PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyoroti penggunaan “sound horeg” pada acara karnaval di desa-desa yang dinilai tidak mencerminkan kearifan lokal dan malah menimbulkan keresahan di kalangan warga.
“Suara keras ‘sound horeg’ seringkali memicu konflik antarwarga, bahkan berujung pada tindak kekerasan,” ujarnya.
“Yang lebih memprihatinkan, dengan adanya ‘sound horeg’ dijadikan kesempatan berpesta bahkan sampai menjadi ajang pesta minuman keras pesertanya. Ini harus ada perhatian khusus dari pemerintah daerah dan desa,” imbuhnya.
Muslihan menekankan perlunya aturan yang jelas mengenai pelaksanaan karnaval, dengan menekankan tradisi dan budaya lokal tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ia mengusulkan agar dikeluarkan surat keputusan atau edaran khusus dari pemerintah daerah dan desa sebagai pedoman pelaksanaan acara tersebut.
“Kita harus memastikan bahwa karnaval tetap meriah, namun tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penggunaan ‘sound horeg’ yang tidak terkendali harus diatasi agar tidak menjadi pemicu konflik sosial,” tegasnya.
Komentar Muslihan ini muncul setelah insiden di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso, di mana seorang ibu menyemprotkan air ke arah truk yang mengeluarkan suara musik keras dari sound horeg yang berhenti di depan rumahnya.
Akibatnya, beberapa pemuda yang merasa tersinggung justru masuk ke dalam rumahnya dan mengeroyok penghuni rumah tersebut.
Kejadian ini menjadi bukti bahwa penggunaannya yang tidak terkendali dapat menimbulkan konflik sosial. Pemerintah desa dan daerah perlu mengambil langkah tegas untuk mengatur penggunaannya dalam acara karnaval agar tetap meriah namun tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. [ADV]
Editor: Fatwa