Breaking News
light_mode

Ibu Rumah Tangga di Pati Ditangkap Terkait Kasus Sabu

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • visibility 245

PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.

Seorang ibu rumah tangga berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, diamankan karena diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Berdasarkan laporan masyarakat, rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

“Pengungkapan ini hasil pengembangan laporan masyarakat yang sudah lama kami telusuri. Tim kami bergerak cepat menindaklanjutinya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono mewakili Kapolresta Pati.

Petugas melakukan observasi dan mendapati NAI dengan gerak-gerik mencurigakan di samping rumahnya. Pelaku diamankan saat akan masuk rumah. Saat diinterogasi, ia mengaku sabu tersebut miliknya.

Penggeledahan di rumahnya menemukan dua paket sabu; satu dalam plastik klip ukuran sedang dibungkus isolasi merah, dan satu lagi dalam potongan sedotan hitam. Total berat bruto barang bukti 0,75 gram.

“Barang bukti ini sabu kualitas siap edar. Meskipun jumlahnya kecil, dampaknya sangat besar bagi lingkungan sekitar,” katanya.

NAI mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial SG, warga Dukuhseti, yang kini DPO dan disebut sebagai kekasihnya. SG disebut mengarahkan NAI mengambil sabu yang diletakkan di area makam Desa Kembang.

“Pelaku menyebut sabu itu diperoleh dari pria yang saat ini buron. Kami sedang melakukan pelacakan intensif,” terangnya.

Kasat Resnarkoba menyatakan timnya akan mendalami jaringan di atas pelaku.

“Kami tidak hanya berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah. Jaringan di atasnya akan kami kejar,” tegasnya.

Proses pengamanan NAI disaksikan dua warga dan satu anggota Polri. Setelah penggeledahan dan interogasi, pelaku dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah lakukan gelar perkara dan saat ini berkas sedang kami lengkapi. Kasus ini akan kami tuntaskan,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Kompol Agus mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat terbantu dengan partisipasi warga. Mari bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi muda,” tutupnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muslihan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati

    Komisi B DPRD Pati Dorong Perbaikan Manajemen TPI Juwana untuk Cegah Kecurangan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Pati menyoroti pentingnya perbaikan manajemen di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 1 dan 2 Juwana. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslikan, menyampaikan harapannya agar pengelolaan TPI dapat ditingkatkan untuk mendukung industri perikanan di Kabupaten Pati. “TPI 1 dan TPI 2 kita harus perbaiki manajemennya,” ujar Muslikan, menekankan perlunya pembenahan menyeluruh dalam […]

  • Sambut Idul Adha, DPRD Pati Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

    Sambut Idul Adha, DPRD Pati Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.650
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pati diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Langkah ini penting guna memastikan daging yang disembelih dan dibagikan benar-benar sehat, layak konsumsi, serta aman bagi masyarakat. “Pengawasan terhadap hewan kurban harus ditingkatkan, supaya hewan kurban yang disembelih benar-benar sehat dan tidak membahayakan […]

  • DPRD Pati Apresiasi Anggaran Rp 73 Miliar untuk P3K di Tahun 2026

    DPRD Pati Apresiasi Anggaran Rp 73 Miliar untuk P3K di Tahun 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 312
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta upaya Bupati Pati dalam memperjuangkan nasib ratusan tenaga kerja eks Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang datanya sempat terhapus dari sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Anggota Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyampaikan selamat kepada para P3K […]

  • DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    DPRD Pati Belajar Pengelolaan Sampah di Cirebon, Bidik Pupuk Organik sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PATI – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025), untuk mempelajari pengelolaan sampah. Kunker ini difokuskan pada pengolahan sampah menjadi pupuk organik, sebuah metode yang dinilai potensial untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Pati. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan tujuan […]

  • Cerita Dibalik Logo Hari Santri 2021 Kementerian Agama Republik Indonesia

    Cerita Dibalik Logo Hari Santri 2021 Kementerian Agama Republik Indonesia

    • calendar_month Kam, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Logo Hari Santri 2021 dari Kementerian Agama terlihat simpel. Namun filosinya cukup dalam. Kreatornya adalah seorang santri tulen asal Desa Cebolek, Kecamatan Margoyoso. Semalaman dia menggarap proyek dadakan itu. PATI – Kementerian Agama resmi meluncurkan logo peringatan Hari Santri tahun 2021. Adalah M. Shofa Ulul Azmi, pria kelahiran Pati, 27 Juni 1992 ini yang menciptakan […]

  • 1109 Calon Jamaah Haji Pati Ikuti Pembukaan Manasik

    1109 Calon Jamaah Haji Pati Ikuti Pembukaan Manasik

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sebanyak 1109 Calon Jamaah Haji Kabupaten Pati tahun 2019 mengikuti pembukaan manasik haji. Acara yang diselenggarakan  di Pendopo Kabupaten Pati ini dibuka oleh Bupati Pati Haryanto. “Sekalipun sebelum ini Bapak Ibu calon haji ini sudah melaksanakan latihan-latihan yang dilaksanakan di KBIH masing-masing, pemerintah daerah tetap melaksanakan tahapan dalam rangka pemberangkatan ibadah haji tahun 2019 dan  […]

expand_less