Breaking News
light_mode

Dalami Dugaan Maladministrasi Mutasi ASN, Pansus DPRD Pati Hadirkan Dokter Reni

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 306

PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terus mendalami dugaan maladministrasi terkait kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Sidang lanjutan digelar pada Rabu (3/9/2025) di ruang Badan Anggaran DPRD Pati, dengan menghadirkan dokter Reni Kurniawati sebagai saksi.

Dokter Reni, yang mengalami tiga kali mutasi jabatan dalam kurun waktu singkat, memaparkan kronologi dan kejanggalan yang ia alami.

“SK yang sudah sah secara hukum akhirnya dianggap tidak berlaku,” ungkap Reni, merujuk pada SK pertamanya yang kemudian ditarik kembali.

Ia menjelaskan, setelah menerima SK pertama pada 9 Juli 2025 yang menempatkannya di RSUD Kayen, sehari setelah melapor, ia diminta BKPSDM untuk menyerahkan kembali SK tersebut.

Tak lama berselang, pada 14 Juli 2025, ia kembali menerima SK baru yang menempatkannya di UPTD Puskesmas Kayen. Namun, pada 4 Agustus 2025, ia kembali menerima SK ketiga yang berlaku surut sejak 1 Agustus 2025, yang memindahkannya kembali ke RSUD RAA Soewondo Pati.

Ia mengaku kebingungan dengan mutasi yang dialaminya.

“Jujur, saya cukup kaget. Pertama kali pindah, tentu sedih, tapi setelah itu saya pasrah. Saya biarkan saja, biar Allah yang bekerja. Saya pribadi tidak pernah meminta apa pun, tapi setelah mengalami beberapa kali perpindahan, akhirnya saya dikembalikan lagi ke tempat semula,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Direktur RSUD Soewondo menyatakan dirinya tidak pernah melakukan kesalahan.

“Bahkan Ibu Direktur berharap proses administrasi ini bisa segera jelas. Jadi saya hanya bisa menerima, menjalani, dan mengikuti alurnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Reni menyoroti dampak mutasi terhadap pelayanan di RSUD Soewondo.

“Pekerjaan saya, baik dalam tugas harian maupun sebagai pengganti total internship, membutuhkan keterampilan yang tidak bisa dikuasai instan. Pelatihannya saja butuh waktu berbulan-bulan. Kalau saya benar-benar dipindahkan dan tidak ada yang menggantikan dengan kompetensi yang sama, otomatis pekerjaan akan terbengkalai,” tegasnya.

Sidang Pansus Hak Angket ini menjadi bagian penting dari upaya DPRD Pati untuk menelusuri dugaan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan mutasi ASN yang diduga melibatkan Bupati Pati Sudewo. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid Agung Jepara Sediakan Ratusan Takjil Gratis Setiap Hari

    Masjid Agung Jepara Sediakan Ratusan Takjil Gratis Setiap Hari

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    JEPARA – Sepanjang Ramadan tahun 1440 ini, Remaja Masjid Agung Baitul Makmur Jepara menyiapkan dua ratusan paket takjil setiap harinya. Siapapun boleh menikmati. Takjil itu dikhususkan bagi mereka untuk berbuka puasa. “Dengan harapan ini bisa membantu mereka-mereka untuk bisa bersama-sama berbuka di Masjid Agung membatalkan puasanya,” ujar Pembina Remaja Masjid Agung Jepara Setyanto, saat ditemui […]

  • Banjir Menggenang Pemancing Datang

    Banjir Menggenang Pemancing Datang

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Setia menunggu umpan disambar ikan Cerita Banjir di Pati Wilayah Timur Banjir menggenangi beberapa desa di Batangan dan Juwana sejak Sabtu (6/1) lalu. Genangan airnya menyuguhkan pemandangan berbeda. Diantara genangan air di sana-sini, banyak warga datang menenteng pancing dan segepok umpan, berharap dapat satu, atau dua ikan untuk dibawa pulang. Yono (32) nampak duduk santai. […]

  • Nazal Mustofa: Persipa Pati Sudah Pelajari Kelebihan dan Kelemahan Dejan FC

    Nazal Mustofa: Persipa Pati Sudah Pelajari Kelebihan dan Kelemahan Dejan FC

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.541
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati memasuki laga lanjutan Liga Nusantara musim 2025/2026 putaran ketiga dengan semangat membara, siap menghadapi tantangan berat melawan Dejan FC. Pertandingan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/1/2026) pukul 19.00 WIB akan digelar di Stadion Moch Soebroto, Magelang. Dalam Konferensi Pers Pra-Pertandingan, Kepala Pelatih Nazal Mustofa menekankan tekad tim untuk meraih poin penuh. […]

  • Kampung Budaya Piji Wetan Hadirkan Pameran Seni Unik “Tapa Ngeli”

    Kampung Budaya Piji Wetan Hadirkan Pameran Seni Unik “Tapa Ngeli”

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 471
    • 0Komentar

    KUDUS – Kampung Budaya Piji Wetan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menggelar pameran residensi seni bertajuk “Tapa Ngeli: Muria, Santri, Kretek” dari tanggal 21 hingga 26 April 2025. Pameran yang menampilkan 15 karya seni dari seniman residensi se-Jawa Tengah dan DIY ini merupakan hasil visualisasi perjumpaan warga dan seniman selama dua bulan terakhir. Karya-karya tersebut merepresentasikan […]

  • Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    Kebijakan Baru Pemkab Jepara: Retribusi Objek Wisata Kini Berlaku Setiap Hari

    • calendar_month Ming, 14 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 325
    • 0Komentar

    JEPARA – Mulai Januari 2024, wisatawan yang berencana mengunjungi objek wisata di Kabupaten Jepara harus merogoh kocek. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru dari Pemkab Jepara yang mengenakan retribusi tempat wisata. Sebelumnya, Pemkab Jepara memberikan kebijakan gratis untuk tiket masuk objek wisata pada hari kerja. Retribusi hanya dikenakan pada saat akhir pekan dan hari libur. […]

  • Komisi B DPRD Pati Soroti Keberlangsungan Sektor Garam Rakyat yang Butuh Perhatian Khusus

    Komisi B DPRD Pati Soroti Keberlangsungan Sektor Garam Rakyat yang Butuh Perhatian Khusus

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.037
    • 0Komentar

    PATI – Wilayah Bumi Mina Tani atau Kabupaten Pati telah lama dikenal sebagai salah satu sentra penghasil garam terbesar di Provinsi Jawa Tengah, yang turut menyumbang pasokan kebutuhan garam bagi skala nasional. Besarnya potensi alam dan produktivitas ini dinilai harus dibarengi dengan dukungan maksimal dari pemerintah daerah, utamanya dalam hal pemenuhan dan penguatan infrastruktur yang […]

expand_less