Breaking News
light_mode

Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
  • visibility 95
Pemandangan di pulau Menjangan kecil Karimunjawa/ INSTAGRAM @saiul038

Setelah ramai menjadi polemik akhirnya tambak udang di Karimunjawa dilarang. Hal ini merupakan buntut dari penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043 menjadi Perda, Kamis (4/5/2023).

JEPARA – Dengan adanya penetapan perda itu, keberadaan tambak udang di wilayah Karimunjawa, Kabupaten Jepara resmi dilarang. Tambak udang di kepulauan yang menjadi magnet wisatawan ini keberadaannya sangat dikeluhkan.

Untuk diketahui Karimunjawa merupakan surga wisata alam yang masuk sebagai wilayah kecamatan di Kabupaten Jepara. Karimunjawa memiliki daya tarik wisata pantai yang bersih dan asri, kepulauan, dan juga wisata bawah air. Karena itu sangat disayangkan jika dengan keberadaan usaha tambak akan mengganggu ekonomi – pariwisata dan kelestarian alam itu tersendiri.

Dalam Pasal 90 huruf c poin 3 disebutkan, kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam zonasi kawasan pariwisata yaitu kegiatan budi daya perikanan tambak air laut dan atau air payau di Kecamatan Karimunjawa.

Keputusan itu mengakhiri polemik pro dan kontra keberadaan tambak udang di Karimunjawa. ’’Setelah rapat paripurna ini sudah tidak saatnya membahas pro dan kontra,’’ kata Haizul Ma’arif, Ketua DPRD Kabupaten Jepara seperti dikutip dari murianews.com

Pusat

Haiz menyampaikan, sebenarnya ada keinginan untuk memperhatikan semua pihak. Namun karena pemerintah pusat menghendaki melarang tambak udang di Karimunjawa, semua pihak tidak bisa mengubah pasal atau apa pun.

Adapun langkah yang mungkin bisa dilakukan yaitu menolak substansi yang sudah disetujui oleh Kementrian ATR/BPN. Namun, jika langkah itu diambil, maka konsekuensinya Ranperda RTRW itu akan batal. Akibatnya, harus dilakukan pembahasan dari titik nol.

’’Kalau kita menolak, akan berdampak pembatalan pada semua sektor. Padahal Perda RTRW ini tidak hanya soal tambak. Tetapi secara keseluruhan yang ada di Kabupaten Jepara,’’ jelas Haiz. 

Haiz mengungkapkan, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pihaknya dan Pj Bupati Jepara diwanti-wanti betul agar menentukan Perda RTRW sesuai dengan regulasi. Dengan ini, pihaknya menegaskan tambak udang di Karimunjawa sudah final untuk dilarang dan ditutup. (mif)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pati Canangkan Kedai Kopi Tiap Kecamatan

    Pemkab Pati Canangkan Kedai Kopi Tiap Kecamatan

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PATI – Trend dunia perkopian Indonesia mulai membaik sejak beberapa tahun terakhir. Banyak pihak, termasuk pemerintah mulai memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan kopi mulai dari hulu hingga hilir. Trend positif tersebut bisa dilihat dari budaya “ngopi” yang kian digemari masyarakat dari berbagai kalangan. Implikasi paling nyata dari hal itu adalah perputaran roda perekonomian para petani […]

  • DPRD Pati Dorong Kampanye Gemar Makan Ikan untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Nelayan

    DPRD Pati Dorong Kampanye Gemar Makan Ikan untuk Tingkatkan Kesehatan dan Kesejahteraan Nelayan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Komisi B, Mukit, mendesak Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sosialisasi program Gemar Makan Ikan (Gemarikan). Beliau menekankan pentingnya konsumsi ikan bagi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan lokal. “Saya mendorong Pemerintah Daerah agar masyarakat senang dan gemar makan ikan,” tegas Mukit dalam pernyataannya Senin kemarin. Politisi dari Fraksi […]

  • Miris Lihatnya, Anak Sebatang Kara di Gembong-Pati Cacat Mental dan Fisik

    Miris Lihatnya, Anak Sebatang Kara di Gembong-Pati Cacat Mental dan Fisik

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Diasuh Tetangga, Masih Minim Uluran Tangan Malang benar nasib Santoso. Remaja yang mengalami cacat fisik dan mental itu hidup sebatang kara. Ayah serta ibunya meninggal di perantauan. Sehari-hari, kini Santoso diasuh tetangganya. Dari kejauhan, sebuah bilik kecil dari papan kayu menyita perhatian. Bentuknya lebih mirip kandang hewan ternak. Kurang layak untuk ditinggali orang sekarang. di […]

  • Ning Sri, dan Inspirasi Generasi Santri Berjiwa Wirausaha

    Ning Sri, dan Inspirasi Generasi Santri Berjiwa Wirausaha

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Ning Sri dan para karyawannya  Gegap gempita Hari Santri Nasional 2019, tak boleh numpang lewat saja. Mesti ada nilai-nilai yang dipetik untuk mencipta sebuah perubahan. Sri Handayani, pengusaha asal Pati yang pernah menimba ilmu di pesantren menyebut, santri harus mampu berperan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dalam rangka menghadapi tantangan global. *** Kabupaten Pati, sebagai […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Kembangkan Ekonomi Kreatif Melalui Seni Pertunjukan

    DPRD Pati Dorong Pemkab Kembangkan Ekonomi Kreatif Melalui Seni Pertunjukan

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif di sektor seni pertunjukkan. Hal ini sejalan dengan penetapan seni pertunjukkan sebagai Sub Sektor Unggulan dalam pengembangan ekonomi kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenkraf RI). “Kami sebagai anggota legislatif sangat mendorong dan mengapresiasi langkah ini, […]

  • Miras Masih Marak Beredar di Jepara

    Miras Masih Marak Beredar di Jepara

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JEPARA – Polsek Pakis Aji Polres Jepara mengadakan operasi minuman keras (miras), petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari sebuah acara pesta atau pagelaran musik dangdut di Desa Tanjung, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara pada malam Senin (27/5/2024). Kapolsek Pakis Aji, Iptu Suyatmoko, mengatakan bahwa sebanyak 40 botol minuman keras dari berbagai merk berhasil diamankan […]

expand_less