Breaking News
light_mode

Polda Jateng Bongkar Praktik Dana Ilegal Berkedok Koperasi, Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
  • visibility 99.224

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penghimpunan dana masyarakat secara ilegal yang dilakukan di bawah nama Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Dalam kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun ini, teridentifikasi aliran dana mencapai sekitar Rp 4,6 triliun dengan jumlah korban diperkirakan puluhan ribu orang yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Pengungkapan kasus besar ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (21/5/2026) siang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Turut hadir menyaksikan pemaparan tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro; Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen sekaligus Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani; serta perwakilan dari PPATK, LPSK RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa proses hukum ini berjalan menyusul diterimanya sejumlah laporan dari warga di berbagai kabupaten se-Jawa Tengah. Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi penghimpunan dana tersebut telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2018 hingga 2025, melalui beragam program simpanan yang menjanjikan keuntungan berlipat ganda.

“Program yang ditawarkan tampak menggiurkan dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun tidak memiliki izin penghimpunan dana dari otoritas jasa keuangan,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan kasus, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah NNP (54), yang menjabat sebagai Ketua Koperasi Bahana Lintas Nusantara pada periode 2018–2025, dan D (55), yang menjabat sebagai Kepala Cabang BLN Salatiga. Keduanya diduga kuat berperan aktif menawarkan serta menjalankan program penghimpunan dana dengan pola yang menyerupai skema ponzi.

Data sementara mencatat terdapat sekitar 41 ribu nasabah yang menjadi korban praktik ini. Di wilayah Jawa Tengah saja, Koperasi BLN diketahui memiliki 17 kantor cabang, di mana tiga di antaranya menjadi fokus utama penanganan kasus saat ini. Jaringan koperasi ini ternyata juga meluas hingga ke provinsi lain seperti Jawa Timur, DIY, Bali, Lampung, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Timur.

Penyidik juga menemukan fakta adanya sekitar 160 ribu kali transaksi keuangan yang tercatat selama operasional koperasi tersebut, dengan total perputaran uang mencapai angka Rp 4,6 triliun.

Sejumlah barang bukti pun telah diamankan, meliputi perangkat komputer, dokumen transaksi, rekening koran, buku tabungan, kartu ATM, kode QRIS, serta berkas administrasi perusahaan lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang Perbankan, pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP, serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Jateng berkoordinasi erat dengan PPATK dan Satgas PASTI guna menelusuri aliran dana serta aset-aset yang diduga merupakan hasil dari kejahatan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang sangat merugikan masyarakat ini.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan teliti. Ia mengimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi di luar nalar, serta selalu memastikan keabsahan izin lembaga keuangan sebelum menanamkan modal.

“Masyarakat diimbau lebih teliti dan memastikan legalitas usaha sebelum berinvestasi. Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dan belum melapor, kami persilakan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang RKPD 2027 : DPRD Pati Soroti Konektivitas Wilayah

    Musrenbang RKPD 2027 : DPRD Pati Soroti Konektivitas Wilayah

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.986
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati Bambang Susilo menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pati Tahun 2027 pada Selasa (31/03/2026). Sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia menggantikan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang tidak dapat hadir. Dalam pertemuan tersebut, Bambang Susilo menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar seperti […]

  • Anggota DPRD Pati: Bantuan RTLH Harus Tepat Sasaran, Jangan Salah Sasaran!

    Anggota DPRD Pati: Bantuan RTLH Harus Tepat Sasaran, Jangan Salah Sasaran!

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah dari Fraksi PKB, menekankan pentingnya penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tepat sasaran. Ia menyoroti perlunya seleksi yang ketat untuk memastikan bantuan tersebut hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Masyarakat yang status ekonominya sudah baik jangan sampai menerima RTLH, yang layak menerima hanyalah masyarakat tidak […]

  • Masuki Era Digital, DPRD Pati Sudi Rustanto Dorong Anak Muda Kembangkan Ketrampilan IT

    Masuki Era Digital, DPRD Pati Sudi Rustanto Dorong Anak Muda Kembangkan Ketrampilan IT

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa dampak signifikan bagi generasi milenial. Mayoritas pemuda saat ini memiliki keterampilan teknologi tinggi dan aktif terlibat dalam platform media sosial. “Saya melihat kondisi ini sangat baik untuk perkembangan para generasi muda kita. Mereka sudah mengenal IT dan juga sudah menguasainya,” ujar Sudi Rustanto Anggota DPRD Kabupaten […]

  • Menakar Potensi Kepemimpinan Perempuan

    Menakar Potensi Kepemimpinan Perempuan

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

      Mawar Hartopo, Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kudus Kepemimpinan perempuan di era sekarang ini telah menjadi bagian dari dunia politik. Meski demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk memecahkan stigma pemimpin perempuan agar setara dengan laki-laki.  Penyelenggaraan latihan kepemimpinan merupakan langkah yang strategis dalam upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. Dalam artian, pemimpin yang mampu […]

  • Pelatih Persijap Jepara Mario Lemos asal Portugal.

    Rekam Jejak Mario Lemos, Pelatih Asal Portugal yang Resmi Bergabung ke Persijap Jepara

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 381
    • 0Komentar

      JEPARA – Manajemen Persijap Jepara resmi menunjuk Mario Lemos sebagai pelatih kepala untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026. Pelatih berkebangsaan Portugal itu diharapkan mampu membawa Laskar Kalinyamat bersaing di kasta tertinggi sepak bola Indonesia. Sebelumnya, nama Mario Lemos sempat santer dikaitkan dengan PSIM Yogyakarta—tim promosi lain yang juga akan mentas di Liga 1 […]

  • Lawan Rasa Takut dengan Belajar

    Lawan Rasa Takut dengan Belajar

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Quinta Fitri Maulani Quinta/DOKUMEN PRIBADI Kebanyakan rasa takut terhadap sesuatu mesti dihindari. Sepeti takut dalam hal pelajaran, namun berbeda dengan Quinta Fitri Maulani. Perempuan kelahiran Pati, 3 Mei 1996 ini mengaku, dulunya saat sekolah ia tak bisa dan cenderung takut terhadap Bahasa Inggris, maka dari itu perempuan yang tinggal di Dosoman Pati ini memilih melawan […]

expand_less