Breaking News
light_mode

Ibu Rumah Tangga di Pati Ditangkap Terkait Kasus Sabu

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • visibility 276

PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah utara Kabupaten Pati.

Seorang ibu rumah tangga berinisial NAI (35), warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, diamankan karena diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. Berdasarkan laporan masyarakat, rumah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu.

“Pengungkapan ini hasil pengembangan laporan masyarakat yang sudah lama kami telusuri. Tim kami bergerak cepat menindaklanjutinya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono mewakili Kapolresta Pati.

Petugas melakukan observasi dan mendapati NAI dengan gerak-gerik mencurigakan di samping rumahnya. Pelaku diamankan saat akan masuk rumah. Saat diinterogasi, ia mengaku sabu tersebut miliknya.

Penggeledahan di rumahnya menemukan dua paket sabu; satu dalam plastik klip ukuran sedang dibungkus isolasi merah, dan satu lagi dalam potongan sedotan hitam. Total berat bruto barang bukti 0,75 gram.

“Barang bukti ini sabu kualitas siap edar. Meskipun jumlahnya kecil, dampaknya sangat besar bagi lingkungan sekitar,” katanya.

NAI mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial SG, warga Dukuhseti, yang kini DPO dan disebut sebagai kekasihnya. SG disebut mengarahkan NAI mengambil sabu yang diletakkan di area makam Desa Kembang.

“Pelaku menyebut sabu itu diperoleh dari pria yang saat ini buron. Kami sedang melakukan pelacakan intensif,” terangnya.

Kasat Resnarkoba menyatakan timnya akan mendalami jaringan di atas pelaku.

“Kami tidak hanya berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah. Jaringan di atasnya akan kami kejar,” tegasnya.

Proses pengamanan NAI disaksikan dua warga dan satu anggota Polri. Setelah penggeledahan dan interogasi, pelaku dibawa ke Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah lakukan gelar perkara dan saat ini berkas sedang kami lengkapi. Kasus ini akan kami tuntaskan,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Kompol Agus mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami sangat terbantu dengan partisipasi warga. Mari bersama-sama perangi narkoba demi masa depan generasi muda,” tutupnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Igor Costa (kiri) merayakan gol yang mengantarkan kemenangan Persiku Kudus atas Kendal Tornado.

    Kalahkan Kendal Tornado, Persiku Kudus Semakin Menjauh dari Zona Degradasi

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4.178
    • 0Komentar

      KUDUS – Persiku Kudus berhasil meraih kemenangan penting saat menjamu Kendal Tornado pada Sabtu (4/4/2026) di Stadion Wergu Wetan. Igo Costa mengantarkan kemenangan Persiku melalui gol semata wayangnya pada menit ke – 52. Gol tersebut sekaligus menegaskan posisi Igor Costa sebagai mesin gol Macan Muria paling produktif di Championship musim ini. Kemenangan ini juga […]

  • Lakon Bharatayuda Wurung untuk Ruwatan Bangsa

    Lakon Bharatayuda Wurung untuk Ruwatan Bangsa

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sujiwo Tejo memainkan wayang dengan lakon Bharatayuda Wurung dalam acara Suluk Maleman Hujan gerimis mengguyur Kota Pati Sabtu (19/1/2019) malam lalu. Meski begitu, ratusan jamaah tetap setia menyemut di Rumah Adab Indonesia Mulia Jalan Pangeran Diponegoro-Pati. Mereka antusias mengikuti ngaji budaya Suluk Maleman edisi ke 85. Malam itu tema yang diangkat adalah lakon wayang “Bharatayuda […]

  • Ketua DPRD Pati Minta Para Calon Bupati Sampaikan Visi Misi Sebaik-baiknya

    Ketua DPRD Pati Minta Para Calon Bupati Sampaikan Visi Misi Sebaik-baiknya

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menghimbau para calon kepala daerah di Pati untuk memanfaatkan masa kampanye dengan maksimal. “Kami berharap semua paslon dapat memanfaatkan masa kampanye ini untuk menyampaikan visi dan misi mereka dengan baik kepada masyarakat secara maksimal,” ujarnya. Menurut Ali, masa kampanye merupakan kesempatan bagi calon untuk menunjukkan komitmen mereka […]

  • Kebakaran Hanguskan 28 Sepeda Motor di Kudus

    Kebakaran Hanguskan 28 Sepeda Motor di Kudus

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    KUDUS – Sebuah kebakaran hebat melanda tempat penitipan kendaraan di Desa Bulungcangkring RT 3 RW 2, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Sabtu (28/12/2024), sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 28 sepeda motor hangus terbakar. Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Djunaedi, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada […]

  • Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

    Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan komitmennya untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat. Ali Badrudin mengakui bahwa masih banyak keluhan yang datang dari masyarakat Kabupaten Pati. Beberapa masalah yang sering diutarakan meliputi kerusakan jalan, banjir dan kekeringan, hingga kelangkaan […]

  • Pengeroyokan Warga di Depan Kantor DPRD Pati, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

    Pengeroyokan Warga di Depan Kantor DPRD Pati, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati tengah menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Teguh Istiyanto (49), warga Wangunrejo, Margorejo, Pati. Insiden ini terjadi pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di depan pintu masuk selatan Kantor DPRD Kabupaten Pati. Teguh Istiyanto, yang hendak mengawal rapat Pansus Hak Angket, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga […]

expand_less