosi, Persipa Pati layak diperhitungkan lebih. Semangat juang wani ngeyel bakal merepotkan lawan-lawannya. Termasuk Persijap Jepara yang akan bertamu pekan ini. Laga Derbi Muria ini bakal menyajikan pertandingan seru.  PATI – Persipa Pati dijagokan menjadi pemenang dalam pertandingan menghadapi Persijap Jepara yang bertajuk Derbi Muria pada Minggu (18/9/2022) […]

  • Ripal Wahyudi Pemain Ngeyel yang Mencuri Hati Bonek Mania

    Ripal Wahyudi Pemain Ngeyel yang Mencuri Hati Bonek Mania

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

       Ripal Wahyudi/INSTAGRAM  SURABAYA – Pemain baru Persebaya Ripal Wahyudi langsung tampil nyetel saat bermain menghadapi Bali United di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya, (29/5/2023). Pemain yang berposisi sebagai gelandang itu langsung mencuri hati suporter Persebaya, Bonek Mania. Ripal yang musim lalu bermain untuk Bhayangkara FC tampil sangat ngeyel dan bertenaga dalam mengawal lini tengah […]

  • Kemenkes Rilis Lima Ramuan Tradisional untuk Jaga Kesehatan

    Kemenkes Rilis Lima Ramuan Tradisional untuk Jaga Kesehatan

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

      Ilustrasi rempah-rempah NASIONAL – Dimasa pandemi seperti saat ini mengkonsumsi minuman herbal tradisional sangat penting, karena dipercaya sebagian masyarakat dapat membantu meningkatkan imunutas tubuh dan mampu mencegah datangnya penyakit. Kepercayaan masyarakat itu dipertegas oleh Kementerian Kesehatan, melalui surat edaran NOMOR : HK.02.02/IV.2243/2020, tentang pemanfaatan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan, […]

  • Usai Kasus Kades Tlogosari, Ketua DPRD Pati Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Taat Aturan

    Usai Kasus Kades Tlogosari, Ketua DPRD Pati Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Taat Aturan

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.684
    • 0Komentar

    PATI – Pengelolaan dana desa dan bantuan keuangan yang diterima oleh setiap lingkungan desa menjadi sorotan penting bagi DPRD Kabupaten Pati. Hal ini muncul menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. DPRD Pati meminta seluruh jajaran pemerintahan desa memastikan setiap anggaran yang ada digunakan sesuai ketentuan dan tujuan yang telah […]

expand_less