Breaking News
light_mode

Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
  • visibility 333

PATI – Polresta Pati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan total sekitar 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kedua tersangka, S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, diduga sengaja menghentikan kendaraan di jalur utama Pantura untuk menghambat arus lalu lintas.

Pemblokiran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di depan gapura Desa Widorokandang, Kecamatan Pati. Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati menerima laporan kemacetan dari masyarakat dan melalui pemantauan situasi lapangan.

Tim yang dipimpin Aiptu R segera mengamankan kedua pelaku serta kendaraan yang digunakan setelah memastikan adanya tindakan penghambatan arus lalu lintas sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Chevrolet dan satu unit Ford Ranger yang digunakan untuk memblokir jalan, serta dua ponsel milik para pelaku. Para tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut penindakan dilakukan cepat untuk mencegah gangguan lebih luas.

“Pantura adalah jalur nasional. Tindakan menghambat lalu lintas, terlebih di momen situasi politik sensitif, memiliki dampak besar pada masyarakat. Kami bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang menghalangi atau merusak jalan umum dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara, serta Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan dengan ancaman pidana hingga 6 tahun.

Selain itu, tiga orang lain turut diamankan karena membawa ketapel, gotri, dan petasan, namun kemudian dilepas karena unsur pidana belum terpenuhi.

Kapolresta menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara objektif.

“Setiap tindakan kami dasarkan asas hukum. Bila ditemukan alat bukti tambahan, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Perkara ini kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Jateng, dan seluruh berkas serta barang bukti telah dilimpahkan.

Polresta Pati memastikan pemberkasan awal telah dilaksanakan dan koordinasi terus dilakukan dengan Polda Jateng serta jaksa penuntut umum.

Jajaran kepolisian meningkatkan pengamanan guna menjaga ketertiban dan memastikan proses demokrasi di Kabupaten Pati berjalan aman dan kondusif.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara: Penataan Kota yang Mengutamakan Keamanan dan Keindahan

    Revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara: Penataan Kota yang Mengutamakan Keamanan dan Keindahan

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara telah merencanakan revitalisasi Alun-Alun 1 Jepara yang dijadwalkan akan dimulai pada awal bulan Juni tahun ini. Proyek ini bertujuan untuk memperbarui dan merapikan tata kota dengan dana bantuan provinsi. Proyek tersebut diharapkan selesai dalam waktu enam bulan setelah proses lelang. Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, Sekda Jepara Edy […]

  • HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas

    HUT RI, Tujuh Napi di Pati dapat Remisi Langsung Bebas

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Beberapa napi yang menghuni lapas kelas II B Pati sedang membuat paving PATI – Dari total 222 narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Pati, yang diajukan menerima remisi, sudah disetujui 211 yang bisa menerima. 11 lainnya masih dilakukan perbaikan data. Dari 211 tersebut, tujuh napi mendapat remisi langsung bebas per tanggal 18 Agustus. Penyerahan […]

  • Jadi Langganan Banjir, Tata Parkir Kapal Jadi Sorotan

    Jadi Langganan Banjir, Tata Parkir Kapal Jadi Sorotan

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 12
    • 0Komentar

      Lingkar Muria, PATI – Banjir menjadi langganan di Kecamatan Juwana. Ada enam desa di kecamatan tersebut yang kerap tergenang banjir tiap musim penghujan tiba di kecamatan setempat. Meliputi Desa Kedungpancing, Bumirejo, Ketip, Doropayung, Jepuro, dan Tluwah. Khususnya Desa Kedungpancing terdampak banjir karena lokasinya yang berimpitan dengan alur Sungai Silugonggo. Kepala Desa Kedungpansing Didik Narwadi […]

  • Sosok Ratu Kalinyamat dalam Film “Sang Ratu”

    Sosok Ratu Kalinyamat dalam Film “Sang Ratu”

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 8
    • 0Komentar

      Pemeran Sang Ratu  Ratu Kalinyamat adalah sosok pemberani. Sejarah mencatat keberaniannya dalam berupaya mengusir orang-orang Portugis dari bumi nusantara.  Bahkan Portugis mencatatnya sebagai rainha de Japara, senhora poderosa e rica, de kranige Dame, yang berarti “Ratu Jepara seorang wanita yang kaya dan berkuasa, seorang perempuan pemberani”. JEPARA – Film sejarah digarap para seniman Dewan Kesenian […]

  • Edy Wuryanto: Keamanan Pangan Syarat Mutlak Makan Bergizi Gratis!

    Edy Wuryanto: Keamanan Pangan Syarat Mutlak Makan Bergizi Gratis!

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja dengan mitra terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti pentingnya keamanan pangan dalam program ini, terutama setelah banyaknya kasus keracunan yang terjadi sejak awal program. “Standar kesehatan dan keselamatan pangan itu syarat mutlak, tidak bisa ditawar. Semakin standar ini […]

  • DPRD Pati Dorong Keberlanjutan Program Penanaman Mangrove untuk Cegah Abrasi Pesisir

    DPRD Pati Dorong Keberlanjutan Program Penanaman Mangrove untuk Cegah Abrasi Pesisir

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, menyampaikan apresiasi atas inisiatif penanaman mangrove yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, bersama Forkopimda dan masyarakat di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti. Menurutnya, kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir. Mukit menekankan bahwa penanaman mangrove tidak hanya penting untuk pelestarian alam, […]

expand_less