Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Penonaktifan PBI

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 1.984

JAKARTA – Penonaktifan kepesertaan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berisiko menimbulkan kondisi darurat dalam layanan kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis dan anak-anak yang memerlukan perawatan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto.

Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat minimal 30 kasus pasien gagal ginjal kehilangan akses hemodialisis karena status PBI mereka tiba-tiba tidak aktif tanpa pemberitahuan sebelumnya. Layanan hemodialisis sendiri merupakan intervensi medis yang tidak dapat ditunda karena menyangkut nyawa pasien.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hidup dan kesehatan pasien,” kata Edy.

Penonaktifan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya pembaruan data peserta PBI oleh Kementerian Sosial. Dalam kebijakan ini, peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh penerima baru sehingga total jumlah peserta PBI di tingkat nasional tetap stabil.

BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa peserta yang statusnya tidak aktif masih berhak mengajukan reaktivasi melalui proses verifikasi lapangan, khususnya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, pasien penyakit kronis, serta kasus dengan kondisi medis darurat.

Namun menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, implementasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak penonaktifan dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang jelas, dan tidak berdasarkan penilaian objektif.

Bahkan, kebijakan tersebut seringkali mengabaikan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2015 yang secara eksplisit melindungi kelompok orang miskin dan tidak mampu agar tidak dikeluarkan dari skema jaminan sosial.

“Kasus penonaktifan PBI dan PBPU Pemda ini bukan hal baru. Sudah berulang dan selalu masalahnya sama, yakni tidak ada komunikasi ke masyarakat. Warga baru tahu kepesertaannya nonaktif saat datang berobat, ketika sudah sakit dan butuh layanan,” ujar Edy.

Politisi asal Dapil Jawa Tengah III itu mengingatkan bahwa prinsip continuity of care (kelangsungan perawatan) merupakan dasar utama dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Pasien gagal ginjal yang memerlukan cuci darah secara berkala, pasien kanker yang menjalani kemoterapi rutin, hingga anak-anak dengan kebutuhan terapi tumbuh kembang tidak dapat menunggu proses administratif. Jika layanan dihentikan, pasien terpaksa harus membayar biaya yang sangat besar yang jelas tidak mampu mereka tanggung.

Edy menyatakan bahwa pembaruan data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun peralihan ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 memang penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Namun demikian, negara wajib menyediakan langkah pengaman kebijakan agar masyarakat yang faktualnya masih tergolong miskin atau rentan miskin tidak menjadi korban dalam proses pembersihan data.

“Hak atas kesehatan tidak boleh kalah oleh prosedur administratif,” ujarnya.

Dia juga mengemukakan faktor struktural yang menjadi latar belakang penonaktifan massal. Di antaranya adalah keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya mencakup sekitar 96,8 juta peserta PBI, keterbatasan anggaran daerah akibat penurunan transfer ke daerah hingga Rp200 triliun, serta perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN yang pada Juli 2025 silam menyebabkan sekitar 7,3 juta peserta dinonaktifkan.

Legislator tersebut menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Edy mendorong penyelenggaraan sidang dengar pendapat skala nasional yang melibatkan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa pembaruan data dilakukan dengan akurat, transparan, dan tidak memutus akses layanan bagi kelompok rentan.

Ia juga menekankan agar Kementerian Sosial dan Dinas Sosial se-Indonesia tidak menonaktifkan kepesertaan pasien penyakit kronis dan mereka yang memerlukan terapi rutin, serta melakukan pembersihan data secara objektif sesuai PP 76/2015 dengan melakukan kunjungan langsung kepada warga yang akan diverifikasi.

Menurutnya, rencana penonaktifan harus diinformasikan secara terbuka dengan menampilkan daftar calon peserta yang akan dinonaktifkan di tingkat RT, RW, atau desa agar masyarakat tidak terkejut ketika sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan layanan.

Selain itu, Edy mengajak masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari kategori PBI maupun Penerima Bantuan Pemerintah Kabupaten (PBPU) untuk secara proaktif memeriksa keaktifan kepesertaannya, baik melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik, maupun melalui aplikasi JKN Online. Jika ditemukan statusnya tidak aktif, masyarakat diminta segera mengajukan proses reaktivasi ke dinas sosial daerah setempat.

“Dalam kondisi pasien sudah sakit dan baru tahu kepesertaannya nonaktif, reaktivasi harus segera dilakukan. Kemensos dan Dinsos wajib bergerak cepat, dan BPJS Kesehatan harus segera memasukkan kembali ke master file kepesertaan aktif agar pasien terlindungi,” katanya.

Dia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan kondisi ini.

“Pembaruan data itu penting, tetapi memastikan tidak ada pasien gagal ginjal, pasien kanker, dan anak-anak yang terputus perawatannya adalah kewajiban negara. Di sinilah negara harus benar-benar hadir,” tuturnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang pedagang bakso mengeluh omzetnya turun karena aturan zona merah PKL.

    Penjual Bakso Keluhkan Zona PKL Merah Terkesan Tebang Pilih

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Seorang pedagang bakso mengeluh omzetnya turun karena aturan zona merah PKL.

  • Anggota DPRD Pati Muntamah Harapkan Sumpah Pemuda sebagai Momen Semangat Persatuan 

    Anggota DPRD Pati Muntamah Harapkan Sumpah Pemuda sebagai Momen Semangat Persatuan 

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 246
    • 0Komentar

    PATI – Muntamah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menekankan bahwa semangat persatuan adalah inti dari Sumpah Pemuda yang diperingati pada Senin (28/10/2022). Ia mengungkapkan, selain membangun semangat persatuan. Hari sumpah pemuda ini mengingatkan jika bangsa dan negara ini dibangun dari berbagai kerajaan yang akhirnya menjadi satu negara yaitu indonesia. “Sumpah pemuda menurut […]

  • Malut United Hajar Persijap 4-0, Laskar Kalinyamat Kian Terpuruk di Zona Merah

    Malut United Hajar Persijap 4-0, Laskar Kalinyamat Kian Terpuruk di Zona Merah

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.181
    • 0Komentar

    MALUKU UTARA – Persijap Jepara harus pulang dengan kepala tertunduk setelah menjadi bulan-bulanan tuan rumah Malut United dalam lanjutan pekan ke-21 Super League, Jumat (13/2/2026). Bertanding di Stadion Gelora Kie Raha, Laskar Kalinyamat tak kuasa membendung agresivitas tuan rumah dan takluk dengan skor telak 4-0. Dominasi Malut United sudah terasa sejak peluit awal dibunyikan. Gempuran […]

  • Tambang Ilegal di Sukolilo Masih Jadi Polemik, DPRD Pati Desak Pemerintah Bertindak Tegas

    Tambang Ilegal di Sukolilo Masih Jadi Polemik, DPRD Pati Desak Pemerintah Bertindak Tegas

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 239
    • 0Komentar

      PATI – Aktivitas penambangan ilegal di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo, kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik tambang galian C ilegal yang meresahkan masyarakat. “Penambangan ilegal harus segera ditindak tegas karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” ujar Bambang. Ia […]

  • Edy Wuryanto: Gizi Sehat Kunci Lahirnya Generasi Cerdas dan Unggul, Atasi Stunting di Pati

    Edy Wuryanto: Gizi Sehat Kunci Lahirnya Generasi Cerdas dan Unggul, Atasi Stunting di Pati

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.285
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menggarisbawahi pentingnya perbaikan asupan gizi sebagai landasan utama dalam membentuk generasi muda yang lebih sehat dan berintelektual tinggi. Pernyataan ini disampaikan Edy dalam acara sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan bersama mitra kerja di Kabupaten Pati pada Minggu (15/2). Dalam kesempatan tersebut, Edy menyoroti […]

  • Jelang Pilpres 2024 PPI Jerman Gelar Debat Terbuka, Pembangunan Daerah dan Tata Ruang Jadi Sorotan

    Jelang Pilpres 2024 PPI Jerman Gelar Debat Terbuka, Pembangunan Daerah dan Tata Ruang Jadi Sorotan

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Edukasi – Forum debat terbuka yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman (PPI Jerman) telah sukses digelar, melibatkan tim ahli dari beberapa pasangan calon presiden dan wakil presiden RI untuk periode 2024-2029. Acara ini, yang bertajuk “Pembangunan Daerah dan Tata Ruang”, dilaksanakan dalam format hibrid, yaitu secara offline dan online pada hari Sabtu, (20/01/2024). […]

expand_less