Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Penonaktifan PBI

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 2.021

JAKARTA – Penonaktifan kepesertaan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berisiko menimbulkan kondisi darurat dalam layanan kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis dan anak-anak yang memerlukan perawatan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat minimal 30 kasus pasien gagal ginjal kehilangan akses hemodialisis karena status PBI mereka tiba-tiba tidak aktif tanpa pemberitahuan sebelumnya. Layanan hemodialisis sendiri merupakan intervensi medis yang tidak dapat ditunda karena menyangkut nyawa pasien.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” kata Edy.

Penonaktifan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya pembaruan data peserta PBI oleh Kementerian Sosial. Dalam kebijakan ini, peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh penerima baru sehingga total jumlah peserta PBI di tingkat nasional tetap stabil.

BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa peserta yang statusnya tidak aktif masih berhak mengajukan reaktivasi melalui proses verifikasi lapangan, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, pasien penyakit kronis, serta kasus dengan kondisi medis darurat.

Namun menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, implementasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak penonaktifan dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang jelas, dan tidak berdasarkan penilaian objektif.

Bahkan, kebijakan tersebut seringkali mengabaikan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2015 yang secara eksplisit melindungi kelompok orang miskin dan tidak mampu agar tidak dikeluarkan dari skema jaminan sosial.

“Kasus penonaktifan PBI dan PBPU Pemda ini bukan hal baru. Sudah berulang dan selalu masalahnya sama, yakni tidak ada komunikasi ke masyarakat. Warga baru tahu kepesertaannya nonaktif saat datang berobat, ketika sudah sakit dan butuh layanan,” ujar Edy.

Politisi asal Dapil Jawa Tengah III itu mengingatkan bahwa prinsip continuity of care (kelangsungan perawatan) merupakan dasar utama dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Pasien gagal ginjal yang memerlukan cuci darah secara berkala, pasien kanker yang menjalani kemoterapi rutin, hingga anak-anak dengan kebutuhan terapi tumbuh kembang tidak dapat menunggu proses administratif. Jika layanan dihentikan, pasien terpaksa harus membayar biaya yang sangat besar yang jelas tidak mampu mereka tanggung.

Edy menyatakan bahwa pembaruan data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun peralihan ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Namun demikian, negara wajib menyediakan langkah pengaman kebijakan agar masyarakat yang faktualnya masih tergolong miskin atau rentan miskin tidak menjadi korban dalam proses pembersihan data.

“Hak atas kesehatan tidak boleh kalah oleh prosedur administratif,” ujarnya.

Dia juga mengemukakan faktor struktural yang menjadi latar belakang penonaktifan massal. Di antaranya adalah keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya mencakup sekitar 96,8 juta peserta PBI, keterbatasan anggaran daerah akibat penurunan transfer ke daerah hingga Rp200 triliun, serta perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN yang pada Juli 2025 silam menyebabkan sekitar 7,3 juta peserta dinonaktifkan.

Legislator tersebut menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Edy mendorong penyelenggaraan sidang dengar pendapat skala nasional yang melibatkan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa pembaruan data dilakukan dengan akurat, transparan, dan tidak memutus akses layanan bagi kelompok rentan.

Ia juga menekankan agar Kementerian Sosial dan Dinas Sosial se-Indonesia tidak menonaktifkan kepesertaan pasien penyakit kronis dan mereka yang memerlukan terapi rutin, serta melakukan pembersihan data secara objektif sesuai PP 76/2015 dengan melakukan kunjungan langsung kepada warga yang akan diverifikasi.

Menurutnya, rencana penonaktifan harus diinformasikan secara terbuka dengan menampilkan daftar calon peserta yang akan dinonaktifkan di tingkat RT, RW, atau desa agar masyarakat tidak terkejut ketika sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan layanan.

Selain itu, Edy mengajak masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari kategori PBI maupun Penerima Bantuan Pemerintah Kabupaten (PBPU) untuk secara proaktif memeriksa keaktifan kepesertaannya, baik melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, maupun melalui aplikasi JKN Online. Jika ditemukan statusnya tidak aktif, masyarakat diminta segera mengajukan proses reaktivasi ke dinas sosial daerah setempat.

“Dalam kondisi pasien sudah sakit dan baru tahu kepesertaannya nonaktif, reaktivasi harus segera dilakukan. Kemensos dan Dinsos wajib bergerak cepat, dan BPJS Kesehatan harus segera memasukkan kembali ke master file kepesertaan aktif agar pasien terlindungi,” katanya.

Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan kondisi ini.

“Pembaruan data itu penting, tetapi memastikan tidak ada pasien gagal ginjal, pasien kanker, dan anak-anak yang terputus perawatannya adalah kewajiban negara. Di sinilah negara harus benar-benar hadir,” tuturnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Kuliner Khas Jepara yang Harus Dicoba: Surga Rasa di Tanah Kartini

    Daftar Kuliner Khas Jepara yang Harus Dicoba: Surga Rasa di Tanah Kartini

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 643
    • 0Komentar

    KULINER – Jepara, kota kecil di pesisir utara Jawa Tengah yang terkenal dengan ukiran kayunya, ternyata juga menyimpan kekayaan kuliner yang sayang untuk dilewatkan. Dari makanan laut segar hingga olahan khas yang hanya bisa ditemukan di daerah ini, berikut daftar kuliner khas Jepara yang wajib kamu coba saat berkunjung! 1. Pindang Serani Pindang serani adalah […]

  • Dialog Kebangsaan Muhammadiyah Kudus: Dakwah Persyarikatan Berbasis Ekonomi dan Kemandirian

    Dialog Kebangsaan Muhammadiyah Kudus: Dakwah Persyarikatan Berbasis Ekonomi dan Kemandirian

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.064
    • 0Komentar

    KUDUS – Muhammadiyah Kudus menggelar Dialog Kebangsaan dengan tema “Peran Politik Ekonomi Kebangsaan Muhammadiyah dalam Memajukan Dakwah Persyarikatan” di Hotel Kenari Kudus, Minggu (30/11/2025). Acara ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat peran PCM, PRM, dan ranting sebagai garda terdepan dakwah persyarikatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketua LHKP Muhammadiyah Kudus, Dr. Bonnix Maulana, menyampaikan bahwa […]

  • Semangat Merdeka dari Desa Penghasil Pemain Bola

    Semangat Merdeka dari Desa Penghasil Pemain Bola

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 296
    • 0Komentar

      Suasana lapangan sepakbola Desa Trangkil, Pati saat Agustusan 2021. Desa/Kecamatan Trangkil di Kabupaten Pati dikenal luas sebagai desa penghasil pemain bola. Dari masa ke masa selalu lahir pemain sepakbola yang meramaikan geliat sepakbola nasional. Di bulan Kemerdekaan ini, lapangan yang menjadi tempat berlatih dihias 76 bendera merah putih. Sebagai semangat untuk bekerja keras menjadi […]

  • Polda Jateng Siapkan Strategi One Way Lokal Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2025

    Polda Jateng Siapkan Strategi One Way Lokal Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 278
    • 0Komentar

    SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memastikan kesiapan strategi lalu lintas untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. Salah satu strategi utama yang disiapkan adalah penerapan skema One Way Lokal di ruas tol tertentu, termasuk Gerbang Tol Kalikangkung, sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan kendaraan. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Sony […]

  • Sekda Jepara Ingatkan Bendahara Desa untuk Menjaga Keamanan Transaksi Non Tunai

    Sekda Jepara Ingatkan Bendahara Desa untuk Menjaga Keamanan Transaksi Non Tunai

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Pemerintahan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, memberikan peringatan kepada bendahara desa di wilayah tersebut terkait penerapan transaksi nontunai atau cash management system (CMS) di seluruh desa. Dia menekankan pentingnya merahasiakan kata sandi (password) aplikasi yang akan digunakan pada kegiatan penguatan kapasitas bendahara desa di Ono Joglo Resort, Bandengan, Jepara, Selasa (21/11/2023). Edy […]

  • Dolanan Anak dari Muria Ramaikan Kemah Budaya Kemendikbud

    Dolanan Anak dari Muria Ramaikan Kemah Budaya Kemendikbud

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Webinar persiapan kemah budaya Dalam program kemah budaya yang digagas Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dua kelompok muda dari Kudus bakal mempresentasikan ide pemajuan kebudayaan di Kawasan Pegunungan Muria. KUDUS – Kabupaten Kudus turut mewarnai jalannya program Kemah Budaya Kaum Muda (KBKM) 2021. Program KBKM sendiri merupakan ajang kebudayaan bergengsi tahunan dari […]

expand_less