Breaking News
light_mode

Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti 12 Kebijakan Bupati Sudewo yang Kontroversial

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 288

PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati mengenai pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, menyoroti 12 kebijakan yang dianggap menuai polemik. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi rotasi jabatan di lingkungan Kabupaten Pati yang dinilai tidak transparan hingga adanya rangkap jabatan.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah merangkum 12 poin penting dari 22 tuntutan yang diajukan oleh demonstran.

“Kita sudah mulai mendetailkan. Dari 22 tuntutan dari pendemo, kita rangkum kita lihat menjadi 12 titik yang akan pelajari,” ujarnya dalam konferensi pers di DPRD Pati, Kamis (14/8/2025).

Saat ini, tim Pansus Hak Angket DPRD Pati tengah mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, pihak RSUD RAA Soewondo Pati, hingga mantan karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati.

“Kita ingin lebih berhati-hati, lebih rinci detail sehingga karena dipantau seluruh Indonesia. Kita lihat betul saksi, korbannya secara detail,” imbuhnya.

Joni juga mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang berpotensi memberatkan Bupati Pati Sudewo, terutama terkait laporan kebijakan yang diduga menimbulkan polemik.

“Banyak sekali permasalahannya, seperti kemarin surat peringatan ketiga dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) soal penunjukan Direktur RAA Soewondo Pati. BKN sudah mengeluarkan surat peringatan tapi tidak dipedulikan oleh Pak Bupati Pati,” jelasnya.

Selain itu, Joni menyoroti adanya pemberhentian sepihak terhadap 220 orang karyawan tanpa pesangon.

“Kemudian ada 220 orang yang diberhentikan secara sepihak. Padahal ada 20 tahun tanpa pesangon,” lanjutnya.

Pansus juga menerima laporan dugaan ketidakwajaran dalam rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Pati, termasuk adanya pejabat yang merangkap jabatan.

“Kemudian ada pemindahan atau rotasi jabatan di Kabupaten Pati yang tidak jelas. Kemudian ada rangkap jabatan. Banyak sekali,” ungkap Joni.

Meski demikian, Joni belum berani memberikan kesimpulan karena pansus harus berhati-hati dalam menentukan dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

“Ya belum berani menjawab. Karena kita harus betul-betul melakukan pemeriksaan. Kita ini seperti pengadilan, harus hati-hati,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati telah membentuk pansus hak angket pemakzulan Bupati Sudewo sebagai respons terhadap aksi demonstrasi besar-besaran.

Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa fokus pembahasan awal adalah kasus pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati yang dinilai tidak sah.

“Besok (hari ini) akan rapat paripurna pansus lagi. Kami akan fokus pertama terkait dengan direktur Soewondo,” kata Teguh kepada wartawan saat konferensi pers di gedung DPRD Pati, Rabu (13/8/2025) malam.

Teguh menjelaskan bahwa pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo dinilai tidak sah karena adanya surat teguran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga tiga kali.

“Karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN,” pungkasnya. (adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor Pati Siapkan Layanan Posko Mudik 24 Jam di Juwana

    GP Ansor Pati Siapkan Layanan Posko Mudik 24 Jam di Juwana

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati memberikan berbagai fasilitas dan layanan untuk pemudik dan pengguna jalan umum menjelang Lebaran. Posko Mudik Banser, yang berlokasi di sebelah Masjid Besar Al Mukarromah Juwana, menawarkan berbagai layanan mulai dari tempat istirahat, minuman, pijat, hingga obat-obatan. “Posko Ansor-Banser ini rutin kami buka menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hanya, […]

  • Tingkatkan Ibadah SMP Negeri 1 Gunungwungkal Gelar Pesantren Ramadan

    Tingkatkan Ibadah SMP Negeri 1 Gunungwungkal Gelar Pesantren Ramadan

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Antusias ikut pesantren Ramadhan  PATI — Ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Gunungwungkal mengikuti kegiatan pesantren Ramadan (13/4/2023). Kegiatan ini diharapkan membentuk pribadi anak didik yang berakhlak  dan berkualitas dalam iman dan taqwa.  Total ada 460 peserta yang terdiri dari kelas VII, VIII, dan IX. Kegiatan pesantren Ramadan diisi dengan berbagai macam kegiatan. Mulai dari pawai […]

  • Gegap Gempita Malam Final Piala Dunia Menjalar Sampai Pati

    Gegap Gempita Malam Final Piala Dunia Menjalar Sampai Pati

    • calendar_month Sab, 14 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DOKUMEN HUMAS SETDA PATI  Partai puncak Piala Dunia 2018 bakal mempertemukan Perancis dan Kroasia. Stadion Luzhniki di Kota Moskwa, Ibukota Rusia bakal menjadi panggung saling bantai Antonie Grizman dkk melawan Luka Modric dkk. Keseruan sekaligus kemeriahan bakal tersaji Minggu malam nanti (15/7/2018) pukul 19.30 WIB. Namun, bukan berarti kemeriahan hanya tersaji di negara yang terletak […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Kejanggalan Mutasi ASN, Izin BKN Terbit Setelah Pelantikan

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Kejanggalan Mutasi ASN, Izin BKN Terbit Setelah Pelantikan

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Kali ini, fokus tertuju pada mutasi 89 jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pada 8 Mei 2025. Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa mutasi jabatan tersebut diduga tidak sesuai dengan peraturan […]

  • Seorang pedagang bakso mengeluh omzetnya turun karena aturan zona merah PKL.

    Penjual Bakso Keluhkan Zona PKL Merah Terkesan Tebang Pilih

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Seorang pedagang bakso mengeluh omzetnya turun karena aturan zona merah PKL.

  • Penyerang Persijap Jepara Carlos Franca bersama Yakubu. (PERSIJAP OFFICIAL)

    Persijap Jepara Tantang Semen Padang, Saatnya Balas Kekalahan di Putaran Pertama

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PADANG – Persijap Jepara bakal menantang tuan rumah Semen Padang pada laga pekan ke-28 BRI Super League, Senin (20/4/2026) kick off pukul 15.30 WIB. Pertandingan ini akan menjadi momen bagi pasukan Mario Lemos untuk menuntaskan dendam atas kekalahan di putaran pertama sebelumnya, dimana Persijap kalah tipis 1 – 2. Dengan materi pemain yang terbilang lebih […]

expand_less