DPRD Pati Usulkan Mekanisme Hibah Aset Pemkab sebagai Jalan Keluar Kendala Lahan KDMP
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 100.053

Bangunan KDMP
PATI – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pati terus dipercepat agar dapat diselesaikan sesuai target pada tahun 2026.
Kendati demikian, masih ada sejumlah desa yang mengalami hambatan karena belum memiliki lahan untuk membangun gedung koperasi tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, meminta Pemerintah Kabupaten Pati segera menyiapkan solusi bagi desa-desa yang menghadapi kendala ini. Salah satu opsi yang disarankan adalah memanfaatkan aset milik pemerintah daerah melalui mekanisme hibah.
“Bagi desa yang tidak mempunyai lahan, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Bisa saja nanti memanfaatkan aset milik pemerintah daerah, kemudian desa mengajukan hibah kepada Pemda,” ujar Suharmanto.
Ia menegaskan bahwa masalah ketersediaan lahan tidak akan mengganggu proses pencairan Dana Desa. Desa yang belum memiliki lokasi pembangunan KDMP tetap dapat menerima penyaluran anggaran tanpa hambatan.
“Tidak ada pengaruhnya terhadap pencairan Dana Desa,” katanya.
Suharmanto juga menyampaikan adanya informasi bahwa desa-desa yang belum memiliki lahan kemungkinan akan mendapat pendampingan dari Kodim Pati dalam penyediaan lokasi pembangunan. Namun, ia menekankan hal ini masih perlu dikonfirmasi kembali.
“Informasi yang saya terima, desa yang belum mendirikan dan belum memiliki lahan kemungkinan akan ditangani oleh pihak Kodim. Namun, saya masih akan memastikan kembali informasi itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh pembangunan KDMP di wilayah Kabupaten Pati ditargetkan tuntas pada tahun ini.
“Informasinya, tahun ini seluruh pembangunan KDMP di wilayah Kabupaten Pati harus sudah selesai,” tegasnya.
Sementara itu, data dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Pati per 17 Juni 2026 menunjukkan bahwa sebanyak 115 unit KDMP telah selesai dibangun.
Sebanyak 180 unit masih dalam tahap pengerjaan, sedangkan 111 desa lainnya masih terkendala masalah lahan dan belum tercatat dalam sistem percepatan pembangunan yang dikelola Kodim.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

