Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan 9 Orang Terkait Pembakaran dan Penjarahan Kantor DPRD

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • visibility 300

JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 9 orang terkait aksi pembakaran Kantor DPRD yang terjadi pada 31 Agustus 2025 dini hari.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada Selasa (2/9/2025).

Didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Kompol Edy mengungkapkan bahwa awalnya massa berkumpul di sepanjang Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini untuk menyampaikan aspirasi hingga pukul 21.00 WIB dan telah membubarkan diri dengan tertib.

“Setelah pihak demonstran membubarkan diri, datanglah sekelompok pemuda yang langsung membuat kerusuhan dengan cara melakukan penutupan jalan, pelemparan batu dan bambu serta melakukan pembakaran ban,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pembubaran massa dari pukul 21.30 WIB hingga 22.00 WIB. Pada pukul 23.00 WIB, massa aksi mulai berpindah dan berkumpul di depan Gedung DPRD Jepara.

“Setelah gerbang jebol, massa memulai membakar di area halaman Gedung DPRD Jepara. Selanjutnya setelah massa merusak pintu Gedung utama, massa yang sebagian adalah tersangka dalam peristiwa penjarahan ini berhamburan masuk ke dalam Gedung untuk melakukan penjarahan,” lanjut Kompol Edy.

Para tersangka, menurut Kompol Edy, membawa berbagai jenis barang inventaris kantor seperti sepeda motor, komputer, televisi, speaker, printer, proyektor, dan berbagai peralatan kantor lainnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polres Jepara telah menerjunkan aparat gabungan dari berbagai unsur, termasuk Brimob, TNI, Satpol PP, dan stakeholder terkait untuk melakukan tindakan preventive strike, termasuk patroli skala besar di sejumlah titik.

Kompol Edy juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 jika mengetahui kejadian maupun ancaman gangguan Kamtibmas lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kompol Edy.

Sebelumnya, insiden pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Jepara ini terjadi setelah massa bergeser dari Jembatan Kanal.

Massa aksi terlibat bentrok dengan polisi sebelum akhirnya merangsek masuk ke kawasan DPRD Jepara, menjebol gerbang dan pintu utama, serta menjarah berbagai barang dari dalam gedung.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suluk Maleman Edisi 158:  Memahami Batasan, Meraih Potensi Diri yang Tak Terbatas

    Suluk Maleman Edisi 158: Memahami Batasan, Meraih Potensi Diri yang Tak Terbatas

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 327
    • 0Komentar

    PATI – Suluk Maleman edisi ke-158, yang mengangkat tema “Menerobos Batas,” sukses menghadirkan diskusi mendalam tentang pengembangan diri dan pencarian jati diri. Acara yang berlangsung Sabtu malam (22/2/2025) ini menghadirkan narasumber inspiratif seperti Helmi Mustofa, Budi Maryono, dan Muhammad Aniq, serta penampilan musik yang memukau dari Kiai Kanjeng. Helmi Mustofa mengawali diskusi dengan menekankan bahwa […]

  • Piala AFF 2018 Gunakan Sistem Kandang-Tandang

    Piala AFF 2018 Gunakan Sistem Kandang-Tandang

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 865
    • 0Komentar

    Pesta sepakbola paling akbar se jagat Asia Tenggara, Piala AFF bakal berbeda tahun ini. Selain meluncurkan logo baru, sistem kompetisinya juga berbeda. Piala AFF tahun ini menggunakan sistem kandang-tandang di babak penyisihan. Seperti diketahui, dalam gelaran terdahulu, babak penyisihan tiap grup selalu dilangsungkan di sebuah negara yang ditunjuk sebagai tuan rumah. Setelahnya di babak semifinal […]

  • PDI P Pati Beri Pendidikan Politik untuk Perempuan

    PDI P Pati Beri Pendidikan Politik untuk Perempuan

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 321
    • 0Komentar

      Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati Ali Badrudin membuka kegiatan pendidikan politik bagi perempuan. Perempuan dipandang penting untuk mendapatkan pendidikan politik. Wawasan politik yang baik bagi perempuan menjadi modal kepemimpinan perempuan yang baik pula PATI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pati, menggelar pendidikan politik bagi perempaun, Jumat (22/10/2021). […]

  • Dilirik Hotman Paris, Pengacara Muda Asal Pati Pilih Pulang dan Matangkan Diri di Daerah

    Dilirik Hotman Paris, Pengacara Muda Asal Pati Pilih Pulang dan Matangkan Diri di Daerah

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.843
    • 0Komentar

    PATI – Keberhasilan dan cara kerja Siti Halimah di dunia hukum ternyata menarik perhatian salah satu pengacara paling ternama di Indonesia, Hotman Paris Hutapea. Perempuan yang akrab disapa Mbak Kalim ini mengaku sering berpapasan dan berinteraksi dengan Hotman saat pengacara kondang itu menangani perkara di pengadilan Semarang. Dari pertemuan-pertemuan tersebut, Kalim akhirnya mendapatkan tawaran istimewa […]

  • Wabup Safin Motivasi Peserta BPUN Untuk Banggakan Desanya

    Wabup Safin Motivasi Peserta BPUN Untuk Banggakan Desanya

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PATI– Pendaftaran perguruan tinggi negeri (PTN) tak lama lagi akan dilaksanakan. Para pelajar SMA yang tahun ini lulus mulai sibuk untuk mempersiapkan diri agar dapat masuk ke PTN impian. Salah satu jalur yang menjadi pilihan pelajar yaitu mengikuti Bimbingan Pasca Ujian Nasional (BPUN) yang banyak disediakan oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan. Pada Rabu (10/04/2019), Wakil Bupati Pati, […]

  • Patifosi Esports Juara Free Fire Kudus Ramadan League

    Patifosi Esports Juara Free Fire Kudus Ramadan League

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 329
    • 0Komentar

      Atlet Esports dari Kabupaten Pati berhasil menorehkan prestasi di ajang Free Fire Kudus Ramadan League Series 2021, Minggu (2/5/2021).  Atlet tersebut ialah dari tim Patifosi Esports. Sebuah divisi yang berada di bawah naungan Resimen Patifosi, kelompok suporter Persipa.  Adapun pada turnamen itu diikuti sebanyak 24 peserta yang berasal dari kota Kudus. Sementara satu-satunya tim […]

expand_less