Breaking News
light_mode

Keracunan Massal di Desa Tluwah, Juwana Diduga Akibat Konsumsi Lontong Hajatan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 26 Des 2024
  • visibility 260

PATI – Sebanyak 138 warga Desa Tluwah, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi lontong sayur dari acara hajatan pada Senin malam (23/12/2024).

Korban mengalami berbagai gejala seperti mual, muntah, diare, demam, dan menggigil.
Warga mulai merasakan gejala keracunan pada Selasa pagi (24/12/2024).

Puncaknya pada Selasa malam, 138 warga mengalami gejala yang sama, dengan sebagian besar dirawat di rumah sakit dan puskesmas.

“Setelah makan sekitar jam 8 malam, saya mulai merasakan reaksi pada jam 3 dini hari. Gejalanya mual, demam tinggi, dan pusing kepala. Kondisi sekarang mulai membaik, alhamdulillah,” ujar Supar, salah satu korban, pada Rabu (25/12/2024).

Supar menjelaskan bahwa lontong sayur yang dikonsumsinya tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

“Lontongnya enak saja. Saya makan tiga potong, dan dua potong lainnya dengan lauk saya berikan ke anak saya. Anak saya juga sakit setelah makan. Jadi, siapa pun yang makan pasti kena,” jelasnya.

Kasi Kesejahteraan Desa Tluwah, Dewi Riyani, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan pertama pada Selasa sore. Segera setelah itu, Pemdes Tluwah langsung mengecek kondisi warga di fasilitas kesehatan terdekat.

“Saya mendapat laporan ada warga demam, muntah-muntah, dan diare. Setelah kami cek ke RS Budi Agung, ternyata banyak warga yang dirawat. Kami juga memantau Puskesmas dan melakukan sweeping ke desa, hasilnya banyak warga mengalami gejala serupa,” ujar Dewi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, menyatakan bahwa sampel makanan berupa lontong opor ayam dan sambal goreng telah diambil untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Semarang.

“Kami sudah mengamankan sampel berupa lontong opor ayam dan sambal goreng. Sampel ini akan diperiksa untuk mengetahui apakah makanan tersebut menjadi penyebab keracunan. Hasilnya diperkirakan keluar dalam 3–7 hari,” jelasnya.

Aviani menambahkan bahwa dugaan sementara menunjukkan keracunan massal berasal dari konsumsi makanan hajatan tersebut. Pemerintah terus memantau kondisi para korban dan menunggu hasil uji laboratorium untuk langkah lebih lanjut.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alsintan Modern, Dukung Produktivitas Pertanian

    Alsintan Modern, Dukung Produktivitas Pertanian

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Imam Suroso bersama para penerima traktor Bentuk keberpihakan kepada wong cilik kembali dilakukan anggota DPR RI Imam Suroso. Senin (1/4/2019) kemarin di RM Saptorenggo Baru, pihaknya menyerahkan bantuan sebanyak 10 unit mesin traktor kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang ada di Kabupaten Pati. ”Saya memang ingin selalu memperjuangkan untuk rakyat di Kabupaten Pati. Supaya tetap […]

  • Dewan Pati Dukung Penuh Pembinaan Atlet, Sarana Prasarana Olahraga Harus Diperhatikan

    Dewan Pati Dukung Penuh Pembinaan Atlet, Sarana Prasarana Olahraga Harus Diperhatikan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Joni Kurnianto, menegaskan pentingnya dukungan fasilitas sarana dan prasarana olahraga yang memadai untuk mendukung pengembangan minat bakat pemuda di Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan Joni dalam rangka mendorong kemajuan olahraga di Pati. “Potensi bakat atlet muda lokal dari Kabupaten Pati harus terus difasilitasi oleh pemerintah daerah agar kedepannya ada lebih […]

  • Pelanggar Ketertiban di Pati Bakal Dilirik Satpol PP Cantik

    Pelanggar Ketertiban di Pati Bakal Dilirik Satpol PP Cantik

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Anggota Satpoltik mengingatkan bapak-bapak agar tak parkir sembarangan PATI – Potret petugas Satpol PP yang kurang ramah dan humanis, dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, coba dikikis. Satpol PP Kabupaten Pati belakangan bikin gebrakan melalui pembentukan regu bertajuk Satpoltik. Satpoltik ini kepanjangannya adalah Satpol PP Simpatik. Namun diplesetkan menjadi Satpol PP cantik. Sebab, isinya memang […]

  • Komisi D DPRD Pati Lakukan Sidak Mendadak di SMPN 1 Tayu

    Komisi D DPRD Pati Lakukan Sidak Mendadak di SMPN 1 Tayu

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.724
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Tayu, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Senin (2/3/2026). Sidak dilakukan menyusul adanya laporan siswa yang belum mengambil ijazah karena merasa belum melunasi uang gedung sebesar Rp900.000. Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, bersama sejumlah […]

  • ASN Pati Diduga Tak Netral dalam Pilkada 2024, Bawaslu Ambil Tindakan

    ASN Pati Diduga Tak Netral dalam Pilkada 2024, Bawaslu Ambil Tindakan

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 215
    • 0Komentar

    PATI – Video yang beredar di media sosial TikTok memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati diduga tidak netral dalam Pilkada 2024. Video tersebut menunjukkan ASN berpose dengan mengacungkan jari, mengindikasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon). Salah satu sosok yang terlihat dalam video tersebut diduga adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati. […]

  • Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Ilustrasi kantor Pengadilan Negeri Pati Terdakwa kasus penipuan berkedok investasi perkapalan, Utomo divonis bebas oleh majelis hakim. Sebelumnya Utomo dituntut pidana penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). PATI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal. Pembacaan putusan tersebut dilakukan dalam persidangan pada Senin (10/4/2023). […]

expand_less