Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Penonaktifan PBI

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 1.981

JAKARTA – Penonaktifan kepesertaan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berisiko menimbulkan kondisi darurat dalam layanan kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis dan anak-anak yang memerlukan perawatan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat minimal 30 kasus pasien gagal ginjal kehilangan akses hemodialisis karena status PBI mereka tiba-tiba tidak aktif tanpa pemberitahuan sebelumnya. Layanan hemodialisis sendiri merupakan intervensi medis yang tidak dapat ditunda karena menyangkut nyawa pasien.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” kata Edy.

Penonaktifan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya pembaruan data peserta PBI oleh Kementerian Sosial. Dalam kebijakan ini, peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh penerima baru sehingga total jumlah peserta PBI di tingkat nasional tetap stabil.

BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa peserta yang statusnya tidak aktif masih berhak mengajukan reaktivasi melalui proses verifikasi lapangan, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, pasien penyakit kronis, serta kasus dengan kondisi medis darurat.

Namun menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, implementasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak penonaktifan dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang jelas, dan tidak berdasarkan penilaian objektif.

Bahkan, kebijakan tersebut seringkali mengabaikan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2015 yang secara eksplisit melindungi kelompok orang miskin dan tidak mampu agar tidak dikeluarkan dari skema jaminan sosial.

“Kasus penonaktifan PBI dan PBPU Pemda ini bukan hal baru. Sudah berulang dan selalu masalahnya sama, yakni tidak ada komunikasi ke masyarakat. Warga baru tahu kepesertaannya nonaktif saat datang berobat, ketika sudah sakit dan butuh layanan,” ujar Edy.

Politisi asal Dapil Jawa Tengah III itu mengingatkan bahwa prinsip continuity of care (kelangsungan perawatan) merupakan dasar utama dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Pasien gagal ginjal yang memerlukan cuci darah secara berkala, pasien kanker yang menjalani kemoterapi rutin, hingga anak-anak dengan kebutuhan terapi tumbuh kembang tidak dapat menunggu proses administratif. Jika layanan dihentikan, pasien terpaksa harus membayar biaya yang sangat besar yang jelas tidak mampu mereka tanggung.

Edy menyatakan bahwa pembaruan data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun peralihan ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Namun demikian, negara wajib menyediakan langkah pengaman kebijakan agar masyarakat yang faktualnya masih tergolong miskin atau rentan miskin tidak menjadi korban dalam proses pembersihan data.

“Hak atas kesehatan tidak boleh kalah oleh prosedur administratif,” ujarnya.

Dia juga mengemukakan faktor struktural yang menjadi latar belakang penonaktifan massal. Di antaranya adalah keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya mencakup sekitar 96,8 juta peserta PBI, keterbatasan anggaran daerah akibat penurunan transfer ke daerah hingga Rp200 triliun, serta perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN yang pada Juli 2025 silam menyebabkan sekitar 7,3 juta peserta dinonaktifkan.

Legislator tersebut menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Edy mendorong penyelenggaraan sidang dengar pendapat skala nasional yang melibatkan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa pembaruan data dilakukan dengan akurat, transparan, dan tidak memutus akses layanan bagi kelompok rentan.

Ia juga menekankan agar Kementerian Sosial dan Dinas Sosial se-Indonesia tidak menonaktifkan kepesertaan pasien penyakit kronis dan mereka yang memerlukan terapi rutin, serta melakukan pembersihan data secara objektif sesuai PP 76/2015 dengan melakukan kunjungan langsung kepada warga yang akan diverifikasi.

Menurutnya, rencana penonaktifan harus diinformasikan secara terbuka dengan menampilkan daftar calon peserta yang akan dinonaktifkan di tingkat RT, RW, atau desa agar masyarakat tidak terkejut ketika sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan layanan.

Selain itu, Edy mengajak masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari kategori PBI maupun Penerima Bantuan Pemerintah Kabupaten (PBPU) untuk secara proaktif memeriksa keaktifan kepesertaannya, baik melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, maupun melalui aplikasi JKN Online. Jika ditemukan statusnya tidak aktif, masyarakat diminta segera mengajukan proses reaktivasi ke dinas sosial daerah setempat.

“Dalam kondisi pasien sudah sakit dan baru tahu kepesertaannya nonaktif, reaktivasi harus segera dilakukan. Kemensos dan Dinsos wajib bergerak cepat, dan BPJS Kesehatan harus segera memasukkan kembali ke master file kepesertaan aktif agar pasien terlindungi,” katanya.

Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan kondisi ini.

“Pembaruan data itu penting, tetapi memastikan tidak ada pasien gagal ginjal, pasien kanker, dan anak-anak yang terputus perawatannya adalah kewajiban negara. Di sinilah negara harus benar-benar hadir,” tuturnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • 90 Pejabat Dilantik, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima

    90 Pejabat Dilantik, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melantik 90 pejabat administrator dan pengawas pada Kamis malam (8/5/2025) di Pendopo Kabupaten Pati. Wakil Bupati, Sekda, para kepala dinas, dan camat dari seluruh Kabupaten Pati turut hadir dalam pelantikan tersebut. Pelantikan ini diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan […]

  • DPRD Pati Soroti Pentingnya Peningkatan Kualitas Pemerintahan

    DPRD Pati Soroti Pentingnya Peningkatan Kualitas Pemerintahan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.948
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mengangkat urgensi peningkatan mutu pemerintahan sekaligus ketahanan lingkungan hidup, selain pembahasan terkait sektor ekonomi dan infrastruktur. Pembahasan ini disampaikan dalam rangka penyampaian pokok pikiran DPRD di Pendopo Kabupaten Pati dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Pati 2027, pada Selasa (31/03/2026). Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo dalam pemaparannya menekankan […]

  • Gencarkan Razia, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

    Gencarkan Razia, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DOKUMEN DISKOMINFO JEPARA JEPARA – Satpol PP kembali menggelar razia minuman keras (miras). Kali ini miras yang berhasil diamankan bahkan mencapai ratusan botol, yang didapat dari beberapa wilayah Kamis (11/10/2018). Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Istono, mengatakan, barang bukti pertama diperoleh dari tangan inisial BU, warga Desa Kriyan Kecamatan Kalinyamatan. Dari rumahnya, petugas […]

  • Edy Wuryanto Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Agen PMI Tak Berizin

    Edy Wuryanto Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Agen PMI Tak Berizin

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.297
    • 0Komentar

    JAKARTA — Peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 18 Desember menjadi pengingat atas masih kompleksnya persoalan yang dihadapi pekerja migran. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa berbagai masalah yang menimpa PMI tidak berdiri sendiri sebagai kasus individual, melainkan bersifat struktural dan menuntut kehadiran negara secara konsisten dari hulu hingga […]

  • Sudewo Apresiasi Gebyar Milad Muhammadiyah ke-113, Ikuti Salat Subuh Berjamaah di Masjid Moch Dahlan

    Sudewo Apresiasi Gebyar Milad Muhammadiyah ke-113, Ikuti Salat Subuh Berjamaah di Masjid Moch Dahlan

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 804
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, bersama tokoh Muhammadiyah, NU, MUI, FKUB, dan Kementerian Agama Kabupaten Pati mengikuti Gerakan Nasional Salat Subuh Berjamaah di Masjid Moch Dahlan, Pati (18/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gebyar Milad Muhammadiyah ke-113. Acara ini menarik perhatian masyarakat karena panitia menyediakan doorprize utama berupa voucher umroh. Kehadiran tokoh lintas ormas Islam […]

  • DPRD Pati: Program Cek Kesehatan Gratis, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

    DPRD Pati: Program Cek Kesehatan Gratis, Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati mendapat apresiasi dari DPRD atas program cek kesehatan gratis yang digencarkan. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menilai langkah Dinkes sudah bagus, terutama dengan mendatangi langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajak para pegawai memanfaatkan program tersebut. “Upaya ini sudah bagus, terutama dengan menjangkau OPD dan nantinya […]

expand_less