Breaking News
light_mode

Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
  • visibility 43

PATI – Tujuh remaja di Kabupaten Pati ditahan polisi setelah terlibat dalam pertarungan berbahaya di Jalan Gambiran, Kecamatan Margorejo menuju Desa Puri, Kecamatan Pati Kota, pada Minggu (28/7/2024). Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, ketujuh remaja tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan lima orang di bawah umur. Dua tersangka dewasa tersebut adalah AWU (20) dan HP (23).

AWU berasal dari Desa Puri dan merupakan Ketua serta admin Geng Slow, sementara HP berasal dari Desa Sidokerto dan menjadi admin dari MTG.

Kompol M Alfan Armin mengatakan, awalnya, ketujuh remaja tersebut dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat 1 UU Darurat karena membawa senjata tajam dan Pasal 76 c jo 80 ayat 2 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Namun, setelah korban meninggal dunia, pasal yang dikenakan diubah menjadi Pasal 76 c jo 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

”Setelah korban meninggal, kami gelar perkara kemudian anak dan tersangka kami ancam dengan pasal 76 c jo 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tutur dia.

Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah senjata tajam, lima unit kendaraan bermotor roda dua dan dua buah handphone milik admin Geng Slow dan MTG.

”Barang bukti 3 buah sajam yang dipakai untuk duel dan 5 unit motor kemudian 2 HP dari admin medsos masing kelompok,” katanya.

Kompol M Alfan memastikan bahwa kedua geng tersebut bukan geng sekolah, melainkan geng tongkrongan. Mereka melakukan pertarungan sebagai bagian dari prosesi penerimaan anggota baru geng tersebut di luar lingkungan sekolah.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakon Bharatayuda Wurung untuk Ruwatan Bangsa

    Lakon Bharatayuda Wurung untuk Ruwatan Bangsa

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sujiwo Tejo memainkan wayang dengan lakon Bharatayuda Wurung dalam acara Suluk Maleman Hujan gerimis mengguyur Kota Pati Sabtu (19/1/2019) malam lalu. Meski begitu, ratusan jamaah tetap setia menyemut di Rumah Adab Indonesia Mulia Jalan Pangeran Diponegoro-Pati. Mereka antusias mengikuti ngaji budaya Suluk Maleman edisi ke 85. Malam itu tema yang diangkat adalah lakon wayang “Bharatayuda […]

  • Serunya Geliat Turnamen Voli Kampung di Desa Lahar Pati

    Serunya Geliat Turnamen Voli Kampung di Desa Lahar Pati

    • calendar_month Ming, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memberikan trophy juara kepada Mandala Volly Ball yang berhasil menjadi juara. Meskipun turnamen di kampung. Keseruan turnamen voli Mandala Cup di Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu tidak kalah dengan Pro Liga nasional. Ada pemain kelas Porprov hingga Pro Liga. PATI – Ratusan masyarakat memadati lapangan Gelora Mandala Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, […]

  • Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat Pati untuk Tidak Main Hakim Sendiri

    Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat Pati untuk Tidak Main Hakim Sendiri

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 27
    • 0Komentar

    PATI – Masyarakat harus menghormati proses hukum dan tidak boleh melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pelaku kejahatan atau individu yang diduga melanggar hukum. Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengunjungi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (20/6/2024) siang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda beserta jajaran memberikan penyuluhan dan edukasi hukum […]

  • Siswa MTs Tarbiyatul Banin Sukses Kembangkan Pupuk Hayati, Bantu Petani Tingkatkan Hasil Panen

    Siswa MTs Tarbiyatul Banin Sukses Kembangkan Pupuk Hayati, Bantu Petani Tingkatkan Hasil Panen

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PATI – Kelas riset di MTs Tarbiyatul Banin Desa Pekalongan Winong berhasil mengembangkan pupuk hayati yang telah diuji coba dan memberikan hasil positif bagi petani setempat. Penelitian yang berlangsung selama dua tahun ini melibatkan siswa dalam pembuatan pupuk hayati dari mikroorganisme lokal. “Penelitian ini upaya mewujudkan pertanian berkelanjutan, generasi muda siswa-siswi MTs Tarbiyatul Banin menunjukkan […]

  • Anggota DPRD Pati Narso Gugah Kesadaran Masyarakat untuk Penghijauan

    Anggota DPRD Pati Narso Gugah Kesadaran Masyarakat untuk Penghijauan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – Gerakan penghijauan di Kabupaten Pati tidak hanya terbatas pada lahan milik pemerintah. Anggota DPRD Pati, Narso, menekankan pentingnya kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan ini. “Gerakan penghijauan memang perlu, namun semua itu butuh kesadaran dari semua pihak untuk melakukannya,” ujar Narso, politisi dari PKS. Ia menambahkan bahwa penghijauan memiliki […]

  • RM Saptorenggo Baru Siap Menyambut Libur Lebaran

    RM Saptorenggo Baru Siap Menyambut Libur Lebaran

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Rumah Makan Saptorenggo Baru (SRB) yang berada di Jalan Pati – Kudus KM. 4 Margorejo siap menyambut libur lebaran tahun ini. Terutama bagi para pemudik dan pengguna jalan di arus balik mendatang. Sajian-sajian istimewa dari rumah makan berkonsep pariwisata itu akan memanjakan lidah pengunjungnya. Dengan lokasi yang cukup strategis dan fasilitas yang lengkap, dipastikan para […]

expand_less