Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan 9 Orang Terkait Pembakaran dan Penjarahan Kantor DPRD

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • visibility 225

JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 9 orang terkait aksi pembakaran Kantor DPRD yang terjadi pada 31 Agustus 2025 dini hari.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada Selasa (2/9/2025).

Didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Kompol Edy mengungkapkan bahwa awalnya massa berkumpul di sepanjang Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini untuk menyampaikan aspirasi hingga pukul 21.00 WIB dan telah membubarkan diri dengan tertib.

“Setelah pihak demonstran membubarkan diri, datanglah sekelompok pemuda yang langsung membuat kerusuhan dengan cara melakukan penutupan jalan, pelemparan batu dan bambu serta melakukan pembakaran ban,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pembubaran massa dari pukul 21.30 WIB hingga 22.00 WIB. Pada pukul 23.00 WIB, massa aksi mulai berpindah dan berkumpul di depan Gedung DPRD Jepara.

“Setelah gerbang jebol, massa memulai membakar di area halaman Gedung DPRD Jepara. Selanjutnya setelah massa merusak pintu Gedung utama, massa yang sebagian adalah tersangka dalam peristiwa penjarahan ini berhamburan masuk ke dalam Gedung untuk melakukan penjarahan,” lanjut Kompol Edy.

Para tersangka, menurut Kompol Edy, membawa berbagai jenis barang inventaris kantor seperti sepeda motor, komputer, televisi, speaker, printer, proyektor, dan berbagai peralatan kantor lainnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polres Jepara telah menerjunkan aparat gabungan dari berbagai unsur, termasuk Brimob, TNI, Satpol PP, dan stakeholder terkait untuk melakukan tindakan preventive strike, termasuk patroli skala besar di sejumlah titik.

Kompol Edy juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 jika mengetahui kejadian maupun ancaman gangguan Kamtibmas lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kompol Edy.

Sebelumnya, insiden pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Jepara ini terjadi setelah massa bergeser dari Jembatan Kanal.

Massa aksi terlibat bentrok dengan polisi sebelum akhirnya merangsek masuk ke kawasan DPRD Jepara, menjebol gerbang dan pintu utama, serta menjarah berbagai barang dari dalam gedung.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ning Sri, dan Inspirasi Generasi Santri Berjiwa Wirausaha

    Ning Sri, dan Inspirasi Generasi Santri Berjiwa Wirausaha

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Ning Sri dan para karyawannya  Gegap gempita Hari Santri Nasional 2019, tak boleh numpang lewat saja. Mesti ada nilai-nilai yang dipetik untuk mencipta sebuah perubahan. Sri Handayani, pengusaha asal Pati yang pernah menimba ilmu di pesantren menyebut, santri harus mampu berperan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dalam rangka menghadapi tantangan global. *** Kabupaten Pati, sebagai […]

  • Edy Wuryanto: Jangan Biarkan Kebijakan Penonaktifan PBI JKN Rusak Target UHC Nasional

    Edy Wuryanto: Jangan Biarkan Kebijakan Penonaktifan PBI JKN Rusak Target UHC Nasional

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.332
    • 0Komentar

    REMBANG – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Sosial Republik Indonesia, untuk segera mengeluarkan kebijakan afirmatif yang ditujukan bagi kabupaten/kota yang telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Desakan ini muncul sebagai langkah antisipasi agar kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN tidak justru menurunkan angka kepesertaan di daerah […]

  • Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    Inilah Bidang Tugas dan Wewenang Anggota DPRD Kabupaten

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Tahukah kamu, wakil rakyat yang tiap lima tahun sekali kamu coblos memiliki tugas dan fungsi pengawasan di semua lini kehidupan. Mulai dari pertanian, pendidikan, hukum, hingga pemberdayaan perempuan. Nah berikut tugas dan fungsi dari anggota DPRD di tingkat kabupaten.  Komisi A : Perencanaan Pembangunan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Perangkat Daerah, […]

  • Sudewo Optimis Persipa Pati Akan Kembali Berjaya dengan Sinergi yang Kuat

    Sudewo Optimis Persipa Pati Akan Kembali Berjaya dengan Sinergi yang Kuat

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, baru saja menerima kunjungan dari manajemen Persipa Pati di Kantor Bupati, Kamis (16/10/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terhadap kebangkitan klub sepak bola kebanggaan masyarakat Pati. Sudewo menyampaikan komitmennya untuk membawa Persipa Pati naik kelas. “Kami bertekad untuk Persipa Kabupaten […]

  • Persijap Tutup Putaran Pertama Liga 2 dengan Kemenangan, Jaga Peluang ke Babak 8 Besar

    Persijap Tutup Putaran Pertama Liga 2 dengan Kemenangan, Jaga Peluang ke Babak 8 Besar

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 293
    • 0Komentar

    SOLO – Persijap Jepara meraih kemenangan dengan skor 1-0 atas tuan rumah Adhyaksa FC di Stadion Sriwedari Solo, Sabtu (26/10/2024). Kemenangan ini menutup putaran pertama Liga 2 musim 2024/2025. Kemenangan ini sangat penting untuk menjaga asa Laskar Kalinyamat lolos ke babak 8 besar. Di Liga 2 musim ini target naik kasta ke Liga 1 diharapkan […]

  • Edy Wuryanto Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Blora, Soroti Gizi Anak dan Perilaku Berisiko Remaja

    Edy Wuryanto Sosialisasikan Program Bangga Kencana di Blora, Soroti Gizi Anak dan Perilaku Berisiko Remaja

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 614
    • 0Komentar

    BLORA — Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, melaksanakan Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) bersama masyarakat Kabupaten Blora. Edy menegaskan bahwa sejak era Presiden Joko Widodo, pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh cerdas, sehat, dan berkarakter kuat. “Pemerintah ingin anak-anak bangsa ini tumbuh dengan baik, cerdas, sehat, […]

expand_less