Breaking News
light_mode

Pihak Kepolisian Amankan Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan di Sukolilo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
  • visibility 252

PATI – Bertambah lagi satu orang tersangka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan tiga korban lain mengalami luka berat di Dukuh Soko Desa Sumbersoko, Sukolilo telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati.

Kasat Reserse Kriminal Kompol M Alfan Armin, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial M (37) berhasil ditangkap pada hari Senin, 10 Juni 2024. Tersangka tersebut merupakan warga Desa Tompe Gunung Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.

“Tersangka M berperan dalam kejadian tersebut melakukan aksi menendang salah satu Korban SH yang mengalami luka dan dirawat di Rumah sakit,” ungkapnya.

Selain berhasil mengamankan tersangka M, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa pakaian dan sendal tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga saat berita ini dipublikasikan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini. Antara lain, pada tanggal 7 Juni 2024, tersangka EN (51) yang terlibat dalam mengejar dan menghadang mobil Honda Mobilio warna putih No. Pol D-1131-AEZ yang dikemudikan oleh korban BH, serta melakukan tindakan kekerasan terhadap korban BH.

Tersangka BC (37) juga terlibat dalam kasus ini dengan mengejar, menghadang, dan mengambil alih mobil Honda Mobilio warna putih No. Pol D-1131-AEZ yang dikemudikan oleh korban BH, serta melakukan kekerasan terhadap korban.

Lebih lanjut, Kompol M. Alfan Armin juga menambahkan bahwa pada tanggal 8 Juni 2024, tersangka AG (34) terlibat dalam kasus ini dengan melakukan kekerasan terhadap korban BH menggunakan sepeda motor, serta melakukan tindakan kekerasan terhadap korban SH dengan menggunakan helm.

“Atas perkara tersebut, tersangka EN, AG dan BC akan di jerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun sedangkan Tersangka M dijerat dengan Pasal Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” katanya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Pati: Harmoni Kerja Dorong Kecepatan Pembangunan Pati

    Ketua DPRD Pati: Harmoni Kerja Dorong Kecepatan Pembangunan Pati

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.838
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengemukakan bahwa acara halal bihalal yang digelar memiliki makna dan manfaat yang signifikan bagi lingkungan kerja daerah. Pernyataan tersebut disampaikannya setelah mengadakan kegiatan silaturahmi halal bihalal, yang berlangsung usai penyelenggaraan Rapat Paripurna dengan pokok bahasan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati untuk […]

  • DPRD Pati Tetapkan Agenda Padat September, Fokus pada Anggaran dan Hak Angket

    DPRD Pati Tetapkan Agenda Padat September, Fokus pada Anggaran dan Hak Angket

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menetapkan serangkaian agenda penting untuk bulan September ini. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Pati yang dilaksanakan pada Senin, 1 September 2025. Salah satu agenda utama yang menjadi sorotan adalah rapat panitia khusus (Pansus) hak angket DPRD terkait upaya pemakzulan Bupati […]

  • Gerakan Pangan Murah Menyongsong Lebaran dan Atasi Inflasi

    Gerakan Pangan Murah Menyongsong Lebaran dan Atasi Inflasi

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Suasana bazar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Dukuhseti belum lama ini. PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah. Ada ribuan paket sembako yang dijual dengan harga murah untuk warga masyarakat Kabupaten Pati.  Kegiatan gerakan pangan murah dilakukan dengan menyediakan sebanyak 1.000 paket sembako untuk setiap kecamatan. Tiap 1 […]

  • Indra Arya Wonderkid Persijap Jepara yang Penuh Gairah untuk Menang

    Indra Arya Wonderkid Persijap Jepara yang Penuh Gairah untuk Menang

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 366
    • 0Komentar

      Indra Arya usai mencetak gol saat menghadapi Persipa Pati/Instagram Persijap Jepara  Nama Indra Arya mulai mencuri perhatian pecinta bola di Jepara. Semangat juangnya di lapangan hijau saat membela Persijap Jepara sangat luar biasa. Dia adalah sosok pemain yang bermain dengan hati dan total untuk tim yang dibela.  JEPARA – Nama lengkapnya Indra Arya Perceka […]

  • Polresta Pati Pastikan Perayaan Paskah 2025 Berjalan Aman dan Damai

    Polresta Pati Pastikan Perayaan Paskah 2025 Berjalan Aman dan Damai

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan Paskah 2025 tetap kondusif. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kabag Ops Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, memimpin monitoring pengamanan di sejumlah gereja pada Minggu (20/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang beribadah. Kompol Hendrie Suryo Liquisasono […]

  • Persipa Pati Raih Kemenangan Tipis atas Persipal Palu di Laga Perdana Play-off Degradasi

    Persipa Pati Raih Kemenangan Tipis atas Persipal Palu di Laga Perdana Play-off Degradasi

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 292
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati mengawali babak play-off degradasi Liga 2 2024/25 dengan kemenangan tipis 1-0 atas tamunya, Persipal Palu. Pertandingan yang berlangsung sengit di Stadion Joyokusumo, Pati, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025) sore ini diwarnai enam kartu kuning, tiga untuk masing-masing tim. Gol semata wayang yang memastikan kemenangan Persipa Pati dicetak oleh Krisna Sulistia Budianto […]

expand_less