Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Pekerja Miskin Dapat Jaminan Sosial, Iuran Bisa Diambil dari Hasil Investasi BPJS TK

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
  • visibility 24.248

JAKARTA – Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali pekerja yang berada di garis kemiskinan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak agar kelompok pekerja rentan segera mendapatkan akses Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus memikirkan beban biaya iuran bulanan.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa perlindungan bagi warga tidak mampu bukan sekadar program sosial, melainkan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), khususnya Pasal 14 dan 17. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah wajib mendaftarkan kelompok miskin dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kelompok pekerja miskin ini mayoritas adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU), seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja mandiri. Mereka bekerja, tetapi berpenghasilan rendah dan sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Edy.

Menurut pengamatannya, terdapat sekitar 18 hingga 20 juta pekerja miskin di Indonesia yang saat ini masih ‘buta’ perlindungan. Padahal, risiko kerja yang mereka hadapi di sektor informal sangat tinggi.

Ia mencontohkan kasus Ibu Nurul, seorang pemulung yang jarinya hampir putus saat bekerja namun tidak mendapatkan layanan kesehatan karena tidak terdaftar sebagai peserta.

“Kasus seperti ini bukan satu dua. Banyak pekerja miskin yang bekerja di sektor informal menghadapi risiko tinggi, tetapi tidak memiliki perlindungan. Ini yang harus segera kita selesaikan,” tegasnya.

Dalam mencari solusi, Edy Wuryanto menawarkan terobosan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai potensi keuangan BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk tujuan mulia ini.

Saat ini, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp920 triliun, di mana 70 persennya ditempatkan di instrumen obligasi dengan imbal hasil rata-rata 6 persen per tahun.

“Kalau dihitung sederhana, potensi hasil investasi dari obligasi itu sekitar Rp37 triliun per tahun,” jelasnya.

Sementara itu, kebutuhan dana untuk melindungi 20 juta pekerja miskin hanya diperkirakan sekitar Rp4 triliun per tahun, dengan besaran iuran JKK dan JKM sebesar Rp16.800 per bulan.

“Artinya sangat cukup. Dari Rp37 triliun, kita ambil Rp4 triliun untuk melindungi pekerja miskin. Ini tidak membebani APBN, tetapi menggunakan hasil pengulaan dana itu sendiri untuk kepentingan perlindungan peserta,” tegas Legislator Dapil Jawa Tengah III tersebut.

Edy menambahkan, dasar hukum sudah sangat kuat dengan adanya PP Nomor 50 Tahun 2025. Ia menilai cukup dengan melakukan penyesuaian teknis pada PP Nomor 101 Tahun 2012 junto PP Nomor 76 Tahun 2015 agar skema ini bisa jalan.

“Secara regulasi memungkinkan, secara anggaran juga memungkinkan, tinggal keberanian kebijakan. Ini soal keberpihakan,” ujarnya.

Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial, terutama dalam hal validasi data.

Edy berharap Menaker bisa menjadi motor penggerak agar janji perlindungan sosial ini segera menjadi kenyataan.

“Saya berharap Menteri Ketenagakerjaan bisa menjadi motor penggerak, sehingga perlindungan jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh pekerja miskin. Jangan sampai mereka terus berada dalam kerentanan tanpa perlindungan,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Oleh-Oleh Khas Kudus yang Wajib Dibawa Pulang

    Daftar Oleh-Oleh Khas Kudus yang Wajib Dibawa Pulang

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Sirup dan aneka olahan dari buah parijoto khas Kudus/alammu.official Kudus adalah sebuah kota kecil di daerah Jawa Tengah yang cukup ramai. Sektor industri, dan bisnis berkembang pesat. Begitu juga dengan dunia pariwisata dan pendidikannya.  Kudus sangat terkenal dengan industri rokok kretek yang telah melegenda. Selain itu Kudus juga terkenal dengan wisata religi yaitu malam Sunan […]

  • Daftar Contoh 15 Soal Pilihan Ganda Mapel IPS Kelas 5 SD Dalam Penilaian Akhir Semester (PAS)

    Daftar Contoh 15 Soal Pilihan Ganda Mapel IPS Kelas 5 SD Dalam Penilaian Akhir Semester (PAS)

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 316
    • 0Komentar

      EDUKASI – Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran yang ada di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Mata Pelajaran IPS di kelas 5 SD antara lain tentang geografi, dan juga tentang Sejarah. Seperti Sejarah masa perang kemerdekaan dan juga sekitar proklamasi. Berikut ini 15 contoh soal Penilaian Akhir Semester (PAS) untuk mata Pelajaran IPS […]

  • Joni Kurnianto Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Stadion Joyokusumo Pati

    Joni Kurnianto Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Stadion Joyokusumo Pati

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati sekaligus CEO Persipa Pati, Joni Kurnianto, mendorong keterlibatan pihak swasta dalam pengembangan Stadion Joyokusumo. Ia berharap pengusaha nasional Gede Widiade, yang memiliki pengalaman mengelola stadion komersial, dapat berkolaborasi dalam memaksimalkan fasilitas stadion kebanggaan masyarakat Pati tersebut. Joni mengakui bahwa pembangunan stadion sangat penting, namun keterbatasan APBD menjadi kendala. Ia […]

  • DPRD Kabupaten Pati Segera Revisi Perda Pariwisata untuk Dukung Pengembangan Sektor Wisata

    DPRD Kabupaten Pati Segera Revisi Perda Pariwisata untuk Dukung Pengembangan Sektor Wisata

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 347
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah berupaya merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menjelaskan revisi ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Pati yang telah digagas oleh Bupati Pati, Sudewo. “Yang kedua, yaitu Perda atau perubahan Perda […]

  • DPRD Pati Sorot Kompleksitas Banjir, Butuh Sinergitas Penanganan Hulu-Hilir

    DPRD Pati Sorot Kompleksitas Banjir, Butuh Sinergitas Penanganan Hulu-Hilir

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PATI – Banjir yang kerap melanda Kabupaten Pati menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menekankan kompleksitas permasalahan banjir yang membutuhkan penanganan terpadu. “Penanganan banjir tidak bisa diselesaikan dalam sehari. Perlu waktu panjang dan penanganan komprehensif, dari hilir sampai hulu,” ujarnya. Muntamah menjelaskan bahwa perbaikan hanya di hilir […]

  • Jadikan Alam Sebagai Tempat Belajar

    Jadikan Alam Sebagai Tempat Belajar

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Dewi Wulandari Alam tidak hanya dapat mengusir penat serta tempat lari dari kejenuhan rutinitas, apalagi hanya latar berswafoto. Alam lebih dari itu, alam dapat memberikan banyak sekali pelajaran. Hal itu yang diyakini Dewi Wulandari. Perempuan kelahiran Jambi, 10 Februari 2000 ini medapat banyak sekali pelajaran dari alam yang pernah ia jelajahi. ”Dari alam saya dapatkan […]

expand_less