Breaking News
light_mode

Pelajar Tersangka Kasus Pengeroyokan di Magelang Terancam Penjara 9 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 15 Des 2021
  • visibility 175
Konferensi pers Polres Magelang atas kasus pengeroyokan.

Polres Magelang menetapkan tiga
orang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai Desa Pasuruhan. Ketiganya
masih berstatus pelajar, satu orang kategori dewasa sisanya kategori anak.

Magelang – Tiga orang palajar SMK
di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi
di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Kamis
(15/12/2021).

Kapolres Magelang AKBP Mochammad
Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin
dalam keterangan pers nya mengatakan kejadian tersebut terajadi pada Rabu
(7/12) silam dengan korban berinisial EMN (19) yang merupakan teman sekolah
ketiga tersangka.

 “Jadi korban bersama temannya menggunakan
motor berboncengan sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di Puskesmas
Mungkid ke arah pulang. Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok
tersangka dan teman-temannya,”tutur Kapolres.

“Setelah itu para tersangka
dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar tersangka dengan cara memutar.
Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan dan dua orang
tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala
korban,”lanjutnya.

Korban kemudian terjatuh, lalu
ditolong oleh warga sekitar dan  dibawa
ke rumah sakit oleh kendaraan yang melintas.

Pada Senin (22/11) Tim Resmob Sat
Reskrim Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan Barang Bukti.

Kini ketiga tersangka yang
terdiri dari 2 orang anak dibawah umur dan 1 orang dewasa ditahan di Polres
Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar di sebuah SMK swasta di
Kota Magelang.

“Berkas Perkara yang
tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses”ungkap
Kapolres.

Dan untuk mempertanggung jawabkan
perbuatanya ketiga tersangka dijerat dengan dakwaan telah Melakukan Kekerasan
Secara Bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana
pasal  Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal
353 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Atas kejadian ini Kapolres
menghimbau para pelajar agar jaga emosi, fokus pada belajar dan masa depan.

“Jangan lakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti tawuran, ngebut-
ngebutan, saat ini juga masih pandemic jadi hindari dulu nongkrong- nongkrong,
langsung pulang setelah berkegiatan dan selalu jaga protokol kesehatan,” ujar
Kapolres.

Kapolres juga menghimbau pada
para orang tua dan para guru, untuk menjaga para anak / murid didiknya agar
senantiasa dalam kegiatan di sekolah maupun pulang sekolah melakukan
kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati Narso Gugah Kesadaran Masyarakat untuk Penghijauan

    Anggota DPRD Pati Narso Gugah Kesadaran Masyarakat untuk Penghijauan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 590
    • 0Komentar

    PATI – Gerakan penghijauan di Kabupaten Pati tidak hanya terbatas pada lahan milik pemerintah. Anggota DPRD Pati, Narso, menekankan pentingnya kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan ini. “Gerakan penghijauan memang perlu, namun semua itu butuh kesadaran dari semua pihak untuk melakukannya,” ujar Narso, politisi dari PKS. Ia menambahkan bahwa penghijauan memiliki […]

  • Persipa Pati Target Poin Penuh Lawan PSDS Deli Serdang dalam Laga Krusial Liga Nusantara

    Persipa Pati Target Poin Penuh Lawan PSDS Deli Serdang dalam Laga Krusial Liga Nusantara

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.682
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati akan menghadapi laga penting dalam lanjutan Liga Nusantara melawan PSDS Deli Serdang pada Sabtu (24/1/2026). Pertandingan ini menjadi kunci bagi Laskar Saridin untuk mempertahankan diri di kompetisi pada musim depan. Saat ini, Persipa menempati posisi ke-5 klasemen sementara grup A dengan 7 poin dari 1 kemenangan dan 4 seri. Sementara itu, […]

  • Anggota DPRD Pati Muntamah : Pelayanan Kesehatan Harus Lebih Baik

    Anggota DPRD Pati Muntamah : Pelayanan Kesehatan Harus Lebih Baik

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mendesak Pemkab Pati untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini menyusul diraihnya penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award oleh Pemkab Pati pada Kamis (08/08/2024) lalu. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh sekadar simbolis, melainkan harus dibarengi dengan aksi nyata […]

  • Bangun Gedung BPKB Polres Pati Tingkatkan Layanan Masyarakat

    Bangun Gedung BPKB Polres Pati Tingkatkan Layanan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Potong tumpeng pembangunan gedung baru di Polres Pati Pelayanan di Polres Pati terus ditingkatkan. Baru-baru ini Polres bakal membangun kantor BPKB. Gedung baru ini diharapkan semakin membuat nyaman masyarakat dalam mengurus administrasi.  PATI – Rabu (8/6/2022) Polres Pati mulai membangun Kantor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Jalan Agil Kusumadya, Pati. Pembangunan gedung baru ini […]

  • Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Pati Doakan Pekerja Jadi Penggerak Kemajuan Pati

    Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Pati Doakan Pekerja Jadi Penggerak Kemajuan Pati

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.207
    • 0Komentar

    PATI – Memperingati Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2026, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan ucapan selamat sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga kerja yang berjuang dan berkontribusi bagi pembangunan daerah. Baginya, momen ini bukan sekadar perayaan, melainkan bentuk pengakuan atas perjuangan dan capaian yang telah diraih, sehingga layak disebut sebagai hari […]

  • Ponpes Nurul Huda Sirahan Pati, Telaga Ilmu di Pinggiran Dua Kota

    Ponpes Nurul Huda Sirahan Pati, Telaga Ilmu di Pinggiran Dua Kota

    • calendar_month Sab, 23 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Pondok Pesantren Nurul Huda Sirahan, terus tumbuh menjadi sebuah lembaga pendidikan yang mumpuni. Setidaknya untuk wilayah pinggiran Pati dan Jepara. Pesantren yang kini diasuh Jamaludin Umar ini tetap menjadi idaman bagi mereka yang ingin belajar agama. Beberapa santri Pondok Pesantren Nurul Huda Sirahan saat lomba antar santri beberapa waktu yang lalu Desa Sirahan tidak begitu […]

expand_less