Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Pekerja Miskin Dapat Jaminan Sosial, Iuran Bisa Diambil dari Hasil Investasi BPJS TK

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
  • visibility 24.137

JAKARTA – Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali pekerja yang berada di garis kemiskinan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak agar kelompok pekerja rentan segera mendapatkan akses Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus memikirkan beban biaya iuran bulanan.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa perlindungan bagi warga tidak mampu bukan sekadar program sosial, melainkan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), khususnya Pasal 14 dan 17. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah wajib mendaftarkan kelompok miskin dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kelompok pekerja miskin ini mayoritas adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU), seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja mandiri. Mereka bekerja, tetapi berpenghasilan rendah dan sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Edy.

Menurut pengamatannya, terdapat sekitar 18 hingga 20 juta pekerja miskin di Indonesia yang saat ini masih ‘buta’ perlindungan. Padahal, risiko kerja yang mereka hadapi di sektor informal sangat tinggi.

Ia mencontohkan kasus Ibu Nurul, seorang pemulung yang jarinya hampir putus saat bekerja namun tidak mendapatkan layanan kesehatan karena tidak terdaftar sebagai peserta.

“Kasus seperti ini bukan satu dua. Banyak pekerja miskin yang bekerja di sektor informal menghadapi risiko tinggi, tetapi tidak memiliki perlindungan. Ini yang harus segera kita selesaikan,” tegasnya.

Dalam mencari solusi, Edy Wuryanto menawarkan terobosan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai potensi keuangan BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk tujuan mulia ini.

Saat ini, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp920 triliun, di mana 70 persennya ditempatkan di instrumen obligasi dengan imbal hasil rata-rata 6 persen per tahun.

“Kalau dihitung sederhana, potensi hasil investasi dari obligasi itu sekitar Rp37 triliun per tahun,” jelasnya.

Sementara itu, kebutuhan dana untuk melindungi 20 juta pekerja miskin hanya diperkirakan sekitar Rp4 triliun per tahun, dengan besaran iuran JKK dan JKM sebesar Rp16.800 per bulan.

“Artinya sangat cukup. Dari Rp37 triliun, kita ambil Rp4 triliun untuk melindungi pekerja miskin. Ini tidak membebani APBN, tetapi menggunakan hasil pengulaan dana itu sendiri untuk kepentingan perlindungan peserta,” tegas Legislator Dapil Jawa Tengah III tersebut.

Edy menambahkan, dasar hukum sudah sangat kuat dengan adanya PP Nomor 50 Tahun 2025. Ia menilai cukup dengan melakukan penyesuaian teknis pada PP Nomor 101 Tahun 2012 junto PP Nomor 76 Tahun 2015 agar skema ini bisa jalan.

“Secara regulasi memungkinkan, secara anggaran juga memungkinkan, tinggal keberanian kebijakan. Ini soal keberpihakan,” ujarnya.

Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sosial, terutama dalam hal validasi data.

Edy berharap Menaker bisa menjadi motor penggerak agar janji perlindungan sosial ini segera menjadi kenyataan.

“Saya berharap Menteri Ketenagakerjaan bisa menjadi motor penggerak, sehingga perlindungan jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh pekerja miskin. Jangan sampai mereka terus berada dalam kerentanan tanpa perlindungan,” pungkasnya.

Editor: Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jepara Raih Kota Layak Anak Kategori Pratama

    Jepara Raih Kota Layak Anak Kategori Pratama

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bupati Jepara Ahmad Marzuqi meraih penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama. SUMBER FOTO : DISKOMINFO JEPARA  JEPARA – Pemerintah kabupaten Jepara mendukung penuh langkah yang dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap anak. Terbukti, hasil komitmen pemerintah dalam hal dibuktikan dengan kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan […]

  • DPRD Pati : Perhutanan Sosial Bernilai Ekonomi dan Lingkungan

    DPRD Pati : Perhutanan Sosial Bernilai Ekonomi dan Lingkungan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.917
    • 0Komentar

    PATI – Perhutanan Sosial mendapatkan penilaian positif terkait pelaksanaannya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti, menyampaikan hal tersebut. Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengemukakan bahwa konsep hutan sosial tidak terbatas pada pemeliharaan ekosistem alam semata, melainkan juga menyimpan potensi ekonomi yang dapat dirasakan oleh warga jika pengelolaannya dilakukan dengan […]

  • Pemkab Pati Canangkan Kedai Kopi Tiap Kecamatan

    Pemkab Pati Canangkan Kedai Kopi Tiap Kecamatan

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    PATI – Trend dunia perkopian Indonesia mulai membaik sejak beberapa tahun terakhir. Banyak pihak, termasuk pemerintah mulai memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan kopi mulai dari hulu hingga hilir. Trend positif tersebut bisa dilihat dari budaya “ngopi” yang kian digemari masyarakat dari berbagai kalangan. Implikasi paling nyata dari hal itu adalah perputaran roda perekonomian para petani […]

  • Dorong Pembentukan Perdes Langkah Nyata Pemajuan Kebudayaan Sukolilo

    Dorong Pembentukan Perdes Langkah Nyata Pemajuan Kebudayaan Sukolilo

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Komitmen pemajuan budaya di Desa Sukolilo Pati Melalui buku Ragam Kebudayaan Desa Sukolilo dan Meronce Sejarah Tradisi Meron kedepan diharapkan menambah referensi budaya Desa Sukolilo yang muaranya bisa menjadi rujukan untuk pembuatan Peraturan Desa Sukolilo. Sebagai langkah nyata dalam memajukan budaya desa.                 PATI – Desa Sukolilo melaksanakan program pemajuan kebudayaan desa yang difasilitasi oleh […]

  • ASN Pati Diduga Tak Netral dalam Pilkada 2024, Bawaslu Ambil Tindakan

    ASN Pati Diduga Tak Netral dalam Pilkada 2024, Bawaslu Ambil Tindakan

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PATI – Video yang beredar di media sosial TikTok memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati diduga tidak netral dalam Pilkada 2024. Video tersebut menunjukkan ASN berpose dengan mengacungkan jari, mengindikasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon). Salah satu sosok yang terlihat dalam video tersebut diduga adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati. […]

  • DPRD Pati Dukung Pembukaan Kembali Balai Latihan Kerja

    DPRD Pati Dukung Pembukaan Kembali Balai Latihan Kerja

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PATI – Rencana pembukaan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Pati mendapat angin segar. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Mereka menilai BLK sangat penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan menekan angka pengangguran. “Kalo memang BLK bermanfaat bagi masyarakat Pati ya bisa dibuka lagi,” ungkap Anggota DPRD […]

expand_less