Breaking News
light_mode

Komplotan Pencuri Gas Melon di Pati Dibekuk, Ratusan Tabung Gas Disita

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
  • visibility 301

PATI – Komplotan pencuri spesialis gas melon atau gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Pati berhasil dibekuk pihak kepolisian. Ratusan tabung gas melon pun disita sebagai barang bukti.

Pelaku, dua warga Kecamatan Juwana berinisial SRK alias Lan dan SPN alias Komploh, telah menggondol ratusan tabung gas dari empat lokasi berbeda.

“Anggota Polresta Pati berhasil menangkap maling spesialis gas melon ini,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, Jumat (14/3/2025).

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada bulan Februari 2025. Sebelum beraksi, pelaku mengintai dan mencari sasaran di siang hari menggunakan sepeda motor.

“Setelah mendapatkan sasaran, malam harinya mereka baru beraksi,” jelas AKP Heri.

Mereka menggunakan mobil pikap untuk mengangkut hasil curian dan gunting baja untuk memotong gembok dan rantai pengaman tabung gas.

Tak hanya tabung gas, pelaku juga mencuri satu ton beras dan barang dagangan lainnya. Aksi mereka terekam CCTV, memperlihatkan pelaku dengan santai mengambil barang dan memasukkannya ke dalam tas kresek hitam. Namun, setelah menyadari direkam, pelaku langsung memukul kamera CCTV.

“Saat diselidiki, pelaku diketahui beraksi di empat tempat berbeda: Tambakromo, Gabus, Winong, dan Juwana. Di Juwana saja, sekitar 100 tabung gas dicuri,” tambah AKP Heri.

Tabung gas curian kemudian dijual melalui Facebook, dengan harga Rp 130.000 per tabung kosong. Total hasil penjualan mencapai sekitar Rp 40 juta, yang telah habis digunakan oleh pelaku.

Kini, SRK dan SPN ditahan di Polresta Pati dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024

    DPRD Pati Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna untuk menerima pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, H. Ali Badrudin, SE, dihadiri Wakil Ketua, anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan. Ketua […]

  • Patroli Dini Hari Polsek Kalinyamatan Jepara Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

    Patroli Dini Hari Polsek Kalinyamatan Jepara Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Polsek Kalinyamatan Jepara melakukan patroli dini hari/ POLRES JEPARA Personil Polsek Kaliyamatan Polres Jepara melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi terjadinya balapan liar serta kejahatan jalanan. Patroli itu pun dilakukan pada dini hari. JEPARA – Kegiatan dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya balapan liar, serta kerawanan atau kejahatan jalanan menjelang pagi hari, Selasa (06/09/2022).  Para personil yang […]

  • Desa Akan Tetap kelola Temuan Bangunan di Punden Mbah Gamirah

    Desa Akan Tetap kelola Temuan Bangunan di Punden Mbah Gamirah

    • calendar_month Ming, 25 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Seorang warga sedang berada di tengah temuan bangunan di Dukuh Cacah Desa Sukoharjo Kabupaten Pati yang kini telah ditembok keliling PATI – Balai Arkeologi Yogyakarta yang meneliti temuan warga, berupa struktur bangunan dari batu bata di Punden Dukuh Cacah Desa Sukoharjo sudah menyimpulkan temuan itu bukan bangunan makam. Meskipun begitu, pihak desa mengaku tetap meneruskan […]

  • Wacana Sampah jadi Energi : Komisi C DPRD Pati : Sampah Harus Ditangani

    Wacana Sampah jadi Energi : Komisi C DPRD Pati : Sampah Harus Ditangani

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.135
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah merancang terobosan baru dalam pengelolaan limbah. Rencana strategis untuk mengubah sampah menjadi energi listrik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, kini telah diajukan ke tingkat pusat untuk mendapatkan persetujuan. Langkah ini mendapatkan apresiasi positif dari legislatif. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai inisiatif […]

  • Hadiri Cap Go Meh, Safin Ajak Tionghoa Perantauan Bangun Usaha di Pati

    Hadiri Cap Go Meh, Safin Ajak Tionghoa Perantauan Bangun Usaha di Pati

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PATI – Perayaan Cap Go Meh di Kelenteng Hok Tik Bio digelar Selasa (19/2/2019) malam. Pelataran kelenteng penuh. Dari masyarakat Tionghoa, lintas agama sampai para pejabat duduk rapat menikmati sajian lontong khas Cap Go Meh diselingi pentas kesenian ala tionghoa. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Saiful Arifin mengapresiasi kegiatan budaya tersebut.  “Inilah salah satu wujud […]

  • Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Soroti Kurangnya Kesiapan Alat Pemadam Kebakaran

    Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan Soroti Kurangnya Kesiapan Alat Pemadam Kebakaran

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 314
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Hariscandra, menyoroti kesiapan alat pemadam kebakaran di tengah musim kemarau yang melanda Kabupaten Pati. Ia mengungkapkan bahwa alat pemadam kebakaran di Kabupaten Pati tidak selalu dalam kondisi siap siaga, seperti yang terjadi dalam peristiwa kebakaran ruko di Juwana beberapa waktu lalu. “Kemarin waktu ada kebakaran ruko di […]

expand_less