Breaking News
light_mode

Komplotan Pencuri Gas Melon di Pati Dibekuk, Ratusan Tabung Gas Disita

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
  • visibility 35

PATI – Komplotan pencuri spesialis gas melon atau gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Pati berhasil dibekuk pihak kepolisian. Ratusan tabung gas melon pun disita sebagai barang bukti.

Pelaku, dua warga Kecamatan Juwana berinisial SRK alias Lan dan SPN alias Komploh, telah menggondol ratusan tabung gas dari empat lokasi berbeda.

“Anggota Polresta Pati berhasil menangkap maling spesialis gas melon ini,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, Jumat (14/3/2025).

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada bulan Februari 2025. Sebelum beraksi, pelaku mengintai dan mencari sasaran di siang hari menggunakan sepeda motor.

“Setelah mendapatkan sasaran, malam harinya mereka baru beraksi,” jelas AKP Heri.

Mereka menggunakan mobil pikap untuk mengangkut hasil curian dan gunting baja untuk memotong gembok dan rantai pengaman tabung gas.

Tak hanya tabung gas, pelaku juga mencuri satu ton beras dan barang dagangan lainnya. Aksi mereka terekam CCTV, memperlihatkan pelaku dengan santai mengambil barang dan memasukkannya ke dalam tas kresek hitam. Namun, setelah menyadari direkam, pelaku langsung memukul kamera CCTV.

“Saat diselidiki, pelaku diketahui beraksi di empat tempat berbeda: Tambakromo, Gabus, Winong, dan Juwana. Di Juwana saja, sekitar 100 tabung gas dicuri,” tambah AKP Heri.

Tabung gas curian kemudian dijual melalui Facebook, dengan harga Rp 130.000 per tabung kosong. Total hasil penjualan mencapai sekitar Rp 40 juta, yang telah habis digunakan oleh pelaku.

Kini, SRK dan SPN ditahan di Polresta Pati dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keliling Pakai Motor, Tentara Kampanyekan Gemar Membaca

    Keliling Pakai Motor, Tentara Kampanyekan Gemar Membaca

    • calendar_month Sen, 23 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

     PATI – Disela-sela kegiatan fisik, Satgas TMMD Reguler ke 101 Desa Godo memiliki kegiatan yang tak kalah pentingnya. Kegiatan itu adalah kampanye gemar membaca, dengan berkeliling menggunakan sepeda motor, kemarin perpustakaan keliling itu mampir di SD 2 Godo. Kehadiran perpustakaan keliling itu lantas disambut dengan suka cita para siswa-siswi SD 2 Godo. Mereka lantas menyerbu buku-buku […]

  • Menang 3 – 0, Persijap Jepara Berpeluang Besar ke 8 Besar Liga 2

    Menang 3 – 0, Persijap Jepara Berpeluang Besar ke 8 Besar Liga 2

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MAGELANG – Persijap Jepara berhasil menuai kemenangan saat menjamu Nusantara United pada lanjutan Grup 2 Liga 2 2024-2025. Dalam laga yang digelar di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, Rabu (18/12/2024) malam WIB, itu Persijap menang dengan skor telak 3-0. Pertandingan memang langsung didominasi Persijap sejak menit awal. Gol pembuka mereka tercipta pada menit ke-14. Adalah Rizki […]

  • Fraksi PKS DPRD Pati Minta Kebijakan Pariwisata Libatkan Masyarakat dan Industri Kepariwisataan

    Fraksi PKS DPRD Pati Minta Kebijakan Pariwisata Libatkan Masyarakat dan Industri Kepariwisataan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD, yaitu tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, serta Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. “Kami Fraksi PKS mengapresiasi […]

  • Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    PATI – Pada tahun ajaran 2019/2020, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP didasarkan pada 90 persen sistem zonasi. Sisanya 5 persen prestasi, dan 5 persen lainnya adalah berdasarkan surat pindahan. Untuk zonasi tidak boleh kurang dari 90 persen. Harus diisi peserta didik dari zona tersebut. Sedangkan untuk prestasi dan pindahan maksimal diisi masing-masing 5 persen. […]

  • Sembilan Kali Bumi Kartini Raih Opini WTP

    Sembilan Kali Bumi Kartini Raih Opini WTP

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Penghargaan ini diterima Plt Bupati Dian Kristiandi, Selasa (28/5/2019), di Kantor BPK RI Jateng. Penghargaan itu sekaligus menandai kali kesembilan Kota Ukir dianugerahi WTP. Bersama Ketua DPRD Jepara Junarso, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, […]

  • Kebijakan Jam Belajar Anak Disambut Positif oleh DPRD Pati

    Kebijakan Jam Belajar Anak Disambut Positif oleh DPRD Pati

    • calendar_month Jum, 18 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 28
    • 0Komentar

      PATI – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyambut baik kebijakan jam wajib belajar bagi anak. Menurutnya, kebijakan jam belajar ini dapat membantu anak-anak lebih fokus dan mengurangi ketergantungan terhadap gawai. “Kebijakan ini sangat baik karena dapat membantu mengontrol anak-anak agar lebih disiplin belajar di rumah. Selain itu, ini juga menjadi upaya […]

expand_less