Breaking News
light_mode

Polisi Ungkap Pabrik Mie Basah Berbahaya dengan Bahan Formalin di Boyolali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 2.999

SEMARANG – Satgas Pangan yang berada di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus produksi mie basah yang menggunakan formalin (formaldehida) sebagai bahan tambahan di Kabupaten Boyolali.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada tanggal 4 Maret 2026, yang menyatakan adanya dugaan peredaran mie basah berbahaya di beberapa pasar wilayah Solo Raya. Hal itu dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombespol. Djoko Julianto.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu (11/3/2026).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas melakukan aksi penggerebekan pada hari Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi di Kabupaten Boyolali.

Satu lokasi merupakan tempat pembuatan mie basah di Kecamatan Cepogo, dan lokasi lainnya adalah gudang yang digunakan untuk menyimpan formalin di Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, seorang tersangka berinisial WH yang juga dikenal sebagai MTT atau AGR (38 tahun), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali, berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 12 jerigen formalin dengan kapasitas masing-masing 20 liter, 3 drum bekas yang pernah digunakan untuk menyimpan formalin, serta 25 karung mie yang siap untuk didistribusikan dengan total berat sekitar 1 ton.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka telah memerintahkan karyawannya untuk mencampurkan 1 liter cairan formalin ke dalam setiap 100 kilogram adonan mie.

Tujuan penggunaan zat tersebut adalah agar produk mie dapat bertahan lebih lama. Praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dengan kapasitas produksi antara 1 hingga 1,5 ton mie setiap hari, yang kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di kawasan Solo Raya.

Perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa penggunaan formalin dalam produk pangan merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan keamanan pangan.

Menurut Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022, formalin termasuk dalam daftar bahan yang dilarang sepenuhnya sebagai bahan tambahan pangan karena sifatnya yang beracun dan membahayakan kesehatan manusia.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, menjelaskan dampak buruk formalin bagi tubuh manusia.

“Formalin dilarang keras digunakan dalam makanan karena tidak dapat dicerna oleh tubuh dan berpotensi merusak organ vital seperti hati dan liver dalam jangka panjang. Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan terhadap produk industri makanan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk pangan yang ada di pasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam memilih produk makanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas produksi pangan yang mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.

Tersangka kini dituntut berdasarkan Pasal 504 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sesuai kategori V.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah ditempatkan di Markas Operasi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum berikutnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edy Wuryanto Dorong Pekerja Miskin Dapat Jaminan Sosial, Iuran Bisa Diambil dari Hasil Investasi BPJS TK

    Edy Wuryanto Dorong Pekerja Miskin Dapat Jaminan Sosial, Iuran Bisa Diambil dari Hasil Investasi BPJS TK

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.163
    • 0Komentar

    JAKARTA – Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali pekerja yang berada di garis kemiskinan. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak agar kelompok pekerja rentan segera mendapatkan akses Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus memikirkan beban biaya iuran bulanan. Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan […]

  • Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru KONI Pati

    Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Dukung Penuh Kepemimpinan Baru KONI Pati

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 197
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan Hariscandra, memberikan ucapan selamat kepada pengurus KONI Kabupaten Pati periode 2024-2028 yang baru saja dilantik. Ia berharap kepemimpinan baru ini dapat bekerja lebih keras untuk mendorong pembinaan olahraga prestasi di Pati. “Semoga dapat bekerja lebih keras untuk mendorong pembinaan olahraga prestasi di Pati. Semoga […]

  • Anggota DPRD Pati Yeti Dorong Pengembangan Batik Tulis Bakaran

    Anggota DPRD Pati Yeti Dorong Pengembangan Batik Tulis Bakaran

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Yeti Kristianti, mendorong pengembangan batik tulis di Desa Bakaran Wetan agar dapat bersaing di pasaran. Yeti menekankan pentingnya promosi untuk meningkatkan popularitas batik khas desa tersebut. “Agar Batik Bakaran tidak kalah saing, saya berpesan agar Pemdes atau masyarakat sering-sering melakukan promosi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dirinya telah mengunjungi Desa […]

  • Persipa Pati Terancam jadi Tim Musafir

    Persipa Pati Terancam jadi Tim Musafir

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Tim verifikator PSSI ditemani oleh Ketum Persipa Pati Joni Kurnianto Pemerintah sempat mengklaim lapangan Stadion Joyokusumo sudah berstandar FIFA. Namun nyatanya stadion ini terancam tidak memenuhi syarat untuk menggelar pertandingan Liga 2 sesuai regulasi yang dikeluarkan PSSI. PATI – Apa yang dikhawatirkan oleh para suporter Persipa Pati agaknya bakal menjadi kenyataan. Verifikator stadion dari PSSI […]

  • Kecelakaan Kapal di Perairan Banyutowo, Satpolairud Polresta Pati Lakukan Pencarian Korban

    Kecelakaan Kapal di Perairan Banyutowo, Satpolairud Polresta Pati Lakukan Pencarian Korban

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 190
    • 0Komentar

      PATI – Satpolairud Polresta Pati tengah menangani kecelakaan laut yang terjadi di perairan Banyutowo, sekitar 800 meter dari alur Sungai Alas Dowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis siang (27/3/2025). Insiden tersebut melibatkan dua kapal nelayan tradisional, yakni KM Mas Biru GT 3 dan Kapal Garut Bukur. Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol […]

  • Tekan Golput KPU Sosialisasi Ibu-ibu

    Tekan Golput KPU Sosialisasi Ibu-ibu

    • calendar_month Ming, 4 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Demi sukses penyelenggaraan pilkada serentak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) gencar melakukan sosialisasi-sosialisasi. KPU terus menyasar kelompok-kelompok di masyarakat hingga tingkat bawah. Seperti yang dilakukan KPU Kabupaten Pati melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dukuhseti. Belum lama ini, mereka menyasar ibu-ibu anggota Pembinaan Kesejahteraan […]

expand_less