Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan 9 Orang Terkait Pembakaran dan Penjarahan Kantor DPRD

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • visibility 154

JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 9 orang terkait aksi pembakaran Kantor DPRD yang terjadi pada 31 Agustus 2025 dini hari.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada Selasa (2/9/2025).

Didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Kompol Edy mengungkapkan bahwa awalnya massa berkumpul di sepanjang Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini untuk menyampaikan aspirasi hingga pukul 21.00 WIB dan telah membubarkan diri dengan tertib.

“Setelah pihak demonstran membubarkan diri, datanglah sekelompok pemuda yang langsung membuat kerusuhan dengan cara melakukan penutupan jalan, pelemparan batu dan bambu serta melakukan pembakaran ban,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pembubaran massa dari pukul 21.30 WIB hingga 22.00 WIB. Pada pukul 23.00 WIB, massa aksi mulai berpindah dan berkumpul di depan Gedung DPRD Jepara.

“Setelah gerbang jebol, massa memulai membakar di area halaman Gedung DPRD Jepara. Selanjutnya setelah massa merusak pintu Gedung utama, massa yang sebagian adalah tersangka dalam peristiwa penjarahan ini berhamburan masuk ke dalam Gedung untuk melakukan penjarahan,” lanjut Kompol Edy.

Para tersangka, menurut Kompol Edy, membawa berbagai jenis barang inventaris kantor seperti sepeda motor, komputer, televisi, speaker, printer, proyektor, dan berbagai peralatan kantor lainnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polres Jepara telah menerjunkan aparat gabungan dari berbagai unsur, termasuk Brimob, TNI, Satpol PP, dan stakeholder terkait untuk melakukan tindakan preventive strike, termasuk patroli skala besar di sejumlah titik.

Kompol Edy juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 jika mengetahui kejadian maupun ancaman gangguan Kamtibmas lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kompol Edy.

Sebelumnya, insiden pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Jepara ini terjadi setelah massa bergeser dari Jembatan Kanal.

Massa aksi terlibat bentrok dengan polisi sebelum akhirnya merangsek masuk ke kawasan DPRD Jepara, menjebol gerbang dan pintu utama, serta menjarah berbagai barang dari dalam gedung.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Golput KPU Sosialisasi Ibu-ibu

    Tekan Golput KPU Sosialisasi Ibu-ibu

    • calendar_month Ming, 4 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Demi sukses penyelenggaraan pilkada serentak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) gencar melakukan sosialisasi-sosialisasi. KPU terus menyasar kelompok-kelompok di masyarakat hingga tingkat bawah. Seperti yang dilakukan KPU Kabupaten Pati melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dukuhseti. Belum lama ini, mereka menyasar ibu-ibu anggota Pembinaan Kesejahteraan […]

  • Keok di Kandang Persijap Jepara Lupa Cara Comeback

    Keok di Kandang Persijap Jepara Lupa Cara Comeback

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Para pendukung persijap Jepara tertunduk lesu karena timnya kalah  JEPARA – Gol cepat pemain Nusantara United FC Ariyanto pada menit ke-6 membuyarkan trend positif Laskar Kalinyamat untuk meraih tiga kali kemenangan beruntun di Liga 2 musim 2022/2023. Pada Sabtu (10/9/2022) Persijap Jepara harus takluk atas tamunya dengan skor tipis 1- 0. Kekalahan ini terasa sangat […]

  • Pilkada 2024 Makin Dekat, DPRD Pati Ingatkan Masyarakat Cermat Dalam Memilih

    Pilkada 2024 Makin Dekat, DPRD Pati Ingatkan Masyarakat Cermat Dalam Memilih

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat, Anggota DPRD Kabupaten Pati, Sudi Rustanto, mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih calon pemimpin. “Pemilihan bupati bukan hanya sekadar memilih, tetapi juga menentukan masa depan daerah. Oleh karena itu, masyarakat harus benar-benar memahami visi dan misi masing-masing calon,” tegas politisi yang akrab disapa Mas […]

  • Surga Kecil di Pelosok Jepara itu Bernama Tempur (1)

    Surga Kecil di Pelosok Jepara itu Bernama Tempur (1)

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sungai yang jernih airnya Gus Muwafiq. Kiai nyentrik berambut gondrong asal Yogyakarta itu dalam suatu ceramahnya pernah mengisahkan bagaimana dakwah di Jawa itu tidak mudah. Mau bercerita tentang surga kepada orang Jawa tidak laku. Surga, itu dalam penggambaran Alquran sebagai tajri min tahtihal anhaar. Air mengalir seperti sungai. Orang Jawa ngomong, kata Gus Muwafik. Mencari […]

  • DPRD Pati Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Penanganan Sampah

    DPRD Pati Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Penanganan Sampah

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 164
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengatasi masalah sampah di wilayah tersebut. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa penanganan kebersihan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. “Perlu ada keterlibatan semua pihak, baik stakeholder maupun masyarakat di Kabupaten Pati,” ujar Ali Badrudin. […]

  • Persijap Tutup Putaran Pertama Liga 2 dengan Kemenangan, Jaga Peluang ke Babak 8 Besar

    Persijap Tutup Putaran Pertama Liga 2 dengan Kemenangan, Jaga Peluang ke Babak 8 Besar

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 205
    • 0Komentar

    SOLO – Persijap Jepara meraih kemenangan dengan skor 1-0 atas tuan rumah Adhyaksa FC di Stadion Sriwedari Solo, Sabtu (26/10/2024). Kemenangan ini menutup putaran pertama Liga 2 musim 2024/2025. Kemenangan ini sangat penting untuk menjaga asa Laskar Kalinyamat lolos ke babak 8 besar. Di Liga 2 musim ini target naik kasta ke Liga 1 diharapkan […]

expand_less