PATI – Penjabat (PJ) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, menghadiri malam resepsi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri yang ke-52 di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu malam (29/11/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, DPRD, Asisten, OPD, camat, ketua PKK, UPT Disdik, UPT Puskesmas, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Henggar menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota Korpri di Kabupaten Pati. Ia berharap agar momen peringatan HUT Korpri tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga dapat diartikan sebagai dorongan semangat untuk bekerja dan berbakti.
“Korpri sebagai wadah yang menghimpun pegawai di Republik Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Sejalan dengan tema peringatan tahun ini, “Korprikan Indonesia”, Henggar mengajak anggota Korpri untuk memberikan kontribusi nyata terhadap bangsa dan negara. Ia menekankan perlunya pelaksanaan tugas dan jabatan dengan kreativitas, disiplin, profesionalisme, integritas, loyalitas tinggi, dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Apapun tugas dan jabatan yang diamanahkan kepada kita harus dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Henggar juga memperingatkan bahwa masyarakat semakin cerdas dan kritis. Oleh karena itu, pelayanan publik harus berorientasi pada output untuk mewujudkan pelayanan prima, dengan berlandaskan regulasi yang berlaku.
“Tidak ada lagi toleransi terhadap pelayanan yang sulit, berbelit-belit, lambat, dan tidak ramah,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani, memberikan apresiasi atas sumbangsih anggota Korpri kepada masyarakat. Kabupaten Pati meraih penghargaan peringkat ke-2 nasional pemilihan ASN BerAKHLAK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan penghargaan sebagai kabupaten sehat dari Kementerian Kesehatan.
“Apresiasi tinggi kepada Ibu PJ Bupati, dinas kesehatan, dan OPD terkait. Itu adalah capaian luar biasa,” kata Jumani.
Jumani juga mengingatkan anggota Korpri untuk mematuhi regulasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kita harus tahu regulasi yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan, termasuk pose foto yang menunjukkan dukungan terhadap calon presiden,” pungkasnya.
Penulis: Fatwa
Editor: Fatwa