Polsek Tayu Amankan ODGJ yang Lempari Kaca Masjid, Langsung Dirujuk ke RSUD Soewondo
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 100.538

Personel Polsek Tayu mengamankan ODGJ yang mengamuk dan merusak kaca Masjid Baitul Qodir Desa Kalikalong, lalu merujuknya ke RSUD Soewondo untuk perawatan medis.
PATI – Personel Polsek Tayu bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah mengamuk dan melempari kaca Masjid Baitul Qodir di Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (3/7/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa bermula saat Kepala Desa Kalikalong melaporkan ke pihak kepolisian mengenai adanya orang tak dikenal yang mengamuk di lingkungan masjid serta melemparkan batu hingga memecahkan kaca bangunan tersebut.
Menyusul laporan itu, Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto bersama regu piket siaga III segera berangkat ke lokasi. Petugas berhasil mengamankan pria tersebut tanpa menimbulkan kerusuhan atau bahaya yang lebih besar, lalu membawanya ke Mapolsek Tayu.
AKP Aris Pristianto menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendekatan humanis dalam menangani kasus ini. Selain diamankan, yang bersangkutan juga dibersihkan, diberikan pakaian yang layak, serta disuguhkan makanan sebelum disiapkan untuk penanganan medis.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Kami memastikan tindakan dilakukan secara humanis agar yang bersangkutan tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Setelah kondisi pria tersebut mulai tenang, pihak kepolisian berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Tayu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kami kemudian menghubungi tenaga kesehatan dari Puskesmas Tayu. Selanjutnya yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Soewondo Pati agar mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis sesuai prosedur,” katanya.
Berdasarkan keterangan sementara, pria tersebut mengaku bernama Fran dan berasal dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dari kondisi yang teramati di lapangan, diduga kuat ia mengalami gangguan kejiwaan.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait identitas serta berupaya mencari keluarganya. Penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan,” ungkapnya.
Terakhir, Kapolsek Tayu mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian jika menemukan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa dan berpotensi membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.
“Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, situasi dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan korban maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,” pungkasnya.
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

