PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 tepat sasaran.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menekankan agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang berhak, yaitu buruh tani tembakau dan cengkeh, serta buruh pabrik rokok.
“Memang yang dapat itu kan petani tembakau, cengkeh terus masyarakat yang membutuhkan terkait dengan rokok,” tegasnya.
Bantuan DBHCHT yang disalurkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati akan dicairkan dalam dua tahap melalui virtual account, dengan total nominal Rp1.200.000 per penerima.
Teguh menilai jumlah tersebut sudah baik dan berharap nominalnya dapat ditingkatkan pada tahun 2026. Ia juga berpesan agar bantuan tersebut digunakan sebaik mungkin.
“Jumlah itu bagus, dampak dari itu bermanfaat terus yang jelas bagus-bagus saja,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosp3akb Kabupaten Pati, Tri Haryumi, sebelumnya menjelaskan bahwa pencairan bantuan DBHCHT yang menyasar buruh tani tembakau, cengkeh, dan buruh pabrik rokok ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025.
“Pokoknya insyaallah kita kejar bulan Juni bisa selesai cair. Karena ada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan ada lagi petani cengkeh,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penerima bantuan DBHCHT tahun ini didominasi oleh buruh pabrik rokok, mengingat keberadaan PT Djarum dan Nikorama di Kabupaten Pati. (adv)
Editor: Arif