PATI – Video yang beredar di media sosial TikTok memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati diduga tidak netral dalam Pilkada 2024.
Video tersebut menunjukkan ASN berpose dengan mengacungkan jari, mengindikasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon).
Salah satu sosok yang terlihat dalam video tersebut diduga adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati. Video berdurasi 30 detik ini diunggah oleh akun TikTok @amateur No Matter, dan telah ditonton oleh ratusan ribu pengguna serta mendapat banyak komentar.
Menanggapi video viral tersebut, Anggota Bawaslu Pati, Sigit Pamungkas, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami laporan terkait video tersebut.
“Terkait dengan video viral yang memperlihatkan ASN memberikan dukungan kepada salah satu paslon, kami telah menerima aduan dari tim pengawasan media sosial, termasuk panwascam dan panwaskab. Saat ini, video tersebut sedang kami kaji,” jelasnya.
Bawaslu Pati akan mengadakan rapat pleno dalam waktu dekat untuk membahas temuan video tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami akan menggali keterangan lebih lanjut dan menelusuri informasi awal terkait video tersebut,” sambungnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2016, Pasal 70 dan 71, ASN, Polri, TNI, serta kepala desa/lurah dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon.
Editor: Fatwa