Breaking News
light_mode

Kunker ke Bekasi, DPRD Pati Pelajari Pengolahan Limbah B3

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
  • visibility 308

PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan
agenda kunjungan kerja kemarin. Kunjungan kerja dilakukan ke PT Wiraswasta
Gemilang Indonesia komplek industri Jababeka Bekasi. Kunjungan kerja dilakukan
untuk mempelajari pemanfaatan dan mengolah limbah B3.
Wakil
Ketua III DPRD Pati Joni Kurnianto menyebut, kunjungan kerja yang dilakukannya
tersebut terkait pemanfaatan limbah. Selain anggota Komisi C, beberapa pejabat
dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, hingga Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda).
”Limbah
B3 ini cukup berhaya. Bisa mencemari, merusak lingkungan. Tentunya membahayakan
bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Untuk itu harus ada penanganan dan
pengelolaan yang baik,” terang Joni Kurnianto.
Lanjut
Joni, dipilihnya PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sebagai tempat kunjungan
kerja, karena di tempat tersebut sudah bisa mengolah oli bekas menjadi base oil atau pelumas dasar.
”Jadi
limbah-limbah tersebut, baik dari industri-industri maupun dari bengkel bisa
diolah. Supaya tidak ada pencemaran,” imbuh pria yang juga Ketua DPC Partai
Demokrat Kabupaten Pati ini.
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, disebutkan dalam pasal 59 bahwa setiap orang yang
menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan. Apabila tidak mampu dapat
dikirim ke pihak ketiga. Seperti PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia tersebut.
Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari menteri, gubernur, dan bupati
sesuai dengan kewenangannya.
Ketua
Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Awi menambahkan, perlu adanyan penanganan yang
baik untuk limbah B3 ini, penanganan harus serius. Tidak boleh sembarangan
dibuang. ”Harus ada pengelolaan. Pengelolaan pun tidak sembarangan,” kata
politisi Partai Gerindra ini. Pengelolaan harus sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014,
perizinannya harus sesuai dengan standar.
”Dinas
terkait haru memiliki pendataan untuk industri-industri yang membuang limbah
B3, sehingga bisa tertangani dan tidak akan mencemari lingkungan,” papar Awi.
Usai kunjungan kerja, pihaknya bakal melakukan rakor bersama Dinas Lingkungan
Hidup.
Hal
itu dilakukan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memproduksi
limbah B3supaya bisa dikelola dengan baik dan benar. Sebagaimana pengelolaan
itu tercantum dalam PP Nomor 101 Tahun 2014. (pur)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Pertimbangkan Lokasi Strategis untuk Stadion Baru Persipa, Belajar dari Surabaya

    DPRD Pati Pertimbangkan Lokasi Strategis untuk Stadion Baru Persipa, Belajar dari Surabaya

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 443
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati aktif memberikan masukan terkait lokasi strategis untuk pembangunan stadion baru Persipa Pati. Anggota DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa beberapa opsi lokasi sedang dipertimbangkan, termasuk kawasan Pasar Hewan, Tlogowungu, dan area dekat TPA Margorejo. Inspirasi penempatan stadion di dekat TPA ini datang dari keberhasilan Kota Surabaya dengan Gelora Bung Tomo. […]

  • Dukung Kebijakan Plt Bupati, DPRD Pati: Study Tour Boleh, Tapi Tetap di Dalam Daerah

    Dukung Kebijakan Plt Bupati, DPRD Pati: Study Tour Boleh, Tapi Tetap di Dalam Daerah

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.637
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam upaya memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah negeri. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, usai menghadiri kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 1 Wedarijaksa, Kamis (16/4/2026). Selain penghapusan pungli, legislatif juga […]

  • Atlet Kelas Nasional Bakal Meriahkan Pra Porprov Binaraga di Pati

    Atlet Kelas Nasional Bakal Meriahkan Pra Porprov Binaraga di Pati

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 454
    • 0Komentar

      Taat Pribadi (tengah) salah satu atlet binaraga terbaik di Jawa Tengah Pra Porprov cabang olahraga binaraga Jawa Tengah tahun 2022 bakal berlangsung seru. Sebab seluruh atlet binaraga terbaik di Jawa Tengah yang telah berprestasi di ajang nasional hingga internasional bakal mengikuti even ini. Mereka antara lain adalah Bambang Wijanarko di kelas 70 kilogram, Taat […]

  • Jokowi Tak Hadir, Muktamar Dibuka Sekjend Kemenag

    Jokowi Tak Hadir, Muktamar Dibuka Sekjend Kemenag

    • calendar_month Sab, 10 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    LENGANG : Suasana pembukaan Muktamar ke 11 JATMI di Ponpes AKN Marzuqi Slempung-Dukuhseti pagi kemarin. Lingkar Muria, PATI – Presiden Joko Widodo yang diagendakan akan membuka Muktamar ke 11 Jamiyah Ahli Thariqah Mu’tabarah Indonesia (JATMI) batal hadir pagi kemarin Sabtu (10/3/18). Karena itu, muktamar yang dihelat di Pondok Pesantren AKN Marzuqi itu dibuka oleh Sekretaris […]

  • Mobil Avanza Tabrak Lima Motor di Jalur Pati-Gabus, Satu Pengendara Terluka

    Mobil Avanza Tabrak Lima Motor di Jalur Pati-Gabus, Satu Pengendara Terluka

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 388
    • 0Komentar

    PATI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Pati–Gabus, tepatnya di wilayah Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden ini melibatkan satu mobil Toyota Avanza dan lima sepeda motor, mengakibatkan satu orang luka-luka dan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta. Menurut saksi mata, Riska Dewi Sekar Arum […]

  • Buang Sampah di Sungai Masih Marak, DPRD Pati Minta Ada Sosialisasi hingga Tingkat RT

    Buang Sampah di Sungai Masih Marak, DPRD Pati Minta Ada Sosialisasi hingga Tingkat RT

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PATI – Kebiasaan buruk membuang sampah di sungai masih menjadi permasalahan serius di Kabupaten Pati. Anggota DPRD Pati, Warsiti, mengungkapkan bahwa sosialisasi hingga tingkat RT menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah ini. “Sosialisasi di tingkat RT sangat penting untuk mengubah kebiasaan buruk warga,” ujarnya. “Selain itu, pemahaman tentang sampah sejak dini bagi anak-anak juga sangat […]

expand_less