OLAHRAGA - Persijap Jepara menapak usia ke-71 tahun pada Jumat 11 April 2025. Persijap berdiri pada tahun 1954.
Persijap Jepara memang bukan tim besar di sepak bola Indonesia. Belum bisa bersanding dengan tim-tim seperti Persija Jakarta, Persebaya, PSIS Semarang, Persis Solo atau Persib Bandung.
Laskar Kalinyamat belum pernah meraih juara kasta tertinggi sepak bola Indonesia. Baik di era kompetisi perserikatan, Liga Indonesia Divisi Utama maupun di era ISL dan IPL.
Persijap hanya sekelas tim medioker, penggembira kasta teratas dan sesekali mencuri perhatian menjadi tim Kuda Hitam yang merepotkan tim-tim besar seperti yang disebut di atas.
Disadari atau tidak, diakui atau tidak itulah fakta perjalanan Persijap Jepara dari masa ke masa.
Namun kiprah Persijap Jepara terbilang sudah cukup membanggakan bagi sebagian besar masyarakat khususnya di Kota Jepara.
Lalu apakah mau seperti itu terus selamanya?
Tentu tidak. Para fans tentunya ingin melihat Persijap Jepara berprestasi lebih. Sesekali mengangkat tropi juara di kasta teratas.
Apakah mustahil? Tentu tidak. Tidak ada yang mustahil dalam pertandingan sepak bola.
Leichester City pada musim 2016 berhasil meraih titel Liga Primer Inggris. Membuat tim-tim mapan macam Manchester United, Liverpool, Manchester City dan lainnya harus gigit jari.
Tidak pernah ada yang menyangka sama sekali.
Liga 2 musim 2024/2025, siapa yang berani memprediksi Persijap Jepara akan meraih tiket ke Liga 1.
Semua mata tertuju pada tim-tim macam Persela Lamongan, Persiraja Banda Aceh atau Persibo Bojonegoro yang memiliki materi pemain lebih baik dari tim Laskar Kalinyamat.
Tapi bagaimana hasilnya di akhir musim, Persijap Jepara justru yang mendapat tiket promosi ke Liga 1 dengan status sebagai tim peringkat ke-3.
Di luar prediksi kebanyakan orang. Tapi Persijap melawan ketidakmungkinan. Semua bisa terjadi di atas lapangan hijau.
Karena itu tidak ada salahnya bagi para Persijap fans memimpikan tropi kompetisi teratas Liga Indonesia, melihat Persijap Jepara pentas di panggung kompetisi Asia.
Editor : Fatwa