Breaking News
light_mode

PPP Kawal Pembentukan Perda Pesantren di Seluruh Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
  • visibility 224

 

Halaqah pengasuh pesantren yang dihadiri Sekjen PPP Arwani Thomafi, di Kajen Margoyoso Pati.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP siap memfasilitasi dan mensupervisi Fraksi PPP DPRD se-Indonesia dalam pembuatan rancangan Perda Pesantren di daerah. 

PATI – Fraksi PPP
DPRD se-Indonesia bakal mendapat fasilitasi dan supervisi dari DPP PPP dalam
pembuatan rancangan perda pesantren. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal
PPP Arwani Thomafi dalam acara Halaqoh Pengasuh Pondok Pesantren di Pesantren
Matholiul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah, Minggu (16/1/2022).

Langkah ini dinilai
penting. Mengingat berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan
Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren akan
efektif jika tersedia Perda.

“DPP PPP akan
memfasilitasi dan mensupervisi langsung Fraksi PPP DPRD dalam pembuatan Raperda
Pesantren. Kami targetkan hingga Februari 2022 ini proses fasilitasi dan
supervisi selesai,” jelas Arwani dalam keterangan tertulis, Senin
(17/1/2022) seperti dilansir dari detik.com.

Menurut politikus asal Kota
Rembang ini, dengan cara tersebut diharapkan Perda Pesantren dapat segera
terbit sehingga UU Pesantren dan Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
efektif di lapangan.

“Implementasi
pendanaan pesantren yang bersumber dari Pemda harus dipayungi Perda. Makanya,
keberadaan Perda Pesantren ini sangat penting,” tegas pria yang akrab
disapa Gus Arwani ini

Arwani menambahkan hingga
awal tahun ini Perda Pesantren yang terbit di daerah-daerah masih sangat minim.
Ia mencontohkan sejumlah daerah yang telah mengesahkan Perda Pesantren yakni
Provinsi Jawa Barat, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kendal, dan
Kabupaten Tasikmalaya.

“Sampai awal tahun
2022 ini belum banyak daerah yang memiliki Perda Pesantren. Karena itu kami
mendorong percepatan pembahasan Perda Pesantren di daerah-daerah,”
imbuhnya.

Dalam Perpres Nomor 82
Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren disebutkan salah satu
sumber pendanaan pesantren berasal dari pemerintah daerah. Untuk mengefektifkan
ketentuan tersebut dibutuhkan aturan turunan sebagai payung hukum bagi Pemda
untuk menyalurkan bantuan kepada pondok pesantren. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 500 Perenang Bakal Bertarung di Krapda Jawa Tengah Bupati Cup III 2019 di Jepara

    500 Perenang Bakal Bertarung di Krapda Jawa Tengah Bupati Cup III 2019 di Jepara

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jepara Olympic Pool berada di kawasan Stadion Gelora Bumi Kartini JEPARA – Kabupaten Jepara dipastikan bakal menjadi tuan rumah kejuaraan renang paling bergengsi di Jawa Tengah. Kejuaraan itu bertajuk “Krapda Jawa Tengah Bupati Cup III 2019”. Kejuaraan tersebut bakal berlangsung pada pekan ketiga bulan Juli di Jepara Olympic Pool komplek Stadion Gelora Bumi Kartini. Ashar […]

  • Soal Beasiswa untuk Siswa Miskin, Wakil Ketua DPRD Pati Minta Pemkab Perhatikan Lulusan Pondok Pesantren

    Soal Beasiswa untuk Siswa Miskin, Wakil Ketua DPRD Pati Minta Pemkab Perhatikan Lulusan Pondok Pesantren

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 247
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati Sudewo telah mengeluarkan program pemberian beasiswa di perguruan tinggi bagi siswa kurang mampu. Kebijakan itu dinilai sangat baik. Salah satunya diungkapkan oleh Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Menurutnya, beasiswa yang diberikan kepada siswa lulusan SMA/SMK kurang mampu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) […]

  • Sidak Komisi D DPRD Pati Temukan Lebih dari 20 Ijazah Masih Tertahan di SMPN 1 Tayu

    Sidak Komisi D DPRD Pati Temukan Lebih dari 20 Ijazah Masih Tertahan di SMPN 1 Tayu

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.738
    • 0Komentar

    PATI – Dalam sidak di SMPN 1 Tayu, Komisi D DPRD Kabupaten Pati menemukan banyak ijazah yang belum diambil hingga dua sampai tiga tahun terakhir, khususnya lulusan tahun 2023 dan 2024 dengan jumlah lebih dari 20 lembar. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan kasus awal yang menjadi pemicu sidak adalah orang tua siswa yang […]

  • Pejabat Jepara Lahirkan 40 Karya Inovasi, Aplikasi Sisingo Jadi yang Terbaik

    Pejabat Jepara Lahirkan 40 Karya Inovasi, Aplikasi Sisingo Jadi yang Terbaik

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    JEPARA – Sebanyak 40 pejabat struktural eselon IV di Kabupaten Jepara, berhasil menyelesaikan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) tingkat IV. Dari kegiatan itu lahir 40 karya inovasi untuk pelayanan publik. Salah satunya Aplikasi Sisingo.  Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Abdul Syukur mengungkapkan, dari kegiatan diklatpim itu nantinya ada perubahan di instansi masing-masing. Guna mewujudkan tata kelola […]

  • Bupati Kudus Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi dan Layanan Cepat di Dinas PUPR

    Bupati Kudus Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi dan Layanan Cepat di Dinas PUPR

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 322
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memimpin apel pagi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Rabu (23/04/2025). Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh pegawai agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan responsif. Sam’ani mengingatkan bahwa Dinas PUPR memiliki peran krusial dalam perbaikan […]

  • Meresahkan Warga Tukang Begal Payudara Diciduk Polisi

    Meresahkan Warga Tukang Begal Payudara Diciduk Polisi

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 636
    • 0Komentar

      Polisi melakukan interogasi kepada pelaku begal payudara di Margoyoso, Pati. Pelaku begal payudara di Kecamatan Margoyoso, Pati berhasil diamankan petugas. Sebelumnya aksi tersebut telah dilakukan belasan kali. Dengan sasaran karyawan perempuan hingga santri putri di sekitar Kajen. PATI – Pelaku begal payudara berinisial DMR (23) berhasil diamankan Unit Intelkam Polsek Margoyoso  di Jl. Desa […]

expand_less