Breaking News
light_mode

Pelajar Tersangka Kasus Pengeroyokan di Magelang Terancam Penjara 9 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 15 Des 2021
  • visibility 148
Konferensi pers Polres Magelang atas kasus pengeroyokan.

Polres Magelang menetapkan tiga
orang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai Desa Pasuruhan. Ketiganya
masih berstatus pelajar, satu orang kategori dewasa sisanya kategori anak.

Magelang – Tiga orang palajar SMK
di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi
di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Kamis
(15/12/2021).

Kapolres Magelang AKBP Mochammad
Sajarod Zakun melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin
dalam keterangan pers nya mengatakan kejadian tersebut terajadi pada Rabu
(7/12) silam dengan korban berinisial EMN (19) yang merupakan teman sekolah
ketiga tersangka.

 “Jadi korban bersama temannya menggunakan
motor berboncengan sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di Puskesmas
Mungkid ke arah pulang. Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok
tersangka dan teman-temannya,”tutur Kapolres.

“Setelah itu para tersangka
dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar tersangka dengan cara memutar.
Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan dan dua orang
tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala
korban,”lanjutnya.

Korban kemudian terjatuh, lalu
ditolong oleh warga sekitar dan  dibawa
ke rumah sakit oleh kendaraan yang melintas.

Pada Senin (22/11) Tim Resmob Sat
Reskrim Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan Barang Bukti.

Kini ketiga tersangka yang
terdiri dari 2 orang anak dibawah umur dan 1 orang dewasa ditahan di Polres
Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar di sebuah SMK swasta di
Kota Magelang.

“Berkas Perkara yang
tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses”ungkap
Kapolres.

Dan untuk mempertanggung jawabkan
perbuatanya ketiga tersangka dijerat dengan dakwaan telah Melakukan Kekerasan
Secara Bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana
pasal  Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal
353 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Atas kejadian ini Kapolres
menghimbau para pelajar agar jaga emosi, fokus pada belajar dan masa depan.

“Jangan lakukan
perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan orang lain seperti tawuran, ngebut-
ngebutan, saat ini juga masih pandemic jadi hindari dulu nongkrong- nongkrong,
langsung pulang setelah berkegiatan dan selalu jaga protokol kesehatan,” ujar
Kapolres.

Kapolres juga menghimbau pada
para orang tua dan para guru, untuk menjaga para anak / murid didiknya agar
senantiasa dalam kegiatan di sekolah maupun pulang sekolah melakukan
kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kamtibmas Polsek Keling Jepara Sambang Tokoh Agama

    Jaga Kamtibmas Polsek Keling Jepara Sambang Tokoh Agama

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sambang ke tokoh agama di Desa Kunir dilakukan oleh Polsek Keling/POLRES JEPARA Berbagai upaya menjaga kamtibmas dilakukan oleh Polsek Keling Polres Jepara. Salah satunya dengan melakukan sambang ke tokoh-tokoh agama di wilayah binaan.  JEPARA – Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Kanit Binmas Polsek Keling Aiptu Suharmono melaksanakan silaturahmi dengan warga di desa binaannya. Kegiatan […]

  • Operasi Patuh Candi Bantu Penanganan Pandemi

    Operasi Patuh Candi Bantu Penanganan Pandemi

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

      Kaur Mintu Satlantas Polres Pati IPDA Muslimin PATI – Operasi Patuh Candi 2021 digelar selama dua pekan mulai 20 September – 3 Oktober 2021. Operasi kali ini salah satunya menitikberatkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah daerah mengendalikan pandemi Covid-19. Kasatlantas Polres Pati AKP Maulana Ozar melalui Kaur Mintu Ipda Muslimin mengungkapkan, untuk Operasi Patuh […]

  • Atlet POPDA Pati Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

    Atlet POPDA Pati Siap Berlaga di Tingkat Provinsi

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 219
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 51 atlet muda Kabupaten Pati, terdiri dari siswa SD dan SMP, siap mengharumkan nama daerah di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025. Keberangkatan kontingen ini dilepas secara resmi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pati kemarin. Mereka akan berlaga di Semarang pada 23-25 Mei 2025, […]

  • Persipa Pati Kehilangan Momentum di Akhir Laga, Dejan FC Bawa Pulang Tiga Poin Berharga

    Persipa Pati Kehilangan Momentum di Akhir Laga, Dejan FC Bawa Pulang Tiga Poin Berharga

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 935
    • 0Komentar

    MAGELANG – Harapan Persipa Pati untuk meraih poin penuh di pertandingan perdananya pupus setelah Dejan FC mencuri kemenangan 1-2 dalam laga lanjutan Liga Nusantara 2025-2026. Pertandingan yang digelar di Stadion Moch. Soebroto, Magelang, pada Sabtu (29/11/2025) ini diwarnai drama hingga menit-menit terakhir. Persipa sebenarnya tampil menjanjikan di awal pertandingan. Fatkur Rohman Wahib berhasil membuka skor […]

  • DPRD Pati Apresiasi Polisi yang Ungkap Cepat Kasus Penusukan Maut di Juwana

    DPRD Pati Apresiasi Polisi yang Ungkap Cepat Kasus Penusukan Maut di Juwana

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.631
    • 0Komentar

    PATI – Kecepatan dan ketanggapan aparat kepolisian dalam menyelesaikan kasus penusukan yang merenggut nyawa seorang pemuda di wilayah Kecamatan Juwana mendapatkan apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, langkah yang diambil oleh gabungan tim Polsek Juwana dan Polresta Pati dalam menangkap pelaku dinilai sudah sangat […]

  • Peka Muria Rayakan HUT ke-2, Sorot Keselamatan dan Konservasi Gunung Muria

    Peka Muria Rayakan HUT ke-2, Sorot Keselamatan dan Konservasi Gunung Muria

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 200
    • 0Komentar

    KUDUS – Komunitas Penggiat Konservasi Muria (Peka Muria) memperingati hari jadinya yang kedua dengan menggelar sarasehan bertema “Sinergi Pendaki dan Konservasi Pegunungan Muria” di Joglo Migunani, Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Sabtu (12/7/2025). Acara ini menjadi ajang refleksi pasca-insiden tragis jatuhnya pendaki di Pegunungan Muria, sekaligus penegasan komitmen Peka Muria dalam pelestarian lingkungan. Ketua Peka Muria, […]

expand_less