Breaking News
light_mode

Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
  • visibility 60
Pemandangan di pulau Menjangan kecil Karimunjawa/ INSTAGRAM @saiul038

Setelah ramai menjadi polemik akhirnya tambak udang di Karimunjawa dilarang. Hal ini merupakan buntut dari penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043 menjadi Perda, Kamis (4/5/2023).

JEPARA – Dengan adanya penetapan perda itu, keberadaan tambak udang di wilayah Karimunjawa, Kabupaten Jepara resmi dilarang. Tambak udang di kepulauan yang menjadi magnet wisatawan ini keberadaannya sangat dikeluhkan.

Untuk diketahui Karimunjawa merupakan surga wisata alam yang masuk sebagai wilayah kecamatan di Kabupaten Jepara. Karimunjawa memiliki daya tarik wisata pantai yang bersih dan asri, kepulauan, dan juga wisata bawah air. Karena itu sangat disayangkan jika dengan keberadaan usaha tambak akan mengganggu ekonomi – pariwisata dan kelestarian alam itu tersendiri.

Dalam Pasal 90 huruf c poin 3 disebutkan, kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam zonasi kawasan pariwisata yaitu kegiatan budi daya perikanan tambak air laut dan atau air payau di Kecamatan Karimunjawa.

Keputusan itu mengakhiri polemik pro dan kontra keberadaan tambak udang di Karimunjawa. ’’Setelah rapat paripurna ini sudah tidak saatnya membahas pro dan kontra,’’ kata Haizul Ma’arif, Ketua DPRD Kabupaten Jepara seperti dikutip dari murianews.com

Pusat

Haiz menyampaikan, sebenarnya ada keinginan untuk memperhatikan semua pihak. Namun karena pemerintah pusat menghendaki melarang tambak udang di Karimunjawa, semua pihak tidak bisa mengubah pasal atau apa pun.

Adapun langkah yang mungkin bisa dilakukan yaitu menolak substansi yang sudah disetujui oleh Kementrian ATR/BPN. Namun, jika langkah itu diambil, maka konsekuensinya Ranperda RTRW itu akan batal. Akibatnya, harus dilakukan pembahasan dari titik nol.

’’Kalau kita menolak, akan berdampak pembatalan pada semua sektor. Padahal Perda RTRW ini tidak hanya soal tambak. Tetapi secara keseluruhan yang ada di Kabupaten Jepara,’’ jelas Haiz. 

Haiz mengungkapkan, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pihaknya dan Pj Bupati Jepara diwanti-wanti betul agar menentukan Perda RTRW sesuai dengan regulasi. Dengan ini, pihaknya menegaskan tambak udang di Karimunjawa sudah final untuk dilarang dan ditutup. (mif)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendes PDT Kunjungi Pati, Tekankan Pentingnya Kerja Sama untuk Kemajuan

    Mendes PDT Kunjungi Pati, Tekankan Pentingnya Kerja Sama untuk Kemajuan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PATI – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memajukan Kabupaten Pati. “Pak Bupati pun tidak bisa sendirian mewujudkan kemajuan Pati. Kita butuh kolaborasi karena kita bukan superman tapi kita super tim,” ujarnya dalam kunjungannya ke Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (24/7). Pernyataan tersebut sejalan dengan […]

  • DPC PDI Perjuangan Pati: Upacara Bendera Tandai Dimulainya Bulan Bung Karno

    DPC PDI Perjuangan Pati: Upacara Bendera Tandai Dimulainya Bulan Bung Karno

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 82
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pati menggelar upacara bendera memperingati Hari Lahir Pancasila, Senin (2/6/2025). Upacara di halaman kantor DPC tersebut diikuti kader PDIP dari berbagai tingkatan, termasuk anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, hingga perwakilan DPR RI. Ketua DPC PDIP Pati, Ali Badrudin (juga Ketua DPRD Pati), menekankan komitmen partai terhadap nilai-nilai […]

  • Seorang Janda Diancam Dibacok oleh Tetangga karena Menagih Utang

    Seorang Janda Diancam Dibacok oleh Tetangga karena Menagih Utang

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PATI – Seorang janda warga Desa Sidokerto, Pati, mengalami ancaman pembacokan dari tetangganya karena menagih utang yang belum dibayar. Kejadian terjadi saat arisan dawis pada Senin (8/7/2024). Rumilah, janda tersebut, merasa takut dan khawatir setelah diancam oleh pelaku dengan golok saat mencoba mengklarifikasi utang kepada istri pelaku. “Saya coba konfirmasi terkait dengan uang Rp10 juta […]

  • Selamatkan Karst Kendeng, SMAN 1 Jakenan dan Komunitas Lingkungan Tanam Pohon di Gunung Panti

    Selamatkan Karst Kendeng, SMAN 1 Jakenan dan Komunitas Lingkungan Tanam Pohon di Gunung Panti

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.076
    • 0Komentar

    PATI — Aksi penyelamatan kawasan karst Pegunungan Kendeng kembali dilakukan melalui kegiatan penanaman ribuan bibit pohon di lereng Gunung Panti, Kecamatan Winong, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini diinisiasi Keluarga Besar SMA Negeri 1 Jakenan bekerja sama dengan komunitas Giat Tanam 33 sebagai bagian dari kepedulian terhadap lingkungan yang kian kritis. Penanaman melibatkan berbagai pihak, di antaranya […]

  • 200 Pemuda Grobogan Ikuti Seleksi Magang Jepang, Program SMART IKAPEKSI Resmi Dibuka

    200 Pemuda Grobogan Ikuti Seleksi Magang Jepang, Program SMART IKAPEKSI Resmi Dibuka

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 88
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Sebanyak 200 anak muda dari berbagai daerah di sekitar Grobogan antusias mengikuti seleksi program magang ke Jepang dalam kegiatan bertajuk SMART IKAPEKSI. Program yang resmi dimulai Senin (28/7/2025) ini menandai tonggak sejarah bagi Kabupaten Grobogan sebagai daerah pertama di Jawa Tengah yang menyelenggarakan Seleksi Magang Jepang Rekrutmen Terpadu bersama IKAPEKSI Indonesia (Ikatan Pengusaha […]

  • Jalan Rusak Parah di Tlogowungu: DPRD Soroti Kelebihan Muatan Kendaraan

    Jalan Rusak Parah di Tlogowungu: DPRD Soroti Kelebihan Muatan Kendaraan

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PATI – Kerusakan parah ruas jalan di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menjadi sorotan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi. Ia menilai kerusakan tersebut disebabkan oleh kendaraan yang kerap melebihi muatan. “Jalan rusak ini karena dilewati kendaraan yang muatannya melebihi tonase. Ditambah kontruksinya belum begitu kuat,” ungkapnya. Hardi telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan […]

expand_less