Breaking News
light_mode

Miris! Jalan Rusak di Pati Sebabkan Truk Fuso Terguling, Muatan Berhamburan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
  • visibility 263

PATI – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan truk fuso terjadi di Jalan Raya Winong-Gabus, Desa Kebowan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Truk Mitsubishi Fuso nopol K 8040 UK yang mengangkut kotoran ayam tersebut terguling akibat kondisi jalan yang rusak parah. Kejadian ini langsung viral setelah video beredar di media sosial, menampilkan truk terguling di tengah jalan berlubang dan warga serta aparat kepolisian dan TNI yang berusaha mengevakuasinya.

Video yang diunggah Dzifara Nadzifah di Facebook memperlihatkan keprihatinan warga terhadap kondisi jalan yang memprihatinkan.

“Yo iki wisata Jalan Winong-Gabus, jalannya jeglong-jeglong (berlubang). Lha ini korbannya, salah satu korban kecil ini, belum korban yang besar. Mohon perhatiannya, ngono hare keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ngniki piye ngniki (ini bagaimana),” ujarnya dalam video tersebut.

Kapolsek Winong, AKP Gandhi Soeprijanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa truk yang dikemudikan Mustofa (40) asal Desa Kutoharjo, Pati kota, terguling saat melaju dari arah timur menuju barat.

“Dari arah Timur menuju ke arah Barat sesampainya di jalan Winong-Gabus turut Desa Kebowan melewati jalan yang rusak parah dan mengakibatkan terjadi kecelakaan truk terguling,” ungkap AKP Gandhi melalui pesan WhatsApp.

“Jalan rusak parah dan becek, cuaca cerah arus lalu lintas sedang, terdapat Marka jalan. Saat ini kejadian tersebut telah berhasil dievakuasi,” imbuhnya.

Sopir truk dan kendaraannya telah dievakuasi oleh anggota Polsek Winong. Muatan kotoran ayam pun berserakan di sekitar lokasi kejadian.

Kecelakaan ini kembali menyoroti buruknya kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut dan menjadi bukti nyata dampaknya terhadap keselamatan pengguna jalan.

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinyal Patrick Kluivert Dipecat : Sumardji Janji Laporkan Kinerja Pelatih Secara Terbuka di Rapat Exco PSSI

    Sinyal Patrick Kluivert Dipecat : Sumardji Janji Laporkan Kinerja Pelatih Secara Terbuka di Rapat Exco PSSI

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 251
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, menegaskan akan menyampaikan laporan secara jujur dan terbuka terkait kinerja jajaran pelatih timnas dalam rapat evaluasi bersama PSSI. Ia berharap jajaran Komite Eksekutif (Exco) berani mengambil keputusan tegas menyikapi situasi terkini. “Soal Patrick Kluivert, saya kira nanti akan diputuskan dalam rapat Exco. Tapi sekali lagi, saya akan sampaikan apa […]

  • Patroli Dinihari Polsek Kembang Jepara Antisipasi Kejahatan

    Patroli Dinihari Polsek Kembang Jepara Antisipasi Kejahatan

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Patroli keamanan Polsek Kembang Jepara untuk mencegah tindak kejahatan/POLRES JEPARA Upaya preventif dilakukan Polsek Kembang Jepara untuk mencegah tindak kejahatan. Karena itu patroli dinihari dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat.  JEPARA – Kegiatan Patroli malam Polsek Kembang Polres Jepara rutin dilakukan setiap hari guna mengantisipasi tindak kejahatan, Senin dinihari (19/09/2022).  Sasaran patroli malam ini […]

  • LAZISNU Ngabul Jepara Salurkan 14,7 Juta Untuk Guru TPQ dan Madin

    LAZISNU Ngabul Jepara Salurkan 14,7 Juta Untuk Guru TPQ dan Madin

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Penyerahan secara simbolis bisyaroh dari LAZISNU Ngabul untuk para guru TPQ dan madin. Puluhan guru TPQ dan madrasah diniyah di Desa Ngabul mendapat “THR” dari LAZISNU Ngabul. Total uang yang disalurkan sebesar 14,7 juta. JEPARA – Raut muka para guru TPQ dan madrasah diniyah di Desa Ngabul berseri-seri, menjelang lebaran ini mereka mendapat bisyaroh dari […]

  • Kemendes PDT Apresiasi Liga Desa Kudus Sebagai Bagian Rangkaian Hari Desa 2026

    Kemendes PDT Apresiasi Liga Desa Kudus Sebagai Bagian Rangkaian Hari Desa 2026

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.284
    • 0Komentar

    KUDUS – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Liga Desa di Kabupaten Kudus. Sebagai bagian dari rangkaian Hari Desa, kegiatan olahraga antar desa ini dinilai berhasil, penuh sportivitas, dan memiliki potensi untuk pelaksanaan berkelanjutan di tahun mendatang. Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan Ditjen Pembangunan Desa dan […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Ahli Hukum Tata Negara untuk Perkuat Proses Pemakzulan Bupati

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Ahli Hukum Tata Negara untuk Perkuat Proses Pemakzulan Bupati

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menghadirkan dua ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti dan Muhammad Junaidi (Wakil Rektor III Universitas Semarang), untuk memperkuat kajian dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Kehadiran kedua pakar tersebut berlangsung pada rapat Pansus pada Senin, 25 Agustus 2025, guna mendalami temuan-temuan yang sudah dikumpulkan oleh […]

  • DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.787
    • 0Komentar

    PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah. “Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup […]

expand_less