Breaking News
light_mode

Ibu Rumah Tangga di Pati Ditangkap Terkait Kasus Sabu

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • visibility 318

PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.

Seorang ibu rumah tangga berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, diamankan karena diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Berdasarkan laporan masyarakat, rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

“Pengungkapan ini hasil pengembangan laporan masyarakat yang sudah lama kami telusuri. Tim kami bergerak cepat menindaklanjutinya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono mewakili Kapolresta Pati.

Petugas melakukan observasi dan mendapati NAI dengan gerak-gerik mencurigakan di samping rumahnya. Pelaku diamankan saat akan masuk rumah. Saat diinterogasi, ia mengaku sabu tersebut miliknya.

Penggeledahan di rumahnya menemukan dua paket sabu; satu dalam plastik klip ukuran sedang dibungkus isolasi merah, dan satu lagi dalam potongan sedotan hitam. Total berat bruto barang bukti 0,75 gram.

“Barang bukti ini sabu kualitas siap edar. Meskipun jumlahnya kecil, dampaknya sangat besar bagi lingkungan sekitar,” katanya.

NAI mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial SG, warga Dukuhseti, yang kini DPO dan disebut sebagai kekasihnya. SG disebut mengarahkan NAI mengambil sabu yang diletakkan di area makam Desa Kembang.

“Pelaku menyebut sabu itu diperoleh dari pria yang saat ini buron. Kami sedang melakukan pelacakan intensif,” terangnya.

Kasat Resnarkoba menyatakan timnya akan mendalami jaringan di atas pelaku.

“Kami tidak hanya berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah. Jaringan di atasnya akan kami kejar,” tegasnya.

Proses pengamanan NAI disaksikan dua warga dan satu anggota Polri. Setelah penggeledahan dan interogasi, pelaku dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah lakukan gelar perkara dan saat ini berkas sedang kami lengkapi. Kasus ini akan kami tuntaskan,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Kompol Agus mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat terbantu dengan partisipasi warga. Mari bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi muda,” tutupnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejarah Pemain Asing Asal Brazil Selalu Bersinar di Persijap Jepara

    Sejarah Pemain Asing Asal Brazil Selalu Bersinar di Persijap Jepara

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 552
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara di Liga 2 musim 2024/2025 bakal memiliki duo pemain asing asal Brazil. Keduanya berposisi sebagai penyerang. Keduanya adalah Rosalvo Junior yang berposisi sebagai penyerang tengah dan Elias Fernandes de Oliveira yang berposisi sebagai penyerang sayap kiri. Persijap Jepara selalu punya cerita manis dengan pemain-pemain asal Amerika Latin, khususnya Brazil. Sejak bermain […]

  • Panen Raya, Harga Jatuh Petani Bawang Merah Mengeluh

    Panen Raya, Harga Jatuh Petani Bawang Merah Mengeluh

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    PATI – Bukannya kegirangan yang dialami petani bawang merah, musim panen raya mereka malah mengeluh. Hal itu lantaran harga bawang merah yang jatuh. Saat panen begini harga jual dari petani justru mengalami penurunan jauh. Seperti yang dialami petani bawang merah di Desa Sidoarjo Kecamatan Wedarijaksa. Informasi yang dihimpun, saat ini harga jual bawang merah dari […]

  • Arus Mudik Semarang-Pati Ramai Lancar, Pospam Alun-alun Pati Sediakan Layanan Kesehatan Gratis

    Arus Mudik Semarang-Pati Ramai Lancar, Pospam Alun-alun Pati Sediakan Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.835
    • 0Komentar

    PATI – Arus lalu lintas mudik Lebaran tahun 2026 di jalur penghubung Semarang menuju Pati terpantau padat namun tetap berjalan lancar. Banyak pemudik yang memanfaatkan Pos Pengamanan (Pospam) Alun-alun Pati untuk beristirahat sejenak sekaligus memeriksakan kesehatan mereka secara gratis. Pos yang terletak di pusat kota ini menjadi titik strategis bagi para pemudik yang datang dari […]

  • Komisi C DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

    Komisi C DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.912
    • 0Komentar

    PATI – Masalah persampahan masih menjadi isu krusial yang terus mendapatkan perhatian serius, termasuk dari kalangan legislatif daerah. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Suyono. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, salah satu aspek yang masih perlu perbaikan signifikan adalah sistem pengelolaan sampah yang bersumber dari rumah tangga. Menurutnya, penanganan […]

  • Diskusi Pendakian Gunung di Desa Rahtawu: Menuju Pendakian yang Profesional dan Berkelanjutan

    Diskusi Pendakian Gunung di Desa Rahtawu: Menuju Pendakian yang Profesional dan Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 273
    • 0Komentar

    KUDUS –  Suasana hangat tercipta di Abiyasa Inn, Desa Rahtawu. Tim pengabdian masyarakat LPPM Universitas Muria Kudus, dipimpin Dr. Mochamad Widjanarko, M.Si, berdiskusi dengan Karang Taruna Abiyasa. Diskusi kelompok terarah ini mengangkat tema “Menjadi Pendaki Profesional,” dengan Budi Kusriyanto (Koordinator Wilayah Pati Raya APGI 2022-2025) sebagai salah satu pemateri, pada Sabtu malam (15/2/2025). Desa Rahtawu, […]

  • Komisi C DPRD Pati Soroti Tantangan Infrastruktur: Sesuaikan Pembangunan dengan Karakter Wilayah

    Komisi C DPRD Pati Soroti Tantangan Infrastruktur: Sesuaikan Pembangunan dengan Karakter Wilayah

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.224
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan, menyoroti beragam tantangan dalam pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia menilai, isu-isu tersebut masih memerlukan perhatian serius serta penanganan tepat sasaran dari pihak pemerintah daerah. Menurut Karmijan, wilayah Kabupaten Pati sangat luas dan memiliki karakteristik yang beragam, mulai dari kawasan pertanian, pesisir, pusat industri kecil, hingga daerah […]

expand_less