Breaking News
light_mode

Sengketa Eks Tanah HGU Karangsari, DPRD Pati Siap Bentuk Pansus Sesuai Aturan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 100.400

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuka kemungkinan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal penyelesaian perselisihan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak. Pembentukan ini nantinya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menjelaskan bahwa usulan pembentukan pansus muncul dalam pertemuan dengar pendapat antara warga Desa Karangsari dengan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pati, Senin (29/6).

Menurut Ali, warga meminta peran DPRD untuk memantau penyelesaian masalah lahan seluas sekitar 174,4 hektare, yang saat ini telah diterbitkan 318 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM). Warga menilai proses penerbitan dokumen tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sebanyak 318 sertifikat sudah terbit. Warga meyakini proses penerbitannya tidak benar karena ada rangkaian perubahan kepemilikan perusahaan hingga akhirnya menjadi PT Rumpun Sari Antan, kemudian status HGU berubah menjadi SHM,” papar politisi dari Fraksi PDIP ini.

Ia menambahkan, salah satu hal yang dipertanyakan adalah waktu diterbitkannya SHM. Berdasarkan data yang diterima DPRD, masa berlaku HGU berakhir pada 31 Desember 2025, padahal sertifikat hak milik tersebut sudah diterbitkan sebelum batas waktu itu habis.

“Kalau mengacu pada aturan, selama HGU masih aktif seharusnya belum dapat diproses menjadi SHM. Namun sertifikat hak milik justru telah terbit sebelum HGU berakhir. Ini menjadi pertanyaan masyarakat dan juga perhatian DPRD,” katanya.

Selain masalah waktu penerbitan, warga juga mempertanyakan pihak yang menerima SHM. Mereka menilai hal tersebut tidak sesuai dengan asas pemerataan tanah, karena sebagian besar pemegang sertifikat bukan berasal dari warga Desa Karangsari.

“Kalau mengacu pada ketentuan, seharusnya ada skala prioritas bagi masyarakat sekitar yang belum memiliki lahan. Namun informasi yang kami terima, mayoritas pemegang SHM bukan warga Karangsari,” ungkap Ali.

Di sisi lain, DPRD juga mendengar penjelasan dari BPN yang menyatakan bahwa proses administrasi penerbitan sertifikat telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Badan Pertanahan menyampaikan bahwa prosesnya sudah benar. Mungkin yang masih dipersoalkan adalah tata cara perubahan status dari HGU menjadi SHM. Karena sertifikat sudah terbit, secara hukum statusnya sah,” jelasnya.

Ali menegaskan bahwa pembatalan SHM tidak dapat dilakukan secara langsung oleh DPRD maupun pemerintah daerah. Langkah tersebut hanya bisa ditempuh melalui keputusan pengadilan atau penetapan dari menteri yang berwenang.

“Kalau sudah menjadi SHM, yang dapat membatalkan hanya putusan pengadilan atau keputusan menteri. Itu yang kami sampaikan kepada warga Karangsari,” katanya.

Menyikapi permintaan warga untuk membentuk Pansus, Ali menyatakan lembaganya siap memproses usulan tersebut melalui jalur yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pembentukan pansus merupakan keputusan bersama seluruh anggota dewan, bukan hanya wewenang pimpinan semata.

“DPRD bekerja secara kolektif kolegial. Pembentukan pansus harus diawali dengan usulan, kemudian dibahas bersama fraksi-fraksi dan diputuskan dalam rapat paripurna sesuai tata tertib DPRD,” tegasnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    Satpol PP Sampaikan Surat Peringatan Pengusaha Karaoke

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Dalam waktu dekat Satpol PP hendak melakukan penertiban bagi tempat karoke yang dinilai melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Sebelum melaksanakan penertiban itu, pihak Satpol PP melayangkan surat peringatan kepada para pemilik usaha karaoke seperti yang dilakukan Sabtu (3/2/18) malam lalu. Bersama kepolisian, TNI, Dinas Pemuda […]

  • DPRD Pati Sambut Gembira Inovasi Alat Mekanisasi Olah Tanah Pedot Oyot untuk Petani Tebu

    DPRD Pati Sambut Gembira Inovasi Alat Mekanisasi Olah Tanah Pedot Oyot untuk Petani Tebu

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Kamari, menyambut gembira peluncuran alat mekanisasi olah tanah pedot oyot, sebuah inovasi dari PG Trangkil. Alat ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kelangkaan tenaga kerja di sektor pertanian tebu dan meningkatkan produktivitas. Kamari menekankan bahwa alat mekanisasi pedot oyot memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan cara tradisional. “Alat ini […]

  • DPRD Pati Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat

    DPRD Pati Dukung Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 21 kecamatan pada Sabtu (30/08/2025) dengan tujuan menstabilkan harga pangan. GPM ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.1/5790/SJ tentang Gerakan Pangan Murah (GPM) Kecamatan Serentak se-Indonesia, yang bertujuan menjaga stabilitas harga pangan dan memeriahkan Hari […]

  • Dorong Investasi Dapur Umum, Edy Wuryanto Gandeng NU dan Muhammadiyah

    Dorong Investasi Dapur Umum, Edy Wuryanto Gandeng NU dan Muhammadiyah

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Sosialisasi Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, di Gedung PGRI Purwodadi, Jumat (20/6), menyoroti minimnya dapur umum MBG yang beroperasi di Grobogan. Dari target sekitar 80 dapur, baru dua yang beroperasi. Edy Wuryanto mengungkapkan, banyak pihak di Grobogan berminat berinvestasi dalam pembangunan […]

  • 720 Warga Pati Dapat Bantuan Beras dari Pemerintah, Fokus pada Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    720 Warga Pati Dapat Bantuan Beras dari Pemerintah, Fokus pada Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 992
    • 0Komentar

    PATI — Bupati Pati, Sudewo, menghadiri penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem tahun 2025 yang digelar di Balai Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso. Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan warga rentan memperoleh dukungan langsung dari negara, Selasa (2/12/2025). Pada acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pati Risma Ardhi […]

  • Semarang Kondusif Pasca Demo Mahasiswa, Polisi Amankan Ratusan Anggota Kelompok Anarko

    Semarang Kondusif Pasca Demo Mahasiswa, Polisi Amankan Ratusan Anggota Kelompok Anarko

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 206
    • 0Komentar

    SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan Kota Semarang tetap kondusif setelah aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) berlangsung damai di depan Mapolda Jateng pada Sabtu (30/8/2025). Aksi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB itu berakhir tertib pada pukul 14.00 WIB. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi mahasiswa atas kedewasaan […]

expand_less