Breaking News
light_mode

Pertandingan Persiku Kudus vs PSIS Semarang Batal Digelar karena Izin Polisi Tidak Keluar

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 48 menit yang lalu
  • visibility 102.431

YOGYAKARTA — Laga pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027 antara Persiku Kudus dan PSIS Semarang yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Minggu (27/9/2026), akhirnya batal digelar. Pembatalan ini diputuskan karena izin penyelenggaraan pertandingan dari kepolisian setempat tidak diterbitkan.

Akibat keputusan tersebut, PSIS Semarang tidak dapat menjalani pertandingan sesuai jadwal. Padahal, seluruh unsur klub — mulai dari manajemen, staf pelatih, para pemain, hingga pendukung — sudah berada di Yogyakarta dalam rangka menghadapi laga tersebut.

Setelah pembatalan diumumkan secara resmi, General Manager PSIS Semarang, Wafa Amry, menemui kelompok suporter Panser Biru di kawasan Stadion Sultan Agung. Turut mendampingi Amry adalah pelatih Widodo Cahyono Putro beserta sejumlah pemain, antara lain Hari Nur Yulianto dan Komang Tri.

Dalam pertemuan itu, Amry menjelaskan rangkaian kejadian yang berujung pada pembatalan pertandingan tersebut. Dijelaskannya bahwa pada Minggu siang sebelumnya telah diadakan rapat darurat yang melibatkan manajemen tuan rumah, pejabat penyelenggara pertandingan, pihak kepolisian, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Target kami tidak main-main di hari ini. Kami ingin tiga poin di Stadion Sultan Agung Bantul,” ujar Amry seperti dikutip dari video yang diunggah akun Instagram Ketua Panser Biru, @kepareng_wareng.

Amry menegaskan bahwa PSIS berada dalam kondisi siap bertanding sepenuhnya. Ia menyebut pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam rangka persiapan pertandingan tersebut.

“Kami menyampaikan kepada match commissioner bahwa kami dari PSIS Semarang sangat siap untuk bermain hari ini dengan segala regulasi dan kewajiban yang harus kami lakukan dari H-2 sampai hari pertandingan,” katanya.

Pihak PSIS menyampaikan keberatan atas pembatalan tersebut karena dinilai merugikan. Meski demikian, Amry menyebut status resmi pertandingan selanjutnya sepenuhnya bergantung pada keputusan yang akan dikeluarkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB). Manajemen PSIS berencana menunggu pengumuman resmi dari LIB sebelum memberikan keterangan lebih lanjut melalui saluran resmi klub.

Di hadapan para suporter, Amry juga memohon agar pendukung PSIS tetap menjaga sikap dan ketertiban pascapembatalan ini. Ia mengajak seluruh elemen pendukung untuk menghormati keputusan serta ketentuan yang berlaku, termasuk perizinan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian setempat.

Editor : Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penalti Longji Song Gagal, Persipa Pati Kembali Meraih Hasil Seri Atas Persijap Jepara

    Penalti Longji Song Gagal, Persipa Pati Kembali Meraih Hasil Seri Atas Persijap Jepara

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 274
    • 0Komentar

      PATI – Persipa Pati Kembali meraih hasil buruk di kandang sendiri, karena kemenangan yang sudah ada di depan mata buyar oleh kesalahan antisipasi bola liar yang berbuah pelanggaran dan hadiah penalty untuk lawannya, Persijap Jepara. Kemenangan yang seharusnya diraih akhirnya sirna di detik-detik terakhir pertandingan. Dalam laga Derbi Muria (1/12/2024) melawan Persijap Jepara, pertandingan […]

  • DPRD Pati Kawal Rapat RPJMD 2025-2029, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

    DPRD Pati Kawal Rapat RPJMD 2025-2029, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menyatakan komitmennya untuk mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2029. Anggota DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudi Rustanto, menekankan pentingnya kerjasama harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan RPJMD yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Fraksi […]

  • Siap Siaga Bencana, Kabupaten Pati Apel Digelar

    Siap Siaga Bencana, Kabupaten Pati Apel Digelar

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS Bupati Haryanto melakukan pengecekan sejumlah alat untuk menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi di tengah musim penghujan saat gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana pagi kemarin di Alun-alun Pati. Lingkar Muria, PATI – Bencana alam yang terjadi memang datang tiba-tiba dan tak bisa diprediksi secara pasti. Demikian dikemukakan Bupati Pati Haryanto dalam […]

  • Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi. Usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif. JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim […]

  • Persipa Pati Siap Tempur Hadapi Persipal Palu di Play-off Degradasi Liga 2

    Persipa Pati Siap Tempur Hadapi Persipal Palu di Play-off Degradasi Liga 2

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 272
    • 0Komentar

    PATI – Pertandingan hidup mati akan tersaji di Stadion Joyokusumo, Pati, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025) pukul 15:00 WIB. Persipa Pati akan menghadapi Persipal Palu dalam laga perdana Grup K babak play-off degradasi Liga 2 2024/25. Pelatih Persipa Pati, Bambang Nurdiansyah, menekankan pentingnya setiap pertandingan di babak play-off ini. “Play-off degradasi ini partai hidup mati. […]

  • Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    ISTIMEWA/HARIAN ACEH Selama ini kita kerap menyebut zakat berupa bahan makanan pokok di akhir Ramadan dengan sebutan Zakat Fitrah. Padahal menurut beberapa sumber, penulisan serta penyebutan tersebut ternyata keliru. Penyebutan zakat fitrah boleh dikatakan menjadi salah kaprah. Dikutip dari www.nu.or.id, disebutkan, Zakat fitrah biasa digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menunjukkan zakat bahan makanan pokok yang wajib […]

expand_less