Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan 9 Orang Terkait Pembakaran dan Penjarahan Kantor DPRD

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • visibility 120

JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 9 orang terkait aksi pembakaran Kantor DPRD yang terjadi pada 31 Agustus 2025 dini hari.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada Selasa (2/9/2025).

Didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Kompol Edy mengungkapkan bahwa awalnya massa berkumpul di sepanjang Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini untuk menyampaikan aspirasi hingga pukul 21.00 WIB dan telah membubarkan diri dengan tertib.

“Setelah pihak demonstran membubarkan diri, datanglah sekelompok pemuda yang langsung membuat kerusuhan dengan cara melakukan penutupan jalan, pelemparan batu dan bambu serta melakukan pembakaran ban,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pembubaran massa dari pukul 21.30 WIB hingga 22.00 WIB. Pada pukul 23.00 WIB, massa aksi mulai berpindah dan berkumpul di depan Gedung DPRD Jepara.

“Setelah gerbang jebol, massa memulai membakar di area halaman Gedung DPRD Jepara. Selanjutnya setelah massa merusak pintu Gedung utama, massa yang sebagian adalah tersangka dalam peristiwa penjarahan ini berhamburan masuk ke dalam Gedung untuk melakukan penjarahan,” lanjut Kompol Edy.

Para tersangka, menurut Kompol Edy, membawa berbagai jenis barang inventaris kantor seperti sepeda motor, komputer, televisi, speaker, printer, proyektor, dan berbagai peralatan kantor lainnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polres Jepara telah menerjunkan aparat gabungan dari berbagai unsur, termasuk Brimob, TNI, Satpol PP, dan stakeholder terkait untuk melakukan tindakan preventive strike, termasuk patroli skala besar di sejumlah titik.

Kompol Edy juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 jika mengetahui kejadian maupun ancaman gangguan Kamtibmas lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kompol Edy.

Sebelumnya, insiden pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Jepara ini terjadi setelah massa bergeser dari Jembatan Kanal.

Massa aksi terlibat bentrok dengan polisi sebelum akhirnya merangsek masuk ke kawasan DPRD Jepara, menjebol gerbang dan pintu utama, serta menjarah berbagai barang dari dalam gedung.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Pati Tekankan Pentingnya Kerja Sama untuk Atasi Banjir

    Ketua DPRD Pati Tekankan Pentingnya Kerja Sama untuk Atasi Banjir

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mendesak penanganan banjir yang kerap melanda daerahnya. Beliau menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi bencana tahunan ini yang berdampak luas terhadap petani, masyarakat, dan pelaku usaha. “Penanganan jangka panjang harus benar-benar dipikirkan bersama. Kami sangat berharap ada langkah konkret ke arah sana,” tegasnya. Ali menambahkan, penanganan […]

  • DPRD Pati Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Jaga Kinerja Optimal

    DPRD Pati Gelar Medical Check-Up Rutin untuk Jaga Kinerja Optimal

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PATI – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menjalani pemeriksaan kesehatan atau medical check-up rutin tahunan yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (15-16/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi fisik para wakil rakyat tetap prima dalam menjalankan tugas-tugas legislatif yang padat. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menjelaskan bahwa medical check-up […]

  • The Power of Rekanita IPPNU, Masker Gratis untuk Semua

    The Power of Rekanita IPPNU, Masker Gratis untuk Semua

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Aksi sosial yang dilakukan PAC IPNU IPPNU keling, Jepara  Pemerintah pusat telah mengimbau masyarakat menggunakan masker. Atas rekomendasi dari badan kesehatan dunia WHO. Semua masyarakat diharapkan memakai masker, terutama saat ke luar rumah. Masker menjadi salah satu bentuk pencegahan persebaran wabah virus corona sekarang ini. Disamping gerakan cuci tangan, budaya hidup sehat, serta menaati imbauan-imbauan […]

  • Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Langgar Etika Polri

    Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Diduga Langgar Etika Polri

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

      konferensi pers Kapolda Jawa Tengah atas kasus dugaan pelanggaran oleh Kasatreskrim Polres Boyolali SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.,  langsung mencopot Kasatreskrim Polres Boyolali. Hal ini diduga karena dugaan pelanggaran etika yang dilakukan kepada pelapor berinisial R. “Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya kepada warga […]

  • Kapolda Jateng Tinjau Banjir Pantura Kaligawe, Pastikan Pelayanan Optimal untuk Warga Terdampak

    Kapolda Jateng Tinjau Banjir Pantura Kaligawe, Pastikan Pelayanan Optimal untuk Warga Terdampak

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 381
    • 0Komentar

    SEMARANG – Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jawa Tengah, terjun langsung meninjau wilayah Kaligawe, Semarang, yang dilanda banjir sejak beberapa hari lalu, Rabu (29/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terdampak. Bersama TNI, pejabat utama Polda Jateng, Polrestabes Semarang, dan instansi terkait, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo meninjau titik genangan dan posko […]

  • BRI Unit Jaken Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Janda di Desa Manjang

    BRI Unit Jaken Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Janda di Desa Manjang

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 117
    • 0Komentar

    PATI – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Jaken kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar dengan menyalurkan 10 paket bantuan sembako kepada anak yatim dan janda di Desa Manjang, Kecamatan Jaken, pada Jumat (10/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Kepala BRI Unit Jaken, Erwin Baharudin, menyampaikan […]

expand_less