Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan 9 Orang Terkait Pembakaran dan Penjarahan Kantor DPRD

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • visibility 299

JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 9 orang terkait aksi pembakaran Kantor DPRD yang terjadi pada 31 Agustus 2025 dini hari.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada Selasa (2/9/2025).

Didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Kompol Edy mengungkapkan bahwa awalnya massa berkumpul di sepanjang Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini untuk menyampaikan aspirasi hingga pukul 21.00 WIB dan telah membubarkan diri dengan tertib.

“Setelah pihak demonstran membubarkan diri, datanglah sekelompok pemuda yang langsung membuat kerusuhan dengan cara melakukan penutupan jalan, pelemparan batu dan bambu serta melakukan pembakaran ban,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pembubaran massa dari pukul 21.30 WIB hingga 22.00 WIB. Pada pukul 23.00 WIB, massa aksi mulai berpindah dan berkumpul di depan Gedung DPRD Jepara.

“Setelah gerbang jebol, massa memulai membakar di area halaman Gedung DPRD Jepara. Selanjutnya setelah massa merusak pintu Gedung utama, massa yang sebagian adalah tersangka dalam peristiwa penjarahan ini berhamburan masuk ke dalam Gedung untuk melakukan penjarahan,” lanjut Kompol Edy.

Para tersangka, menurut Kompol Edy, membawa berbagai jenis barang inventaris kantor seperti sepeda motor, komputer, televisi, speaker, printer, proyektor, dan berbagai peralatan kantor lainnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polres Jepara telah menerjunkan aparat gabungan dari berbagai unsur, termasuk Brimob, TNI, Satpol PP, dan stakeholder terkait untuk melakukan tindakan preventive strike, termasuk patroli skala besar di sejumlah titik.

Kompol Edy juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 jika mengetahui kejadian maupun ancaman gangguan Kamtibmas lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kompol Edy.

Sebelumnya, insiden pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Jepara ini terjadi setelah massa bergeser dari Jembatan Kanal.

Massa aksi terlibat bentrok dengan polisi sebelum akhirnya merangsek masuk ke kawasan DPRD Jepara, menjebol gerbang dan pintu utama, serta menjarah berbagai barang dari dalam gedung.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 598
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan total sekitar 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kedua tersangka, S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, […]

  • DPRD Pati Minta Masyarakat Jangan Takut Laporkan Pungli Sekolah

    DPRD Pati Minta Masyarakat Jangan Takut Laporkan Pungli Sekolah

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PATI – Merebaknya isu pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah Kabupaten Pati memicu reaksi keras dari DPRD setempat. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, langsung menginstruksikan Komisi D untuk mengambil tindakan cepat dan tegas. “Ada surat yang masuk ke DPRD, sehingga kami diperintah oleh Ketua untuk menindaklanjuti (laporan) pungutan-pungutan yang ada di sekolah, yang tidak resmi,” tegas […]

  • Dewan Pati Minta Even Karnaval di Desa Utamakan Tradisi dan Budaya Lokal

    Dewan Pati Minta Even Karnaval di Desa Utamakan Tradisi dan Budaya Lokal

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PATI – Penggunaan “sound horeg” pada acara karnaval di desa-desa di Kabupaten Pati menjadi sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menilai penggunaan alat musik keras tersebut tidak mencerminkan kearifan lokal dan malah menimbulkan keresahan di kalangan warga. “Suara keras ‘sound horeg’ seringkali memicu konflik antarwarga, bahkan berujung pada tindak kekerasan,” ujarnya. “Yang lebih memprihatinkan, dengan […]

  • DPRD Pati Soroti Kinerja Bank Sampah yang Belum Optimal

    DPRD Pati Soroti Kinerja Bank Sampah yang Belum Optimal

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 413
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, H. Joni Kurnianto, ST, M.MT, menyoroti kinerja Bank Sampah di Kabupaten Pati yang dinilai belum optimal. Program yang diharapkan mampu mengurangi sampah dan meningkatkan perekonomian masyarakat ini, menurutnya, masih sebatas wacana. Dalam keterangannya Jumat lalu (21/6), Joni menekankan pentingnya realisasi program Bank Sampah, bukan hanya sekedar slogan. […]

  • AMPB Soroti Lahan Tambahmulyo untuk RS Bhayangkara, Polresta Pati Tegaskan Tanah Negara Lengkap Dokumen Sah

    AMPB Soroti Lahan Tambahmulyo untuk RS Bhayangkara, Polresta Pati Tegaskan Tanah Negara Lengkap Dokumen Sah

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.934
    • 0Komentar

    PATI – Persoalan status tanah di wilayah Tambahmulyo menjadi isu utama yang diangkat Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat menyampaikan pendapat di halaman Mapolresta Pati, Rabu (13/5/2026). Dalam aksi tersebut, para peserta meminta kejelasan terkait status lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara berlantai empat. Menanggapi hal itu, Kapolresta Pati melalui Penjabat Wakapolresta […]

  • UMKM Expo Dongkrak Ekonomi Kreatif Kudus

    UMKM Expo Dongkrak Ekonomi Kreatif Kudus

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Bupati Kudus Hartopo bersama istri mengunjuki UMKM Expo 2022  Ekonomi kreatif di Kudus diharapkan bisa terus terdongkrak. Hal ini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan yang mendukung, antara lain seperti UMKM Expo 2022. Bupati Kudus Hartopo memberi perhatian lebih terhadap geliat ekonomi kreatif di Kota Kudus. KUDUS – Kudus UMKM Expo 2022 berhasil menjadi wadah pelaku usaha lokal […]

expand_less