Breaking News
light_mode

Polda Jateng Bongkar Praktik Dana Ilegal Berkedok Koperasi, Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
  • visibility 99.203

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penghimpunan dana masyarakat secara ilegal yang dilakukan di bawah nama Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Dalam kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, teridentifikasi aliran dana mencapai sekitar Rp 4,6 triliun dengan jumlah korban diperkirakan puluhan ribu orang yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Pengungkapan kasus besar ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (21/5/2026) siang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Turut hadir menyaksikan pemaparan tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro; Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen sekaligus Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani; serta perwakilan dari PPATK, LPSK RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa proses hukum ini berjalan menyusul diterimanya sejumlah laporan dari warga di berbagai kabupaten se-Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi penghimpunan dana tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2018 hingga 2025, melalui beragam program simpanan yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda.

“Program yang ditawarkan tampak menggiurkan dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun tidak memiliki izin penghimpunan dana dari otoritas jasa keuangan,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan kasus, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah NNP (54), yang menjabat sebagai Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara pada periode 2018–2025, dan D (55), yang menjabat sebagai Kepala Cabang BLN Salatiga. Keduanya diduga kuat berperan aktif menawarkan serta menjalankan program penghimpunan dana dengan pola yang menyerupai skema ponzi.

Data sementara mencatat terdapat sekitar 41 ribu nasabah yang menjadi korban praktik ini. Di wilayah Jawa Tengah saja, Koperasi BLN diketahui memiliki 17 kantor cabang, di mana tiga di antaranya menjadi fokus utama penanganan kasus saat ini. Jaringan koperasi ini ternyata juga meluas hingga ke provinsi lain seperti Jawa Timur, DIY, Bali, Lampung, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.

Penyidik juga menemukan fakta adanya sekitar 160 ribu kali transaksi keuangan yang tercatat selama operasional koperasi tersebut, dengan total perputaran uang mencapai angka Rp 4,6 triliun.

Sejumlah barang bukti pun telah diamankan, meliputi perangkat komputer, dokumen transaksi, rekening koran, buku tabungan, kartu ATM, kode QRIS, serta berkas administrasi perusahaan lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Perbankan, pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jateng berkoordinasi erat dengan PPATK dan Satgas PASTI guna menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga merupakan hasil dari kejahatan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang sangat merugikan masyarakat ini.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan teliti. Ia mengimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi di luar nalar, serta selalu memastikan keabsahan izin lembaga keuangan sebelum menanamkan modal.

“Masyarakat diimbau lebih teliti dan memastikan legalitas usaha sebelum berinvestasi. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dan belum melapor, kami persilakan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Pemanfaatan Sampah untuk Pupuk Organik

    Wakil Ketua DPRD Pati Dorong Pemanfaatan Sampah untuk Pupuk Organik

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 245
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menyoroti masalah tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pati. Ia memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik. “Bisa juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait pengolahan sampah ini sampah bisa dijadikan pupuk organik. Supaya bisa dimanfaatkan oleh para petani,” ungkapnya. Dengan jumlah sampah mencapai […]

  • Komisi C DPRD Pati Soroti Tantangan Infrastruktur: Sesuaikan Pembangunan dengan Karakter Wilayah

    Komisi C DPRD Pati Soroti Tantangan Infrastruktur: Sesuaikan Pembangunan dengan Karakter Wilayah

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.104
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan, menyoroti beragam tantangan dalam pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Ia menilai, isu-isu tersebut masih memerlukan perhatian serius serta penanganan tepat sasaran dari pihak pemerintah daerah. Menurut Karmijan, wilayah Kabupaten Pati sangat luas dan memiliki karakteristik yang beragam, mulai dari kawasan pertanian, pesisir, pusat industri kecil, hingga daerah […]

  • Oknum Guru Madrasah di Pati Cabuli Siswinya

    Oknum Guru Madrasah di Pati Cabuli Siswinya

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    ILUSTRASI REPRO rapormerah.co Lingkar Muria, PATI – Berita yang diunggah Satreskrim Polres Pati di akun instagramnya, soal pencabulan yang dilakukan oknum guru madrasah, benar adanya. Diketahui, oknum guru itu mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda di Dukuh Tapen Desa Kertomulyo Kecamatan Margoyoso. Saat dikonfirmasi, hal itu dibenarkan Kepala Madarasah, Suparmo, Minggu (21/1/18) lalu. Suparmo menjelaskan, atas […]

  • Tekad Aldo, Balik Kandang untuk Persipa Menang

    Tekad Aldo, Balik Kandang untuk Persipa Menang

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Aldo saat berlatih untuk Persipa musim 2021 PATI – Musim 2021 ini tim Liga 3 Jawa Tengah Persipa Pati sangat serius menyiapkan skuadnya. Talenta lokal terbaik dikumpulkan untuk memperkuat tim berjuluk Laskar Saridin ini.Yang terbaru adalah merapatnya Ade “Aldo” Kurniawan. Pemain kelahiran Pati, 5 April 1993 ini sebelumnya pernah memperkuat Persipa Pati pada musim 2010, […]

  • Balap Liar, Sembilan Remaja Diciduk Polisi di Sukolilo

    Balap Liar, Sembilan Remaja Diciduk Polisi di Sukolilo

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Balapan Liar Rawan Tawuran PATI – Ajang balap liar di Jalan Raya Kudus turut Desa Gadudero Kecamatan Sukolilo kocar-kacir sore kemarin (10/5/2019). Hal itu lantaran Polsek Sukolilo melakukan operasi balapan liar. Hasilnya, sembila remaja diamankan bersama 11 sepeda motor yang berada di lokasi. Kapolres Pati AKBP Jon Wesly melalui Kapolsek Sukolilo AKP Supriyono mengungkapkan, kegiatan […]

  • Edukasi Warga Polres Jepara Gelar Senam Anti Narkoba

    Edukasi Warga Polres Jepara Gelar Senam Anti Narkoba

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Senam bersama perangi narkoba/POLRES JEPARA  Polres Jepara mengajak generasi muda untuk memerangi narkoba. Ajakan itu dilakukan melalui kegiatan senam bersama  JEPARA – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-77, Polres Jepara menyelenggarakan acara senam bersama anti narkoba dan mengajak generasi muda perangi narkoba di Alun-Alun Jepara, Jumat pagi (26/08/2022).  Kapolres Jepara AKBP Warsono, […]

expand_less