Breaking News
light_mode

DPRD Pati Jamin Infrastruktur Tetap Jalan, Tak Terganggu Masalah Hukum Bupati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
  • visibility 3.792

PATI – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati akan terus berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, meskipun Bupati Pati yang kini dalam status nonaktif, Sudewo, sedang menjalani proses hukum di bawah yurisdiksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini ditegaskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengajak masyarakat untuk tidak meragukan kelangsungan seluruh program pembangunan daerah. Menurutnya, mekanisme pemerintahan saat ini berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Ali menjelaskan bahwa berbagai proyek pembangunan infrastruktur, terutama yang berfokus pada perbaikan dan peningkatan kualitas jalan-jalan di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Pesantenan, terus berlangsung tanpa hambatan.

Kepastian ini diperoleh setelah DPRD melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyatakan bahwa program pemerintah tidak akan terhenti akibat kondisi hukum yang dihadapi oleh kepala daerah.

“Ketika pemerintah pusat memberikan program ke daerah, tidak akan terpengaruh apabila kepala daerah terkena peristiwa hukum,” ujar dia.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa sejumlah bantuan keuangan yang sebelumnya telah diajukan pada masa kepemimpinan Sudewo juga akan tetap dicairkan sesuai prosedur.

Bantuan tersebut meliputi dana untuk perbaikan jalan melalui kebijakan Instruksi Presiden (Inpres), dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum, serta berbagai bentuk bantuan lain yang bersumber dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.

Ali beroptimisme bahwa pembangunan infrastruktur dapat digencarkan mulai bulan April 2026. Oleh karena itu, ia mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera menyelesaikan seluruh tahap persiapan setelah periode liburan Idulfitri berakhir.

“Anggaran infrastruktur tahun ini sekitar Rp 400 miliar yang bersumber dari kabupaten, provinsi, dan pusat. Jika tidak ada hambatan, semua bisa direalisasikan. Semoga program ini tetap berjalan sesuai rencana,” tutupnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • AIS Nusantara Gelar KOPDARNAS ke-7, Santri Siap Jadi Pemimpin Digital

    AIS Nusantara Gelar KOPDARNAS ke-7, Santri Siap Jadi Pemimpin Digital

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 279
    • 0Komentar

    JAKARTA – AIS Nusantara (Arus Informasi Santri) baru-baru ini mengadakan KOPDARNAS ke-7 di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta Barat yang berlangsung pada 12-13 Oktober 2024. Acara ini bertema “Teoritma: Jalan Memenangi Nusantara” dan bertujuan untuk mempersiapkan santri menjadi pemimpin digital yang berpengaruh. Staf Khusus Menteri Agama RI, Habib Muhammad Nuruzzaman, menekankan pentingnya peran santri dalam menyebarkan […]

  • Bupati Haryanto ; Iuran Pendidikan Boleh

    Bupati Haryanto ; Iuran Pendidikan Boleh

    • calendar_month Sel, 16 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto memberikan sambutan di acara Rakor Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (16/10/2018) PATI – Bupati Haryanto membolehkan adanya iuran dalam kegiatan pendidikan. Namun harus sesuai ketentuan. Hal itu disampaikannya saat Rakor Pendidik dan Kebudayaan di Gedung Korpri Selasa (16/10/2018). Dalam arahannya tersebut, Bupati Pati Haryanto menegaskan, apabila instansi pendidikan memiliki program baru, namun masih ragu […]

  • Pemeran Tatah seni ukir Jepara di Jakarta.

    Dari Ketukan Tatah ke Panggung Dunia: Jepara Menyuarakan Jiwa Lewat Ukiran

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di balik denting halus tatah yang menghantam kayu, ada cerita panjang tentang ketekunan, warisan, dan jiwa yang diturunkan lintas generasi. Suara itu kini menggema hingga ke ibu kota, saat Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia meresmikan Pameran Tatah: Seni Ukir Jepara 2026 di Museum Nasional Indonesia, Rabu, 29 April 2026. Bukan sekadar pameran, ruang ini […]

  • Ketua Komisi C DPRD Pati : Langkah Sederhana Berbelanja di PKL Sangat Berdampak bagi Pelaku Usaha Kecil

    Ketua Komisi C DPRD Pati : Langkah Sederhana Berbelanja di PKL Sangat Berdampak bagi Pelaku Usaha Kecil

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.629
    • 0Komentar

    PATI – Melihat peran strategis usaha mikro, kecil, dan menengah dalam menopang perekonomian warga, Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto mengajak masyarakat memberikan dukungan nyata dengan berbelanja langsung ke pedagang kaki lima dan pelaku usaha lokal. Langkah sederhana ini dinilai mampu menggerakkan perputaran uang di tingkat akar rumput. Ajakan itu disampaikan Joni saat mengunjungi […]

  • Sepekan Disurati Temuan Diduga Makam Kuno di Pati Belum Diteliti Balai Arkeologi

    Sepekan Disurati Temuan Diduga Makam Kuno di Pati Belum Diteliti Balai Arkeologi

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Warga Dukuh Cacah Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo masih menggali bangunan diduga makam kuno PATI – Penemuan struktur bangunan yang diduga sebagai makam kuno di Dukuh Cacah Desa Sukoharjo belum juga diteliti dari Balai Arkeologi Yogyakarta. Meskipun, surat resmi permohonan penelitian temuan benda yang dinilai bersejarah itu, telah dilayangkan oleh dinas terkait pada Kamis (1/11/2018).  Hingga […]

  • Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    Dua Aktivis AMPB Bebas Setelah Vonis 6 Bulan dengan Pengawasan 10 Bulan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.039
    • 0Komentar

    PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), akhirnya merasakan kebebasan setelah Pengadilan Negeri Pati mengumumkan putusan vonis pada hari Kamis (5/3/2026) di Ruang Sidang Cakra. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhamad Fauzan Haryadi menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan beserta masa pengawasan 10 bulan bagi kedua terdakwa, […]

expand_less