Breaking News
light_mode

Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
  • visibility 317

PATI – Tujuh remaja di Kabupaten Pati ditahan polisi setelah terlibat dalam pertarungan berbahaya di Jalan Gambiran, Kecamatan Margorejo menuju Desa Puri, Kecamatan Pati Kota, pada Minggu (28/7/2024). Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, ketujuh remaja tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan lima orang di bawah umur. Dua tersangka dewasa tersebut adalah AWU (20) dan HP (23).

AWU berasal dari Desa Puri dan merupakan Ketua serta admin Geng Slow, sementara HP berasal dari Desa Sidokerto dan menjadi admin dari MTG.

Kompol M Alfan Armin mengatakan, awalnya, ketujuh remaja tersebut dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat 1 UU Darurat karena membawa senjata tajam dan Pasal 76 c jo 80 ayat 2 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Namun, setelah korban meninggal dunia, pasal yang dikenakan diubah menjadi Pasal 76 c jo 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

”Setelah korban meninggal, kami gelar perkara kemudian anak dan tersangka kami ancam dengan pasal 76 c jo 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tutur dia.

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah senjata tajam, lima unit kendaraan bermotor roda dua dan dua buah handphone milik admin Geng Slow dan MTG.

”Barang bukti 3 buah sajam yang dipakai untuk duel dan 5 unit motor kemudian 2 HP dari admin medsos masing kelompok,” katanya.

Kompol M Alfan memastikan bahwa kedua geng tersebut bukan geng sekolah, melainkan geng tongkrongan. Mereka melakukan pertarungan sebagai bagian dari prosesi penerimaan anggota baru geng tersebut di luar lingkungan sekolah.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Gelar Rapat Pansus Hak Angket Secara Terbuka

    DPRD Pati Gelar Rapat Pansus Hak Angket Secara Terbuka

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket secara terbuka pada Kamis (14/8/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo. Teguh Bandang Waluyo, politisi dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa rapat ini akan digelar secara terbuka untuk seluruh anggota Pansus. “Dalam rapat tersebut, […]

  • Lezatnya Kolak Singkong Gudang khas Kudus

    Lezatnya Kolak Singkong Gudang khas Kudus

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Penampakan kolak singkong gudang dengan balutan gula merah  Banyak sekali olahan singkong yang lezat dan banyak disukai orang-orang. Singkong merupakan hasil bumi yang banyak dikreasikan untuk menjadi kudapan yang enak. Seperti menjadi getuk, singkong keju atau olahan lainnya. Di Kudus Jawa Tengah ada salah satu olahan singkong yang lezat dan juga unik. Nama olahannya adalah […]

  • Polresta Pati Amankan Enam Remaja Tersangka Aksi Viral Bersenjata Tajam

    Polresta Pati Amankan Enam Remaja Tersangka Aksi Viral Bersenjata Tajam

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 369
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam aksi konvoi bersenjata tajam di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Aksi tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook @bhogellsadega pada 6 Juni 2025, menampilkan sekelompok remaja berlarian sambil mengacung-acungkan senjata tajam dengan narasi “Gengster Desa Cengkalsewu […]

  • Batik Tulis Bakaran yang Menawan

    Batik Tulis Bakaran yang Menawan

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Seorang model mengenakan busana batik tulis bakaran Kabupaten Pati juga memiliki batik tulis yang khas, pesonanya tak kalah dengan batik-batik dari daerah lain di Indonesia. Namanya batik tulis bakaran. Nama batik ini merujuk satu daerah yang menjadi pusat pengrajin batik ini. Kurang lengkap kalau bergaya belum mengenakan batik tulis bakaran. Pusat pengrajin batik ini berada […]

  • Finishing Jadi PR Persipa Pati Setelah Imbangi Nusantara Lampung FC

    Finishing Jadi PR Persipa Pati Setelah Imbangi Nusantara Lampung FC

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.258
    • 0Komentar

    MAGELANG – Pertandingan antara Persipa Pati dan Nusantara Lampung FC dalam ajang Liga Nusantara musim 2025-2026 berakhir tanpa pemenang, dengan skor akhir 0-0. Pertandingan yang digelar pada Kamis (11/12/2025) pukul 19.00 WIB di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, menunjukkan perjuangan kedua tim untuk mengoleksi poin. Dalam konferensi pers pasca-pertandingan, Pelatih Persipa Pati, Eduard Tjong, mengungkapkan apresiasi […]

  • Persijap Jepara Telan Kekalahan Pahit di Kandang Sendiri

    Persijap Jepara Telan Kekalahan Pahit di Kandang Sendiri

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 286
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara harus menelan pil pahit setelah gagal meraih poin penuh di kandang sendiri dalam laga pekan ke-6 BRI Super League 2025/26. Bermain di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Minggu (21/9), Laskar Kalinyamat menyerah dengan skor 1-2 dari Persita Tangerang. Sempat unggul melalui gol Carlos Franca di menit ke-9, Persijap justru kehilangan momentum […]

expand_less