PAW Anggota DPRD Pati dari Fraksi Golkar Masih Tunggu Rekomendasi DPP
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 100.490

Endah Sri Wahyuningati, Anggota DPRD Kabupaten Pati sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pati
PATI — Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar belum dapat dilanjutkan hingga saat ini. Langkah tersebut masih menunggu dikeluarkannya surat rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
PAW ini dilakukan guna mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh almarhum Riyanto, anggota Komisi A DPRD Pati yang meninggal dunia pada bulan April 2026 lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengajukan berkas permohonan PAW ke DPP Golkar. Saat ini, pengajuan tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan dan pemrosesan di tingkat pusat.
“Sudah kami ajukan (PAW). Saya lupa tanggal persisnya, pokoknya setelah 40 hari peringatan meninggalnya almarhum. Sekarang sudah diproses,” terang dia, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap dan disetujui, DPP Golkar akan menerbitkan surat rekomendasi.
Berdasarkan dokumen tersebut, DPD Golkar Pati baru bisa mengusulkan nama calon pengganti secara resmi kepada pimpinan DPRD Pati.
“Usulan kami sesuai aturan tidak boleh langsung menyebut nama, melainkan berdasarkan urutan perolehan suara terbanyak kedua (di bawah almarhum). Mekanismenya, dari kami mengajukan ke pusat, lalu DPP menurunkan rekomendasi, baru setelah itu kami usulkan ke DPRD,” jelasnya.
Wanita yang akrab disapa Mbak Ning ini mengakui belum dapat memastikan kapan surat rekomendasi dari pusat akan diterima.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan proses ini harus dijalani dengan tertib sesuai peraturan internal partai maupun ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Itu sepenuhnya ranah DPP. Keinginan saya tentu bisa selesai secepatnya, tetapi pertimbangan dan penilaian adalah hak mutlak DPP. Yang terpenting, kami di daerah sudah melewati seluruh proses sesuai aturan KPU dan organisasi kami,” tuturnya.
Pihaknya berharap seluruh rangkaian pergantian ini berjalan lancar dan sesuai prosedur, sehingga nantinya pengganti almarhum dapat segera melaksanakan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi partai.
“Pastinya (pengganti) harus bisa berbuat dan berjuang lebih baik. Mempertahankan, bahkan kalau bisa menambah perolehan suara partai. Untuk penempatan di komisi, nanti akan kami bahas lagi. Kami harus mempertimbangkan dan mengatur yang terbaik agar kontribusinya maksimal untuk Golkar,” pungkasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

