Breaking News
light_mode

Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
  • visibility 571

PATI – Polresta Pati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan total sekitar 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kedua tersangka, S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, diduga sengaja menghentikan kendaraan di jalur utama Pantura untuk menghambat arus lalu lintas.

Pemblokiran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di depan gapura Desa Widorokandang, Kecamatan Pati. Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati menerima laporan kemacetan dari masyarakat dan melalui pemantauan situasi lapangan.

Tim yang dipimpin Aiptu R segera mengamankan kedua pelaku serta kendaraan yang digunakan setelah memastikan adanya tindakan penghambatan arus lalu lintas sekitar pukul 19.00 WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Chevrolet dan satu unit Ford Ranger yang digunakan untuk memblokir jalan, serta dua ponsel milik para pelaku. Para tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lanjutan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut penindakan dilakukan cepat untuk mencegah gangguan lebih luas.

“Pantura adalah jalur nasional. Tindakan menghambat lalu lintas, terlebih di momen situasi politik sensitif, memiliki dampak besar pada masyarakat. Kami bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang menghalangi atau merusak jalan umum dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara, serta Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan dengan ancaman pidana hingga 6 tahun.

Selain itu, tiga orang lain turut diamankan karena membawa ketapel, gotri, dan petasan, namun kemudian dilepas karena unsur pidana belum terpenuhi.

Kapolresta menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara objektif.

“Setiap tindakan kami dasarkan asas hukum. Bila ditemukan alat bukti tambahan, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Perkara ini kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Jateng, dan seluruh berkas serta barang bukti telah dilimpahkan.

Polresta Pati memastikan pemberkasan awal telah dilaksanakan dan koordinasi terus dilakukan dengan Polda Jateng serta jaksa penuntut umum.

Jajaran kepolisian meningkatkan pengamanan guna menjaga ketertiban dan memastikan proses demokrasi di Kabupaten Pati berjalan aman dan kondusif.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asyiknya Belajar Mengolah Sampah Mahasiswa PPG UPGRIS

    Asyiknya Belajar Mengolah Sampah Mahasiswa PPG UPGRIS

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

      Keseruan program mengolah sampah oleh mahasiswa PPG UPGRIS.  Keseruan dirasakan anak-anak TPQ Al-Falah Perum BPI, Purwoyoso, Ngaliyan Kota Semarang, 17-25 Mei 2023. Mereka diajari cara memilah dan mengolah sampah, dalam program Gerakan Memilah dan Mengolah Sampah (GEMMES) yang dilakukan oleh Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Universitas PGRI Semarang (Upgris). SEMARANG – Kegiatan ini […]

  • Kabar Gembira PSIS U-19 Gelar Seleksi di Pati

    Kabar Gembira PSIS U-19 Gelar Seleksi di Pati

    • calendar_month Sab, 13 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    M Ridwan Lingkar Muria, PATI – PSIS U-19 bakal roadshow ke beberapa kota di Jawa Tengah, salah satunya Bumi Mina Tani Pati. Tim muda Laskar Mahesa Jenar ini direncanakan bakal menggelar seleksi pemain muda. Seleksi pemain ini tentu menjadi kabar gembira bagi publik bola Kota Nasi Gandul. Sebab di tengah gersangnya sepakbola Pati, ada tim […]

  • Demokrat Pati Dapat Semangat Dari Ajang Rapimnas

    Demokrat Pati Dapat Semangat Dari Ajang Rapimnas

    • calendar_month Sab, 10 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Para pengurus Partai Demokrat Pati sebelum mengikuti Rapimnas di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor kemarin Lingkar Muria, BOGOR – DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati turut mengikuti kegiatan Rapimnas Partai Demokrat di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat kemarin. Selain ketua dan sekretaris, maupun fraksi, ada beberapa calon legislatif (caleg) baru yang juga […]

  • Sosialisasi Bangga Kencana, Edy Wuryanto Ingatkan Risiko Nikah Dini dan Stunting

    Sosialisasi Bangga Kencana, Edy Wuryanto Ingatkan Risiko Nikah Dini dan Stunting

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.042
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, kembali menegaskan pentingnya pencegahan pernikahan dini dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia. Penegasan ini disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Program Bangga Kencana di GOR Tlogomulyo, Kecamatan Kedungjati, Grobogan. Dalam acara tersebut, Edy Wuryanto menyampaikan bahwa pernikahan usia dini memiliki dampak serius terhadap kesehatan perempuan dan bayi […]

  • DPRD Pati Dorong Pameran Produk Lokal untuk Tingkatkan UMKM 

    DPRD Pati Dorong Pameran Produk Lokal untuk Tingkatkan UMKM 

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengembangkan usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui pameran di masing-masing desa. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Yeti Kristianti, yang melihat potensi besar produk lokal di Pati. Ia menilai pameran produk lokal dapat menjadi wadah bagi UMKM untuk memperkenalkan produk mereka […]

  • Melihat Pengusaha Kulit Lumpia di Dukuh Pilang, Tompomulyo

    Melihat Pengusaha Kulit Lumpia di Dukuh Pilang, Tompomulyo

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Ciptakan Lapangan Kerja, Berdayakan Ibu-ibu Tetangga Proses pembuatan kulit lumpia Supri sudah delapan tahun membuat kulit lumpia di Semarang. Dia sudah paham betul seluk beluk berbisnis kulit lumpia. Sampai akhirnya, pria lulusan SD ini nekat membuka usaha sendiri di kampung halamannya. Selain ingin suasana baru, Supri ingin memberdayakan tetangganya. Ada tumpukan tepung yang menggunung, ada […]

expand_less