Breaking News
light_mode

Kunker ke Bekasi, DPRD Pati Pelajari Pengolahan Limbah B3

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
  • visibility 177

PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan
agenda kunjungan kerja kemarin. Kunjungan kerja dilakukan ke PT Wiraswasta
Gemilang Indonesia komplek industri Jababeka Bekasi. Kunjungan kerja dilakukan
untuk mempelajari pemanfaatan dan mengolah limbah B3.
Wakil
Ketua III DPRD Pati Joni Kurnianto menyebut, kunjungan kerja yang dilakukannya
tersebut terkait pemanfaatan limbah. Selain anggota Komisi C, beberapa pejabat
dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, hingga Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda).
”Limbah
B3 ini cukup berhaya. Bisa mencemari, merusak lingkungan. Tentunya membahayakan
bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Untuk itu harus ada penanganan dan
pengelolaan yang baik,” terang Joni Kurnianto.
Lanjut
Joni, dipilihnya PT Wiraswasta Gemilang Indonesia sebagai tempat kunjungan
kerja, karena di tempat tersebut sudah bisa mengolah oli bekas menjadi base oil atau pelumas dasar.
”Jadi
limbah-limbah tersebut, baik dari industri-industri maupun dari bengkel bisa
diolah. Supaya tidak ada pencemaran,” imbuh pria yang juga Ketua DPC Partai
Demokrat Kabupaten Pati ini.
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, disebutkan dalam pasal 59 bahwa setiap orang yang
menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan. Apabila tidak mampu dapat
dikirim ke pihak ketiga. Seperti PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia tersebut.
Pengelolaan limbah B3 wajib mendapat izin dari menteri, gubernur, dan bupati
sesuai dengan kewenangannya.
Ketua
Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Awi menambahkan, perlu adanyan penanganan yang
baik untuk limbah B3 ini, penanganan harus serius. Tidak boleh sembarangan
dibuang. ”Harus ada pengelolaan. Pengelolaan pun tidak sembarangan,” kata
politisi Partai Gerindra ini. Pengelolaan harus sesuai PP Nomor 101 Tahun 2014,
perizinannya harus sesuai dengan standar.
”Dinas
terkait haru memiliki pendataan untuk industri-industri yang membuang limbah
B3, sehingga bisa tertangani dan tidak akan mencemari lingkungan,” papar Awi.
Usai kunjungan kerja, pihaknya bakal melakukan rakor bersama Dinas Lingkungan
Hidup.
Hal
itu dilakukan untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memproduksi
limbah B3supaya bisa dikelola dengan baik dan benar. Sebagaimana pengelolaan
itu tercantum dalam PP Nomor 101 Tahun 2014. (pur)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tom Haye dan Jay Idzes siap memperkuat timnas Indonesia. (PSSI)

    Timnas Indonesia Butuh Juru Gedor Keturunan Sekelas Van Persie

    • calendar_month Sab, 30 Des 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Timnas Indonesia perlu menambah pemain di lini depan sekelas Robin Van Persie, striker timnas Belanda yang masih memiliki darah keturunan Indonesia.

  • Keliling Desa, Sambut Ramadan dengan Ceria

    Keliling Desa, Sambut Ramadan dengan Ceria

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    JEPARA – Menghadapi bulan Ramadan, PAC IPNU dan IPPNU Keling tampil beda. Bulan yang dianggap suci bagi umat Islam itu disambut dengan keceriaan melalui karnaval berkeliling desa se Kecamatan Keling Senin siang kemarin (14/5/2018). Ketua PAC IPNU Keling, Nur Khasan menuturkan, pihaknya memang sengaja melakukan pawai ke desa-desa untuk mengabarkan keceriaan menyambut Ramadan kepada khalayak […]

  • Ilustrasi freepik 

    Kabar Gembira Dana Desa Naik Sampai 2 Miliar

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Ilustrasi freepik JAKARTA – Angin segar bagi pembangunan desa agar lebih baik lagi, sebab DPR dalam rapat badan legislasi revisi UU Desa telah disepakati kenaikan dana desa menjadi 20 persen. Sehingga tiap desa nantinya bisa mendapat dana desa sampai 2 miliar. Diketahui Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa […]

  • Pelari Pati Sabet Perak dan Perunggu di Thailand

    Pelari Pati Sabet Perak dan Perunggu di Thailand

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PATI – Satu pelari dari Bumi Mina Tani membawa harum nama Indonesia di kancah internasional baru-baru ini. Pelari binaan PASI Kabupaten Pati itu bernama Adinda Resta Putri Pratiwi. Dia berhasil menggondol medali perak dan perunggu di ajang The 13th SEA Youth Athletik Championship 2018 di Thailand. Dinda-sapaan akrabnya, menyabet medali perak di nomor 4×100 meter, […]

  • MTs Salafiyah Kajen Gelar Matsama, Bentuk Generasi Unggul Berakhlak dan Berprestasi

    MTs Salafiyah Kajen Gelar Matsama, Bentuk Generasi Unggul Berakhlak dan Berprestasi

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 232
    • 0Komentar

    PATI – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Salafiyah Kajen sukses menggelar Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) tahun ajaran 2025/2026 pada Sabtu (12/7). Mengusung tema “Membentuk Generasi Unggul yang Berakhlak, Berbudaya, dan Berprestasi sebagai Bentuk Cinta kepada Madrasah,” acara yang dibuka langsung oleh Kepala Madrasah, K.H. Ahmad Ruman Masyfu’, S.H., M.Si., berlangsung lancar di halaman madrasah. Matsama yang […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Dalami Sejumlah Isu, Panggil Kepala Sekolah, Sekdes, Dokter, hingga Dewas RSUD Soewondo

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Dalami Sejumlah Isu, Panggil Kepala Sekolah, Sekdes, Dokter, hingga Dewas RSUD Soewondo

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PATI – Pansus Hak Angket DPRD Pati terus bergerak mendalami berbagai isu yang menjadi perhatian publik. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pertemuan penting untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi. “Hari ini, kami mengundang Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu terkait pernyataan Plt Kepala Dinas Pendidikan tentang pemindahan guru. Selain itu, kami […]

expand_less