Breaking News
light_mode

Polda Jateng Bongkar Praktik Dana Ilegal Berkedok Koperasi, Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 99.136

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penghimpunan dana masyarakat secara ilegal yang dilakukan di bawah nama Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Dalam kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, teridentifikasi aliran dana mencapai sekitar Rp 4,6 triliun dengan jumlah korban diperkirakan puluhan ribu orang yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Pengungkapan kasus besar ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (21/5/2026) siang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Turut hadir menyaksikan pemaparan tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro; Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen sekaligus Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani; serta perwakilan dari PPATK, LPSK RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa proses hukum ini berjalan menyusul diterimanya sejumlah laporan dari warga di berbagai kabupaten se-Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi penghimpunan dana tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2018 hingga 2025, melalui beragam program simpanan yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda.

“Program yang ditawarkan tampak menggiurkan dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun tidak memiliki izin penghimpunan dana dari otoritas jasa keuangan,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan kasus, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah NNP (54), yang menjabat sebagai Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara pada periode 2018–2025, dan D (55), yang menjabat sebagai Kepala Cabang BLN Salatiga. Keduanya diduga kuat berperan aktif menawarkan serta menjalankan program penghimpunan dana dengan pola yang menyerupai skema ponzi.

Data sementara mencatat terdapat sekitar 41 ribu nasabah yang menjadi korban praktik ini. Di wilayah Jawa Tengah saja, Koperasi BLN diketahui memiliki 17 kantor cabang, di mana tiga di antaranya menjadi fokus utama penanganan kasus saat ini. Jaringan koperasi ini ternyata juga meluas hingga ke provinsi lain seperti Jawa Timur, DIY, Bali, Lampung, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.

Penyidik juga menemukan fakta adanya sekitar 160 ribu kali transaksi keuangan yang tercatat selama operasional koperasi tersebut, dengan total perputaran uang mencapai angka Rp 4,6 triliun.

Sejumlah barang bukti pun telah diamankan, meliputi perangkat komputer, dokumen transaksi, rekening koran, buku tabungan, kartu ATM, kode QRIS, serta berkas administrasi perusahaan lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Perbankan, pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jateng berkoordinasi erat dengan PPATK dan Satgas PASTI guna menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga merupakan hasil dari kejahatan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang sangat merugikan masyarakat ini.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan teliti. Ia mengimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi di luar nalar, serta selalu memastikan keabsahan izin lembaga keuangan sebelum menanamkan modal.

“Masyarakat diimbau lebih teliti dan memastikan legalitas usaha sebelum berinvestasi. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dan belum melapor, kami persilakan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kabupaten Kudus Raih Tiga Penghargaan TOP BUMD Awards 2025

    Pemerintah Kabupaten Kudus Raih Tiga Penghargaan TOP BUMD Awards 2025

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 176
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berhasil memborong tiga penghargaan bergengsi dalam ajang TOP BUMD Awards 2025. Penghargaan tersebut diterima di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (28/4/2025). Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2025. Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Kudus (Perseroda), Nataria Ika Prasetyawati, meraih penghargaan TOP CEO BUMD 2025. […]

  • Pendidikan Perempuan Di Atas Bahu IPPNU ?

    Pendidikan Perempuan Di Atas Bahu IPPNU ?

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Anggota DPR RI F-PKB Drs. H. Fathan Subchi KUDUS – Seminar bertema perempuan digelar di Gedung Mubarokfood CIpta Delicia, Kota Kudus, Minggu (14/03/2020). Seminar perempuan bertajuk  “Menata Diri Menjadi Pelajar Putri yang Berdedikasi”. Dalam momen itu, perempuan diharapkan dapat memberi manfaat lebih kepada bangsa dan negara. Tidak hanya urusan rumah tangga, tetapi juga yang menyangkut […]

  • Heboh! Pejabat di Kudus Mabuk dan Berkelahi di Kafe Karaoke

    Heboh! Pejabat di Kudus Mabuk dan Berkelahi di Kafe Karaoke

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KUDUS – Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus diduga terlibat perkelahian di sebuah kafe karaoke di Kabupaten Pati. Insiden yang diduga terjadi saat jam kerja, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB ini, terungkap lewat unggahan di Facebook akun “Bang Jago”. Unggahan tersebut menyebutkan seorang kepala UPT di Kudus kedapatan karaoke dan mabuk sebelum […]

  • Sujud Syukur Danu, Kades Termuda di Pati

    Sujud Syukur Danu, Kades Termuda di Pati

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Penuh syukur Danu saat dipastikan terpilih menjadi kepala des Panjunan PATI – Danu Ikhsan, calon kepalada desa Panjunan nomor urut 2 langsung bersujud syukur. Perolehan suaranya yang melejit dan dipastikan menang telak atas dua rivalnya, membuat putra politikus PDI Perjuangan Noto Subiyanto ini menjadi kepala desa termuda di Kabupaten Pati. Danu berhasil mengumpulkan suara paling […]

  • DPRD Pati Dorong Perbanyak Jumlah Sekolah Adiwiyata

    DPRD Pati Dorong Perbanyak Jumlah Sekolah Adiwiyata

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.922
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati mendorong perluasan cakupan sekolah adiwiyata di seluruh daerah, guna menanamkan kesadaran lingkungan pada generasi muda. Bambang Susilo, anggota DPRD setempat, menyampaikan bahwa pembinaan gerakan peduli lingkungan di sekolah memiliki peran krusial dalam pembentukan karakter siswa. “Pembinaan di sekolah sangat penting karena dapat mendidik para siswa untuk memiliki kepedulian terhadap […]

  • Evaluasi Dinkes Pati Didukung DPRD untuk Tingkatkan Penanganan TBC

    Evaluasi Dinkes Pati Didukung DPRD untuk Tingkatkan Penanganan TBC

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam melakukan evaluasi fasilitas kesehatan (Faskes) terkait penanganan Tuberkulosis (TBC). Evaluasi ini mencakup puskesmas dan rumah sakit, dengan fokus pada capaian penemuan kasus dan angka keberhasilan pengobatan. Anggota DPRD Pati, Endah Sriwahyuningati, menekankan pentingnya penanggulangan TBC yang aktif oleh pemerintah daerah. “Harus […]

expand_less