Breaking News
light_mode

Keracunan Massal di Desa Tluwah, Juwana Diduga Akibat Konsumsi Lontong Hajatan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 26 Des 2024
  • visibility 224

PATI – Sebanyak 138 warga Desa Tluwah, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi lontong sayur dari acara hajatan pada Senin malam (23/12/2024).

Korban mengalami berbagai gejala seperti mual, muntah, diare, demam, dan menggigil.
Warga mulai merasakan gejala keracunan pada Selasa pagi (24/12/2024).

Puncaknya pada Selasa malam, 138 warga mengalami gejala yang sama, dengan sebagian besar dirawat di rumah sakit dan puskesmas.

“Setelah makan sekitar jam 8 malam, saya mulai merasakan reaksi pada jam 3 dini hari. Gejalanya mual, demam tinggi, dan pusing kepala. Kondisi sekarang mulai membaik, alhamdulillah,” ujar Supar, salah satu korban, pada Rabu (25/12/2024).

Supar menjelaskan bahwa lontong sayur yang dikonsumsinya tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.

“Lontongnya enak saja. Saya makan tiga potong, dan dua potong lainnya dengan lauk saya berikan ke anak saya. Anak saya juga sakit setelah makan. Jadi, siapa pun yang makan pasti kena,” jelasnya.

Kasi Kesejahteraan Desa Tluwah, Dewi Riyani, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan pertama pada Selasa sore. Segera setelah itu, Pemdes Tluwah langsung mengecek kondisi warga di fasilitas kesehatan terdekat.

“Saya mendapat laporan ada warga demam, muntah-muntah, dan diare. Setelah kami cek ke RS Budi Agung, ternyata banyak warga yang dirawat. Kami juga memantau Puskesmas dan melakukan sweeping ke desa, hasilnya banyak warga mengalami gejala serupa,” ujar Dewi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, menyatakan bahwa sampel makanan berupa lontong opor ayam dan sambal goreng telah diambil untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Semarang.

“Kami sudah mengamankan sampel berupa lontong opor ayam dan sambal goreng. Sampel ini akan diperiksa untuk mengetahui apakah makanan tersebut menjadi penyebab keracunan. Hasilnya diperkirakan keluar dalam 3–7 hari,” jelasnya.

Aviani menambahkan bahwa dugaan sementara menunjukkan keracunan massal berasal dari konsumsi makanan hajatan tersebut. Pemerintah terus memantau kondisi para korban dan menunggu hasil uji laboratorium untuk langkah lebih lanjut.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris Lihatnya, Anak Sebatang Kara di Gembong-Pati Cacat Mental dan Fisik

    Miris Lihatnya, Anak Sebatang Kara di Gembong-Pati Cacat Mental dan Fisik

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Diasuh Tetangga, Masih Minim Uluran Tangan Malang benar nasib Santoso. Remaja yang mengalami cacat fisik dan mental itu hidup sebatang kara. Ayah serta ibunya meninggal di perantauan. Sehari-hari, kini Santoso diasuh tetangganya. Dari kejauhan, sebuah bilik kecil dari papan kayu menyita perhatian. Bentuknya lebih mirip kandang hewan ternak. Kurang layak untuk ditinggali orang sekarang. di […]

  • Lamporan, Warisan Budaya Soneyan yang Tetap Terjaga di Tengah Perkembangan Zaman

    Lamporan, Warisan Budaya Soneyan yang Tetap Terjaga di Tengah Perkembangan Zaman

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.069
    • 0Komentar

    PATI – Tradisi Lamporan kembali digelar melalui rangkaian kegiatan Wiwitan dan Gelar Budaya yang berlangsung pada Jumat (19/6/2026). Diselenggarakan oleh Komunitas Plat K, acara ini diikuti warga serta seniman lokal sebagai upaya melestarikan warisan budaya leluhur, mengenang tradisi penolak bahaya di masa lalu, sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda. Nama “Lamporan” berasal dari kata […]

  • Polresta Pati Kenalkan Polairud Sejak Dini Lewat Outing Class Siswa SD

    Polresta Pati Kenalkan Polairud Sejak Dini Lewat Outing Class Siswa SD

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 300
    • 0Komentar

    PATI – Mako Satpolairud Polresta Pati dipenuhi keceriaan pada Selasa (30/9/2025) saat menyambut 55 siswa SD Muhammadiyah Margomulyo, Kecamatan Tayu. Kedatangan rombongan sekolah dalam rangka kegiatan Outing Class ini menjadi momen edukasi yang menyenangkan bagi para siswa kelas 4 hingga kelas 6. Wakasat Polairud IPTU Tamyis membuka acara dengan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan sekolah memilih […]

  • Tetap Anggun Mesti Nunggang Motor Laki

    Tetap Anggun Mesti Nunggang Motor Laki

    • calendar_month Sab, 27 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Rengganis Kristina Dewi Kesan tomboy tak ditemukan sedikitpun pada sosok Rengganis Kristina Dewi. Meski sering nunggang motor laki, perempuan kelahiran Pati, 19 Februari 2000 ini tetap tampak anggun pembawaannya. Hal ini nampak dari sederet prestasi yang berhasil direngkuh perempuan yang akrab disapa Ganis ini. Sederet prestasi itu diantaranya, menjadi Juara 1 Catwalk Proklamasi Indonesia Award […]

  • Segera Diperbaiki, DPRD Pati Awasi Pelaksanaan Perbaikan Ruas Jalan Prawoto-Kudus

    Segera Diperbaiki, DPRD Pati Awasi Pelaksanaan Perbaikan Ruas Jalan Prawoto-Kudus

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.752
    • 0Komentar

    PATI – Rencana perbaikan ruas jalan yang menghubungkan Desa Prawoto di Kecamatan Sukolilo dengan wilayah Kabupaten Kudus kini memasuki tahap realisasi. Kondisi jalan sepanjang kurang lebih 2 kilometer yang sudah lama rusak parah akhirnya akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Anggota DPRD Pati dari Daerah Pemilihan Pati […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

    Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 191
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sumpah/janji jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Pansus Hak Angket ini diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP, dan telah aktif melakukan […]

expand_less