Breaking News
light_mode

Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 2.904

SEMARANG – Satgas Pangan yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus produksi mie basah yang menggunakan formalin (formaldehida) sebagai bahan tambahan di Kabupaten Boyolali.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 4 Maret 2026, yang menyatakan adanya dugaan peredaran mie basah berbahaya di beberapa pasar wilayah Solo Raya. Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu (11/3/2026).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas melakukan aksi penggerebekan pada hari Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi di Kabupaten Boyolali.

Satu lokasi merupakan tempat pembuatan mie basah di Kecamatan Cepogo, dan lokasi lainnya adalah gudang yang digunakan untuk menyimpan formalin di Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial WH yang juga dikenal sebagai MTT atau AGR (38 tahun), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali, berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 jerigen formalin dengan kapasitas masing-masing 20 liter, 3 drum bekas yang pernah digunakan untuk menyimpan formalin, serta 25 karung mie yang siap untuk didistribusikan dengan total berat sekitar 1 ton.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka telah memerintahkan karyawannya untuk mencampurkan 1 liter cairan formalin ke dalam setiap 100 kilogram adonan mie.

Tujuan penggunaan zat tersebut adalah agar produk mie dapat bertahan lebih lama. Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dengan kapasitas produksi antara 1 hingga 1,5 ton mie setiap hari, yang kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di kawasan Solo Raya.

Perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa penggunaan formalin dalam produk pangan merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan keamanan pangan.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022, formalin termasuk dalam daftar bahan yang dilarang sepenuhnya sebagai bahan tambahan pangan karena sifatnya yang beracun dan membahayakan kesehatan manusia.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan dampak buruk formalin bagi tubuh manusia.

“Formalin dilarang keras digunakan dalam makanan karena tidak dapat dicerna oleh tubuh dan berpotensi merusak organ vital seperti hati dan liver dalam jangka panjang. Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap produk industri makanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk pangan yang ada di pasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas produksi pangan yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Tersangka kini dituntut berdasarkan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sesuai kategori V.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah ditempatkan di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meskipun Keuangan Ngenes, Bupati Hartopo Tetap Prioritaskan Santunan Kematian

    Meskipun Keuangan Ngenes, Bupati Hartopo Tetap Prioritaskan Santunan Kematian

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bupati Kudus Hartopo menyerahkan santunan kematian untuk warga kurang mampu Santunan kematian warga kurang mampu menjadi program priotitas Bupati Kudus Hartopo. Program santunan itu tetap dipertahankan semaksimal mungkin meskipun masih saja ada refocusing APBD. KUDUS – Bupati Kudus Hartopo menyalurkan santunan kematian kepada warga kurang mampu, di pendopo kabupaten, Rabu (16/11/2022).  “Santunan kematian memang program […]

  • Komunitas LITBAR:  Berjuang Melawan Adiksi Gawai Lewat Literasi

    Komunitas LITBAR: Berjuang Melawan Adiksi Gawai Lewat Literasi

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah komunitas literasi di Pati, Litbar, berhasil mengurangi ketergantungan anak-anak pada gawai dengan cara yang unik dan inspiratif. Mereka menggelar sekolah literasi yang membimbing anak-anak sekolah dasar untuk menciptakan dan menerbitkan buku cerita mereka sendiri. Hasilnya? Sebuah buku berjudul “Petualangan dalam Kabut Misteri” yang diluncurkan dengan penuh semangat oleh para siswa SDIT Bias […]

  • Rancangan RPJMD Pati 2025-2029 Disepakati Bersama, Fokus pada Sektor Strategis

    Rancangan RPJMD Pati 2025-2029 Disepakati Bersama, Fokus pada Sektor Strategis

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.887
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah mencapai kesepakatan terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025 hingga 2029. Dokumen ini akan menjadi pijakan serta arah utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Beberapa sektor yang dianggap strategis menjadi prioritas dalam rancangan awal tersebut, di […]

  • DPRD Pati Dorong Pertumbuhan Wirausaha Muda untuk Bangun Ekonomi Daerah

    DPRD Pati Dorong Pertumbuhan Wirausaha Muda untuk Bangun Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, menekankan pentingnya peran wirausahawan muda dalam membangun perekonomian daerah yang berbasis masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru. Beliau menyatakan bahwa kolaborasi antara para pelaku usaha muda dengan pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga pelatihan menjadi kunci keberhasilan. “Sinergi antar pemangku kepentingan sangat penting agar para pengusaha […]

  • Kades Tlogomojo-Batangan Bantah Tuduhan Penyelewengan Pembangunan Embung

    Kades Tlogomojo-Batangan Bantah Tuduhan Penyelewengan Pembangunan Embung

    • calendar_month Kam, 14 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Kepala Desa Tlogomojo menunjukkan data-data tentang pembangunan embung desa  Lingkar Muria, PATI – Kepala Desa Tologomojo Sunoto membantah tuduhan atas dugaan penyelewengan pembangunan embung desa, yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pati. Soal tanah kerukan yang diduga dijual, Sunoto mengaku hasil penjualan itu untuk operasional pembangunan embung. ”Tanah hasil kerukan memang dijual. Akan tetapi hasil […]

  • Peran Sentral Linmas, Garda Terdepan Sukseskan Keamanan Pemilu 2019

    Peran Sentral Linmas, Garda Terdepan Sukseskan Keamanan Pemilu 2019

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Mendekati Pemilu Presiden dan Legislatif 17 April mendatang, sejumlah pihak mulai mempersiapkan berbagai hal untuk mensukseskan agenda lima tahunan tersebut. Salah satu hal yang menjadi fokus adalah terkait keamanan. Imam Suroso, Anggota Komisi IX DPR RI saat menghadiri apel Linmas mengatakan, Linmas Kabupaten Pati telah menunjukkan kesiapannya dalam menjaga keamanan pemilu mendatang di masing-masing TPS. […]

expand_less