Breaking News
light_mode

Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 3.064

SEMARANG – Satgas Pangan yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus produksi mie basah yang menggunakan formalin (formaldehida) sebagai bahan tambahan di Kabupaten Boyolali.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 4 Maret 2026, yang menyatakan adanya dugaan peredaran mie basah berbahaya di beberapa pasar wilayah Solo Raya. Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu (11/3/2026).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas melakukan aksi penggerebekan pada hari Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi di Kabupaten Boyolali.

Satu lokasi merupakan tempat pembuatan mie basah di Kecamatan Cepogo, dan lokasi lainnya adalah gudang yang digunakan untuk menyimpan formalin di Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial WH yang juga dikenal sebagai MTT atau AGR (38 tahun), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali, berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 jerigen formalin dengan kapasitas masing-masing 20 liter, 3 drum bekas yang pernah digunakan untuk menyimpan formalin, serta 25 karung mie yang siap untuk didistribusikan dengan total berat sekitar 1 ton.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka telah memerintahkan karyawannya untuk mencampurkan 1 liter cairan formalin ke dalam setiap 100 kilogram adonan mie.

Tujuan penggunaan zat tersebut adalah agar produk mie dapat bertahan lebih lama. Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dengan kapasitas produksi antara 1 hingga 1,5 ton mie setiap hari, yang kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di kawasan Solo Raya.

Perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa penggunaan formalin dalam produk pangan merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan keamanan pangan.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022, formalin termasuk dalam daftar bahan yang dilarang sepenuhnya sebagai bahan tambahan pangan karena sifatnya yang beracun dan membahayakan kesehatan manusia.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan dampak buruk formalin bagi tubuh manusia.

“Formalin dilarang keras digunakan dalam makanan karena tidak dapat dicerna oleh tubuh dan berpotensi merusak organ vital seperti hati dan liver dalam jangka panjang. Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap produk industri makanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk pangan yang ada di pasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas produksi pangan yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Tersangka kini dituntut berdasarkan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sesuai kategori V.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah ditempatkan di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Amankan Enam Remaja Tersangka Aksi Viral Bersenjata Tajam

    Polresta Pati Amankan Enam Remaja Tersangka Aksi Viral Bersenjata Tajam

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi bersenjata tajam di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Aksi tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook @bhogellsadega pada 6 Juni 2025, menampilkan sekelompok remaja berlarian sambil mengacung-acungkan senjata tajam dengan narasi “Gengster Desa Cengkalsewu […]

  • Marching Band Bahana Swara Sajikan Penampilan yang Memukau dengan Tema “Mission Impossible”

    Marching Band Bahana Swara Sajikan Penampilan yang Memukau dengan Tema “Mission Impossible”

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 321
    • 0Komentar

    PATI – Marching Band Bahana Swara (MBBS) MA Salafiyah Kajen kerapkali menampilkan berbagai macam tema yang unik. Pada acara kirab budaya 10 Muharram untuk memperingati haul Syekh Ahmad Mutamakkin di Desa Kajen tahun 2024 yang diadakan pada Selasa (16/7/2024), mereka memperkenalkan tema baru yang menarik, “Mission Impossible: The Way to Find the Truth.” Manajer MBBS, […]

  • Cak Imin Ajak Alumni Madrasah Salafiyah Kajen Jaga Ukhuwah Islamiyah dan Berperan dalam Pemberdayaan Masyarakat

    Cak Imin Ajak Alumni Madrasah Salafiyah Kajen Jaga Ukhuwah Islamiyah dan Berperan dalam Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PATI – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menghadiri Temu Alumni Nasional Ke-5 dan Reuni Akbar Madrasah Salafiyah Kajen di Pati, Sabtu (5/7/2025). Ribuan alumni hadir dalam acara tersebut. Ketua Yayasan Salafiyah Kajen, KH Ubaidillah Wahab, menekankan pentingnya menjaga ukhuwah islamiyah antar alumni. “Mempertemukan para alumni ini bertujuan agar terus […]

  • Rumor Terbaru Irfan Bachdim Bakal Merapat ke Persipa Pati di Liga 2

    Rumor Terbaru Irfan Bachdim Bakal Merapat ke Persipa Pati di Liga 2

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 289
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Irfan Bachdim mantan pemain timnas Indonesia dirumorkan bergabung dengan Persipa Pati di Liga 2 musim 2024/2025. Rumor tersebut santer di sosial media, seperti yang diunggah akun Suporter 12 di facebook. Dalam unggahan itu dibubuhi keterangan Irfan Bachdim akan ke klub Liga 2 Indonesia yaitu Persipa Pati. Sebuah keuntungan bagi tim Persipa Pati karena […]

  • DPRD Pati Optimalkan Pansus Hak Angket dengan Bantuan Ahli Hukum Tata Negara

    DPRD Pati Optimalkan Pansus Hak Angket dengan Bantuan Ahli Hukum Tata Negara

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 316
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan pakar hukum tata negara untuk berkonsultasi mengenai tahapan-tahapan yang telah dijalankan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami juga mengonsultasikan temuan-temuan kami, karena beliau-beliau memang ahlinya. Kami serahkan data-data temuan Pansus,” ujarnya. […]

  • PCNU Pati Gelar Muskercab I dan Lantik 444 Pengurus Baru

    PCNU Pati Gelar Muskercab I dan Lantik 444 Pengurus Baru

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 287
    • 0Komentar

      PATI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengadakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I di Aula IPMAFA Pati pada Rabu (25/12/2024). Dalam acara tersebut, sebanyak 444 pengurus dari 17 lembaga resmi dilantik. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan PCNU Nomor 64/PC/A.II/H-06/XII/2024. Adapun lembaga-lembaga yang dilantik meliputi LDNU, LP Ma’arif NU, Lakpesdam NU, RMI […]

expand_less