PATI – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengimbau agar proses pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan Ali dalam rangka persiapan Pilkada 2024 di Kabupaten Pati yang rencananya akan diikuti oleh tiga pasangan kandidat.
“KPPS adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa yang berhubungan langsung dengan proses pemilihan,” ujarnya.
“Oleh karena itu, perlu dipilih orang-orang yang memiliki kredibilitas, kompetensi, dan kepercayaan dari masyarakat,” lanjut dia.
Ali menekankan bahwa transparansi dalam pendaftaran KPPS akan memastikan bahwa semua calon petugas memiliki kesempatan yang setara dan prosesnya bebas dari diskriminasi.
“Kami berharap panitia pemilihan dapat menjalankan proses ini dengan baik,” tambahnya.
Wakil rakyat dari wilayah Pati selatan ini juga mendorong masyarakat, terutama para pemuda, untuk aktif berpartisipasi dalam pendaftaran KPPS. Ia meyakini bahwa partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu akan meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.
“Dengan melibatkan lebih banyak generasi muda sebagai anggota KPPS, kita dapat memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar sesuai prinsip-prinsip demokrasi,” katanya.
Ali juga menekankan pentingnya sosialisasi terkait syarat dan prosedur pendaftaran KPPS, agar masyarakat memahami langkah-langkah yang harus dilakukan.
“Saya berharap informasi pendaftaran ini dapat disebarluaskan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan pengumuman publik,” pungkasnya.
[ADV]
Editor: Fatwa