Bupati Jepara Dian Kristiandi mencoba mesin Anjungan Dukcalil Mandiri yang ada di Mal Pelayanan Publik |
JEPARA – Warga
Kabupaten Jepara semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi kependudukan.
Hal itu karena adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada di Mal Pelayanan
Publik.
ADM bisa digunakan untuk mencetak lima dokumen
adminduk. Antara lain KK, KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu
Identitas Anak (KIA). Seperti layaknya ATM yang sudah dikenal luas di dunia
perbankan, masyarakat bisa mencetak secara mandiri kelima dokumen tersebut.
“Atas besarnya manfaat
dari ADM ini, saya minta tahun depan agar setiap kecamatan sudah disediakan
ADM,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Pihaknya berharap
keberadaan ADM ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pelayanan kepada
masyarakat. Karena kinerja administrasi kependudukan, sangat dinamis dan penuh
tantangan.
“Jangan sampai alat yang
telah kita beli ini mangkrak. Untuk itu harus dirawat sebagaimana mestinya agar
awet dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Penempatan ADM di MPP
merupakan langkah yang tepat. Penempatan ini, lanjutnya, akan menambah bobot
dan jenis pelayanan di MPP sehingga visi menjadikan MPP sebagai one stop
service benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (hus)