Breaking News
light_mode

Siara Jurnalistik Diharap Mampu mencerahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 13 Des 2017
  • visibility 168

Lingkar Muria, PATI  – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
Provinsi Jawa Tengah meminta lembaga-lembaga penyiaran menyebarkan siaran
jurnalistik yang mencerahkan. Di sisi lain, KPID tegas menegur lembaga
penyiaran publik yang melanggar kaidah jurnalistik dalam menyiarkan beritanya.
Belakangan ini, baru satu statisun
televisi lokal yang mendapat teguran keras dari KPID Provinsi Jawa Tengah,
dalam penyiaran beritanya. Karena statisun televisi lokal bersangkutan, dinilai
melanggar kaidah-kaidah jurnalistik.
Usai berbicara pada Forum Group
Discussion (FGD) Kajian Hasil Pemantauan Penyiaran berthema Mewujudkan Siaran
Jurnalistik Yang Mencerahkan” di Hotel Safin Pati, Selasa pagi (12/12),
Komisioner KPID Provinsi Jawa Tengah, Sonakha Yuda Laksana berharap, lembaga
penyiaran di daerah dapat menyajikan siaran jurnalistik yang mencerahkan, tidak
berpihak,  dan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. 
“Kemudian tayangan-tayangan
tertentu seperti kekerasan itu mekanisme peliputannya untuk mengikuti
kaidah-kaidah yang berlaku. Contohnya, pengambilan gambar untuk kasus-kasus
kecelakaan, kekerasan itu harus long shoot tidak di close up,” tutur Komisioner KPID Prov Jawa Tengah. 
Sonakha Yuda Laksana menjelaskan,
KPID mencatat 361 pelanggaran yang dilakukan dari sisi jurnalistik, baik
televisi lokal maupun televisi nasional. Khusus untuk televisi nasional surat
teguran dilakukan oleh KPI Pusat, dan dalam hal ini KPID hanya memberikan
rekomendasi atas temuan dari hasil pemantauan, maupun pengaduan dari
masyarakat.
“Untuk televisi lokal  kami
bisa menegur sendiri. Untuk saat ini baru satu statiun televisi lokal yang kami
tegur. Karena, dalam pengambilan gambar korban kecelakaan dilakukan secara
close up. Yang seharusnya dilakukan dengan long shoot,” jelas Sonakha Yuda Laksana.
Komisioner KPID Provinsi Jawa
Tengah, Sonakha Yuda Laksana menjelaskan, kewenangan KPID dalam pengawasan,
hanya memantau dan  mengawasi media-media yang berbasis frequensi, dalam
hal ini televisi dan radio yang bisa ditangkap alat siar. Sedang media-media
online itu menjadi ranah Kementerian Komunikasi dan Informasi. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib Persipa Pati di ujung tanduk.

    Pasca Kalah dari Gresik United di Kandang, Begini Nasib Persipa Pati Selanjutnya

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Nasib Persipa Pati di ujung tanduk.

  • Tangkal Hoaks, Begini Caranya

    Tangkal Hoaks, Begini Caranya

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SUMBER : BINTANG.COM Lingkar Muria, PATI – Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Jawa Tengah, mendorong masyarakat untuk menjadi konsumen media yang cerdas dan kritis. Hal itu lantaran banyaknya siaran media yang kurang mendidik. Terlebih banyaknya informasi yang hoaks atau tidak benar. Demikian dikemukakan komisioner KPID Jawa Tengah Tazkiyyatul Muthmainnah, dalam kegiatan literasi media di ruang […]

  • Selaraskan Iptek dengan Imtaq Ala SD Negeri Tambahmulyo 2

    Selaraskan Iptek dengan Imtaq Ala SD Negeri Tambahmulyo 2

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Pendidikan Akhlak PATI – Era globalisasi dengan kamajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu jajaran guru di SD Negeri Tambahmulyo 2 disamping meningkatkan prestasi akademiknya, juga berusaha meningkatkan pendidikan iman dan taqwa (imtaq). Kepala SD Negeri Tambahmulyo 2, Junadi mengungkapkan, peningkatan itu dilakukan dengan membangun sinergitas kegiatan baca tulis Alquran. Penerapannya […]

  • Ali Badrudin Imbau Transparansi dalam Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

    Ali Badrudin Imbau Transparansi dalam Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengimbau agar proses pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Ali dalam rangka persiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Pati yang rencananya akan diikuti oleh tiga pasangan kandidat. “KPPS adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu di tingkat […]

  • Vaksinasi Merdeka, Polres Pati Suntik 4 Ribu Orang Setiap Hari

    Vaksinasi Merdeka, Polres Pati Suntik 4 Ribu Orang Setiap Hari

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

      Kapolres Pati AKBP Cristian Tobing meninjau vaksinasi di TPI 2 Juwana PATI – Polres Pati menggelar vaksinasi merdeka candi selama 12 hari. Dengan target menyuntik 4 ribu orang per hari. Kegiatan ini menggandeng TNI, pelaksanaanya bertempat di TPI Uni 2 Bajomulyo Kecamatan Juwana. Kapolres Pati AKBP Christian Tobing menyampaikan,  vaksinasi merdeka candi ini melibatkan […]

  • DPRD Pati Harapkan Semua Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

    DPRD Pati Harapkan Semua Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PATI – Suasana politik di Kabupaten Pati semakin memanas menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Untuk mencegah situasi semakin memanas, anggota DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Sudi Rustanto, mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas daerah agar Pilkada dapat berlangsung aman dan damai. “Kami berharap, semua pihak dapat menjaga kondusifitas serta saling […]

expand_less