Breaking News
light_mode

Polres Jepara Amankan 9 Orang Terkait Pembakaran dan Penjarahan Kantor DPRD

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • visibility 259

JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 9 orang terkait aksi pembakaran Kantor DPRD yang terjadi pada 31 Agustus 2025 dini hari.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada Selasa (2/9/2025).

Didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Kompol Edy mengungkapkan bahwa awalnya massa berkumpul di sepanjang Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini untuk menyampaikan aspirasi hingga pukul 21.00 WIB dan telah membubarkan diri dengan tertib.

“Setelah pihak demonstran membubarkan diri, datanglah sekelompok pemuda yang langsung membuat kerusuhan dengan cara melakukan penutupan jalan, pelemparan batu dan bambu serta melakukan pembakaran ban,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pembubaran massa dari pukul 21.30 WIB hingga 22.00 WIB. Pada pukul 23.00 WIB, massa aksi mulai berpindah dan berkumpul di depan Gedung DPRD Jepara.

“Setelah gerbang jebol, massa memulai membakar di area halaman Gedung DPRD Jepara. Selanjutnya setelah massa merusak pintu Gedung utama, massa yang sebagian adalah tersangka dalam peristiwa penjarahan ini berhamburan masuk ke dalam Gedung untuk melakukan penjarahan,” lanjut Kompol Edy.

Para tersangka, menurut Kompol Edy, membawa berbagai jenis barang inventaris kantor seperti sepeda motor, komputer, televisi, speaker, printer, proyektor, dan berbagai peralatan kantor lainnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polres Jepara telah menerjunkan aparat gabungan dari berbagai unsur, termasuk Brimob, TNI, Satpol PP, dan stakeholder terkait untuk melakukan tindakan preventive strike, termasuk patroli skala besar di sejumlah titik.

Kompol Edy juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 jika mengetahui kejadian maupun ancaman gangguan Kamtibmas lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kompol Edy.

Sebelumnya, insiden pembakaran dan penjarahan di Gedung DPRD Jepara ini terjadi setelah massa bergeser dari Jembatan Kanal.

Massa aksi terlibat bentrok dengan polisi sebelum akhirnya merangsek masuk ke kawasan DPRD Jepara, menjebol gerbang dan pintu utama, serta menjarah berbagai barang dari dalam gedung.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Jawa Tengah mendukung iniasiasi perda kedauIatan pangan yang digagas DPRD Jawa Tengah Komisi B.

    Perda Kedaulatan Pangan untuk Kemandirian Pangan Jawa Tengah

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Sekda Jawa Tengah mendukung iniasiasi perda kedauIatan pangan yang digagas DPRD Jawa Tengah Komisi B, diharapkan Jawa Tengah semakin mandiri pangan.

  • Joni Kurnianto Soroti Fasilitas Publik Pati yang Dibangun Mahal Tapi Kurang Dikelola

    Joni Kurnianto Soroti Fasilitas Publik Pati yang Dibangun Mahal Tapi Kurang Dikelola

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.915
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengangkat persoalan sejumlah fasilitas publik di daerahnya, di antaranya Alun-alun Kembang Joyo dan Plaza Pragolo, yang menghabiskan anggaran besar dalam pembangunannya namun tidak mendapatkan perawatan yang memadai. Ia mengambil contoh Alun-alun Kembang Joyo yang membutuhkan biaya lebih dari Rp10 miliar untuk dibangun, namun hingga kini […]

  • Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

    Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Pemandangan di pulau Menjangan kecil Karimunjawa/ INSTAGRAM @saiul038 Setelah ramai menjadi polemik akhirnya tambak udang di Karimunjawa dilarang. Hal ini merupakan buntut dari penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043 menjadi Perda, Kamis (4/5/2023). JEPARA – Dengan adanya penetapan perda itu, keberadaan tambak udang di wilayah Karimunjawa, […]

  • SMK Cordova Pameran Karya Beri Ruang Berkembang Siswa

    SMK Cordova Pameran Karya Beri Ruang Berkembang Siswa

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Pengunjung melihat karya 3D dalam pameran DKV dan multimedia SMK Cordova Pati PATI – Siswa – siswi jurusan desain komunikasi visual (DKV) dan multimedia SMK Cordova menggelar pameran karya. Pameran ini sebagai bentuk memberikan ruang kepada siswa untuk lebih berkembang sesuai disiplin ilmu yang ditekuni. Pameran berlangsung di gedung sekolah yang beralamat di Desa Kajen […]

  • Mengenang Tragedi Untuk Mengukir Prestasi

    Mengenang Tragedi Untuk Mengukir Prestasi

    • calendar_month Ming, 13 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Judul Buku Tragedi Tiket Montreal Penulis Eko Wardhana Cetakan 2018 Halaman 320 13,5×20 cm Penerbit Indie Book Corner ISBN 978-602-3093-54-0 Membincang sepakbola Indonesia lebih banyak membikin dada sesak. Para pendukung Timnas Garuda lebih akrab dengan drama-drama kegagalan tim kesayangannya, ketimbang keberhasilan menjuarai sebuah turnamen. Namun sayang, rentetan kegagalan timnas tak menjadikan pembelajaran untuk bangkit dan […]

  • Anggota DPRD Pati Dukung Event Lari untuk Promosikan Gaya Hidup Sehat di Masyarakat

    Anggota DPRD Pati Dukung Event Lari untuk Promosikan Gaya Hidup Sehat di Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Chandra, menunjukkan dukungan penuh terhadap gaya hidup sehat di masyarakat dengan menghadiri event lari yang diadakan pada Minggu pagi (15/9). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan melalui aktivitas fisik yang mudah diakses oleh semua kalangan. “Kegiatan seperti ini tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan […]

expand_less