KUDUS – Sebuah kebakaran hebat melanda tempat penitipan kendaraan di Desa Bulungcangkring RT 3 RW 2, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Sabtu (28/12/2024), sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 28 sepeda motor hangus terbakar.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Djunaedi, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada salah satu sepeda motor yang diparkir di tempat tersebut.
Posisi kendaraan yang berdekatan membuat api dengan cepat merambat dan membakar bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu.
“Korsleting pada salah satu motor yang dititipkan menjadi penyebab awal. Posisi kendaraan yang berhimpitan membuat api cepat merambat dan menghanguskan bangunan,” ungkap dia.
Lima unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kudus, PT Djarum, PT Nojorono, Satpol PP Kudus, dan tim pemadam Kecamatan Jekulo dikerahkan untuk memadamkan api.
Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 08.14 WIB dan berhasil mencegah meluasnya kebakaran. Meskipun 28 sepeda motor musnah, sekitar 100 kendaraan lainnya berhasil diselamatkan.
Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp430 juta untuk sepeda motor dan Rp120 juta untuk kerusakan bangunan.
Sebagian besar sepeda motor yang terbakar merupakan milik karyawan pabrik rokok di sekitar lokasi kejadian. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
(red)