Breaking News
light_mode

Polda Jateng Bongkar Praktik Dana Ilegal Berkedok Koperasi, Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
  • visibility 99.190

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penghimpunan dana masyarakat secara ilegal yang dilakukan di bawah nama Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Dalam kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, teridentifikasi aliran dana mencapai sekitar Rp 4,6 triliun dengan jumlah korban diperkirakan puluhan ribu orang yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Pengungkapan kasus besar ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (21/5/2026) siang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Turut hadir menyaksikan pemaparan tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro; Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen sekaligus Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani; serta perwakilan dari PPATK, LPSK RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa proses hukum ini berjalan menyusul diterimanya sejumlah laporan dari warga di berbagai kabupaten se-Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi penghimpunan dana tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2018 hingga 2025, melalui beragam program simpanan yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda.

“Program yang ditawarkan tampak menggiurkan dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun tidak memiliki izin penghimpunan dana dari otoritas jasa keuangan,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan kasus, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah NNP (54), yang menjabat sebagai Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara pada periode 2018–2025, dan D (55), yang menjabat sebagai Kepala Cabang BLN Salatiga. Keduanya diduga kuat berperan aktif menawarkan serta menjalankan program penghimpunan dana dengan pola yang menyerupai skema ponzi.

Data sementara mencatat terdapat sekitar 41 ribu nasabah yang menjadi korban praktik ini. Di wilayah Jawa Tengah saja, Koperasi BLN diketahui memiliki 17 kantor cabang, di mana tiga di antaranya menjadi fokus utama penanganan kasus saat ini. Jaringan koperasi ini ternyata juga meluas hingga ke provinsi lain seperti Jawa Timur, DIY, Bali, Lampung, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.

Penyidik juga menemukan fakta adanya sekitar 160 ribu kali transaksi keuangan yang tercatat selama operasional koperasi tersebut, dengan total perputaran uang mencapai angka Rp 4,6 triliun.

Sejumlah barang bukti pun telah diamankan, meliputi perangkat komputer, dokumen transaksi, rekening koran, buku tabungan, kartu ATM, kode QRIS, serta berkas administrasi perusahaan lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Perbankan, pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jateng berkoordinasi erat dengan PPATK dan Satgas PASTI guna menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga merupakan hasil dari kejahatan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang sangat merugikan masyarakat ini.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan teliti. Ia mengimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi di luar nalar, serta selalu memastikan keabsahan izin lembaga keuangan sebelum menanamkan modal.

“Masyarakat diimbau lebih teliti dan memastikan legalitas usaha sebelum berinvestasi. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dan belum melapor, kami persilakan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD Pati Sepakati Perda Perlindungan Pelaku Usaha Perikanan dan Tambak Garam

    Rapat Paripurna DPRD Pati Sepakati Perda Perlindungan Pelaku Usaha Perikanan dan Tambak Garam

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.334
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang diselenggarakan di Sekretariat DPRD Kabupaten Pati dihadiri langsung oleh Bupati Pati Sudewo pada Rabu (24/12/2025). Pada rapat tersebut, berbagai rancangan peraturan daerah strategis menjadi bahan pembahasan dan disepakati, antara lain terkait perlindungan serta pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan tambak garam, begitu juga dengan penyempurnaan rancangan APBD Tahun […]

  • Kabar Gembira! Stadion Wergu Wetan Kudus Akan Direnovasi dengan Dana 60 Miliar dari Pemerintah Pusat

    Kabar Gembira! Stadion Wergu Wetan Kudus Akan Direnovasi dengan Dana 60 Miliar dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabar baik datang bagi pecinta sepak bola di Kudus! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, baru-baru ini mengumumkan bahwa Stadion Wergu Wetan akan segera direnovasi dengan kucuran dana sebesar 60 miliar rupiah dari Pemerintah Pusat. Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki stadion yang menjadi markas kebanggaan tim Persiku Kudus. Plt Kepala Dinas PUPR […]

  • Rayakan Valentin dengan Kearifan Lokal, Sajikan Nasi Goreng Bumbu Spesial Kasih Sayang

    Rayakan Valentin dengan Kearifan Lokal, Sajikan Nasi Goreng Bumbu Spesial Kasih Sayang

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Kencan valentin  Jika biasanya valentin identik dengan coklat, sebuah kafe di Kota Pati memilih jalan lain. Menyambut hari yang disebut kasih sayang itu, mereka menyuguhkan menu spesial kuliner lokal. Nasi goreng berbentuk love dengan warna merah muda disiapkan untuk melengkapi perayaan cinta muda-mudi. Namanya nasi goreng kasih sayang. Bangku-bangku di Kafe Up 2 Date di […]

  • Ponpes Alma’ruf Kudus Tampil di Liga Santri Tingkat Nasional

    Ponpes Alma’ruf Kudus Tampil di Liga Santri Tingkat Nasional

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Para santri Ponpes Almaruf berdoa sebelum berangkat ke Cibinong, Bogor, untuk melakoni laga di Liga Santri Nusantara seri nasional. KUDUS – Tim sepakbola Ponpes Alma’ruf Kudus tampil di Liga Santri Nasional. Tiket itu direbut setelah berhasil menjadi juara Liga Santri Nusantara (LSN) tingkat Jawa Tengah. Kesebelasan Alma’ruf tergabung dalam grup C. Mewakili Jawa Tengah regional […]

  • Empat Paket Rehabilitasi Jalan Masuk Tahap Persiapan, DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp18 Miliar Tahap Pertama

    Empat Paket Rehabilitasi Jalan Masuk Tahap Persiapan, DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp18 Miliar Tahap Pertama

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.854
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mulai bergerak mempersiapkan pelaksanaan pembangunan sekaligus perbaikan infrastruktur jalan untuk tahap pertama pada tahun anggaran 2026 ini. Sejumlah paket pekerjaan pengadaan bahkan sudah resmi diumumkan dan ditargetkan akan segera memasuki tahap pengerjaan fisik di lapangan dalam waktu dekat ini. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR […]

  • Jelang Lebaran, DPRD Pati Minta Pemkab Segera Tangani Jalan Rusak dan Drainase

    Jelang Lebaran, DPRD Pati Minta Pemkab Segera Tangani Jalan Rusak dan Drainase

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.884
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi ruas jalan yang rusak di sejumlah wilayah daerahnya, dengan mengingatkan pentingnya penanganan segera agar tidak mengganggu pergerakan masyarakat, terutama menjelang momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Oleh karena itu, pihak DPRD Kabupaten Pati mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan […]

expand_less