Breaking News
light_mode

Gegap Gempita Malam Final Piala Dunia Menjalar Sampai Pati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 14 Jul 2018
  • visibility 75
DOKUMEN HUMAS SETDA PATI 

Partai
puncak Piala Dunia 2018 bakal mempertemukan Perancis dan Kroasia. Stadion
Luzhniki di Kota Moskwa, Ibukota Rusia bakal menjadi panggung saling bantai
Antonie Grizman dkk melawan Luka Modric dkk. Keseruan sekaligus kemeriahan
bakal tersaji Minggu malam nanti (15/7/2018) pukul 19.30 WIB.

Namun,
bukan berarti kemeriahan hanya tersaji di negara yang terletak di benua Eropa
nun jauh di sana. Diperkirakan, kemeriahan sekaligus kehebohan bakal tersaji
hingga pelosok bumi. Termasuk sampai Kota Pati. Kemeriahan puncak pesta
sepakbola paling akbar sejagat itu bakal bakal dirasakan melalui layar-layar
besar dengan tajuk nonton bareng (nobar).

Lingkar Muria mencatat, bakal ada dua tempat nobar di pusat Kota
Pati yang bakal ramai. Di Kelenteng Hok Tik Bio, di kawasan pecinan Jalan MH
Thamrin Pati Wetan, serta nobar yang diadakan Bupati Pati Haryanto serta Wakil
Bupati Saiful Arifin. Lokasinya di halaman Setda Kabupaten Pati komplek Pendapa
Kabupaten Pati

Bahkan,
di Kelenteng Hok Tik Bio, keramaian nobar bakal tersaji dengan berbagai mata
acara. Seperti kuis yang menyediakan hadiah berupa bola serta jersey sepak
bola. Informasi yang didapat, jersey klub kebanggaan wong Pati, Persipa, bakal
dijadikan hadiah untuk memeriahkan gelaran nobar yang diinisiasi pengurus
kelenteng tersebut.

Nobar
tersebut bersifat umum. Siapapun boleh merapat menyaksikan adu lincah permainan
bola kelas atas dunia, yang tentu bakal diperagakan dengan baik. Selain dua
tempat tersebut, beberapa tempat di Kota Pati, juga bakal menggelar nobar.

Seperti
di Loby Masterpiece di lantai 2 Hotel Safin, nobar juga bakal digelar dengan
mata acara yang dijamin bakal heboh. Panitia nobar menggelar lomba joget
syantik ala pedangdut Siti Badriah yang sedang fenomenal belakangan. Tak
ketinggalan, berbagai tempat nongkrong seperti kafe juga bakal menggelar nobar.
Malam nanti, dipastikan ratusan, ribuan, bahkan sampai jutaan pasang mata bakal
antusias menjadi saksi.

Akankah
Piala Dunia 2018 melahirkan juara baru apalagi Kroasia mampu unggul, ataukah
Perancis bakal mengulangi sukses 1998 kala menjadi tuan rumah sekaligus
memastikan gelar Juara Piala Dunia? Menarik untuk disimak. Jadi sudahkah
masyarakat Pati menentukan pilihan hendak nobar dimana, serta bersama siapa? (hus)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minim Pasokan, Perusahaan Garam di Rembang Sepi Produksi

    Minim Pasokan, Perusahaan Garam di Rembang Sepi Produksi

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Seorang petani garam sedang mengolah di tambaknya baru-baru ini Lingkar Muria, REMBANG – Intensitas hujan yang cukup tinggi selama dua pekan, membuat petani garam mandek berproduksi. Dampaknya, para pemilik pabrik pengolahan garam beryodium sepi produksi. Pupon, pemilik industri garam beryodium UD Apel Merah di Desa Purworejo, Kecamatan Kaliori menyebutkan, sepinya pasokan garam terjadi sejak sepekan […]

  • Identitas Mayat di Ladang Tebu Desa Mulyoharjo Terungkap, Korban Tuna Wicara

    Identitas Mayat di Ladang Tebu Desa Mulyoharjo Terungkap, Korban Tuna Wicara

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pati, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di area ladang tebu milik warga pada Rabu (24/9/2025) sore. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB oleh seorang pencari rumput yang mencium aroma tidak sedap di tengah kebun tebu. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo, membenarkan […]

  • Warga Dihebohkan Penemuan Bayi di Tegalombo Dukuhseti

    Warga Dihebohkan Penemuan Bayi di Tegalombo Dukuhseti

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bidan melakukan pemeriksaan pada bayi PATI – Warga Desa Tegalombo Kecamatan Dukuhseti dihebohkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki, Jumat (14/4/2023). Bayi tersebut ditemukan di teras rumah Aris Suwanti, warga RT 7 RW 1 Desa Tegalombo.  Bayi itu ditaruh di sebuah keranjang belanja warna oranye dan hijau dengan sehelai sarung warna merah dan kain gendongan […]

  • Polres Pati Ringkus Calo CPNS

    Polres Pati Ringkus Calo CPNS

    • calendar_month Sab, 1 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 67
    • 0Komentar

      Pelaku penipuan jasa CPNS yang ditangkap Polres Pati Jangan percaya jika ada oknum yang menawarkan jasa bisa meloloskan anda menjadi pegawai negeri sipil. Bisa-bisa Anda menjadi korban penipuan. PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati berhasil meringkus dua pelaku penipuan dengan iming – iming dapat membantu menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di […]

  • Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Kabupaten Pati: Bupati Apresiasi Keterlibatan Aktif Kader PKK

    Puncak Peringatan HKG PKK ke-53 Kabupaten Pati: Bupati Apresiasi Keterlibatan Aktif Kader PKK

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 77
    • 0Komentar

    PATI – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Kabupaten Pati digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (22/7). Bupati Pati, Sudewo, dan Ketua TP-PKK Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, hadir dan memberikan apresiasi atas dedikasi para kader PKK. Sudewo mengungkapkan rasa harunya melihat kehadiran para kader PKK tingkat desa yang turut meramaikan acara […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 89
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

expand_less