Breaking News
light_mode

Sengketa Eks Tanah HGU Karangsari, DPRD Pati Siap Bentuk Pansus Sesuai Aturan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
  • visibility 100.524

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuka kemungkinan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal penyelesaian perselisihan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak. Pembentukan ini nantinya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menjelaskan bahwa usulan pembentukan pansus muncul dalam pertemuan dengar pendapat antara warga Desa Karangsari dengan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pati, Senin (29/6).

Menurut Ali, warga meminta peran DPRD untuk memantau penyelesaian masalah lahan seluas sekitar 174,4 hektare, yang saat ini telah diterbitkan 318 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM). Warga menilai proses penerbitan dokumen tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sebanyak 318 sertifikat sudah terbit. Warga meyakini proses penerbitannya tidak benar karena ada rangkaian perubahan kepemilikan perusahaan hingga akhirnya menjadi PT Rumpun Sari Antan, kemudian status HGU berubah menjadi SHM,” papar politisi dari Fraksi PDIP ini.

Ia menambahkan, salah satu hal yang dipertanyakan adalah waktu diterbitkannya SHM. Berdasarkan data yang diterima DPRD, masa berlaku HGU berakhir pada 31 Desember 2025, padahal sertifikat hak milik tersebut sudah diterbitkan sebelum batas waktu itu habis.

“Kalau mengacu pada aturan, selama HGU masih aktif seharusnya belum dapat diproses menjadi SHM. Namun sertifikat hak milik justru telah terbit sebelum HGU berakhir. Ini menjadi pertanyaan masyarakat dan juga perhatian DPRD,” katanya.

Selain masalah waktu penerbitan, warga juga mempertanyakan pihak yang menerima SHM. Mereka menilai hal tersebut tidak sesuai dengan asas pemerataan tanah, karena sebagian besar pemegang sertifikat bukan berasal dari warga Desa Karangsari.

“Kalau mengacu pada ketentuan, seharusnya ada skala prioritas bagi masyarakat sekitar yang belum memiliki lahan. Namun informasi yang kami terima, mayoritas pemegang SHM bukan warga Karangsari,” ungkap Ali.

Di sisi lain, DPRD juga mendengar penjelasan dari BPN yang menyatakan bahwa proses administrasi penerbitan sertifikat telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Badan Pertanahan menyampaikan bahwa prosesnya sudah benar. Mungkin yang masih dipersoalkan adalah tata cara perubahan status dari HGU menjadi SHM. Karena sertifikat sudah terbit, secara hukum statusnya sah,” jelasnya.

Ali menegaskan bahwa pembatalan SHM tidak dapat dilakukan secara langsung oleh DPRD maupun pemerintah daerah. Langkah tersebut hanya bisa ditempuh melalui keputusan pengadilan atau penetapan dari menteri yang berwenang.

“Kalau sudah menjadi SHM, yang dapat membatalkan hanya putusan pengadilan atau keputusan menteri. Itu yang kami sampaikan kepada warga Karangsari,” katanya.

Menyikapi permintaan warga untuk membentuk Pansus, Ali menyatakan lembaganya siap memproses usulan tersebut melalui jalur yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pembentukan pansus merupakan keputusan bersama seluruh anggota dewan, bukan hanya wewenang pimpinan semata.

“DPRD bekerja secara kolektif kolegial. Pembentukan pansus harus diawali dengan usulan, kemudian dibahas bersama fraksi-fraksi dan diputuskan dalam rapat paripurna sesuai tata tertib DPRD,” tegasnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Jepara Lepas Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat untuk Palestina

    Pj Bupati Jepara Lepas Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat untuk Palestina

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 271
    • 0Komentar

    JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta hari ini melepas bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan dan peralatan kesehatan untuk warga Gaza, Palestina. Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Senin, (20/11/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPUPR Ary Bachtiar, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Kepala Diskopukmnakertrans Samiaji, dan Plt. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda […]

  • Persijap Menang Terus, Mental Semakin Bagus

    Persijap Menang Terus, Mental Semakin Bagus

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Menang terus Persijap  JEPARA – Peluit kick off belum lama ditiup wasit Nur Hasyim dari Bandung. Namun, Laskar Kalinyamat yang dimotori Rizky Hidayat sudah tampil menggebrak lini pertahanan PSBK Blitar, pada pertandingan lanjutan Grup B Liga 3 Pra Nasional. Tuan rumah Persijap Jepara menjamu tamunya di Stadion Gelora Bumi Kartini (16/11/2019). Anak asuh Sahala Saragih […]

  • Nyalakan Radio, Cara  Hindari Serangan Macan Tutul

    Nyalakan Radio, Cara Hindari Serangan Macan Tutul

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

      Ilustrasi macan tutul vs radio JEPARA – Warga Dukuh Duplak Desa Tempur, Keling, Jepara digegerkan dengan serangan macan tutul. Satwa langka yang dilindungi ini menyerang hewan-hewan ternak. Namun warga tak perlu khawatir, ada tips untuk menghindari serangan hewan bernama latin Panthera pardus melas ini. Dalam video Youtube channel Discovery Muria, Balai Konservasi Sumber Daya […]

  • DPRD Pati Soroti Lampu Penerangan Jalan dan Parkir

    DPRD Pati Soroti Lampu Penerangan Jalan dan Parkir

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 331
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan sejumlah masukan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati. Tujuan itu, untuk memberikan evaluasi kinerja Dishub Pati, ke depannya diharapkan menjadi lebih baik. Anggota Komisi A Danu Ikhsan Hariscandra menyampaikan penanganan terhadap penerangan jalan umum (PJU) di setiap jalan harus dioptimalkan. Terlebih saat ini kondisi hujan […]

  • DPRD Pati Pastikan Raperda PKL Berpihak pada PKL dan Masyarakat

    DPRD Pati Pastikan Raperda PKL Berpihak pada PKL dan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PATI – Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Pati masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyatakan bahwa pembahasan Raperda PKL ini baru memasuki tahap awal, yang berlangsung pada tanggal 13-14 Maret 2025. “Baru tahap awal ya, […]

  • Persipa Pati Gagal Raih Kemenangan di Kandang Nusantara United

    Persipa Pati Gagal Raih Kemenangan di Kandang Nusantara United

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 284
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati harus puas dengan hasil imbang 0-0 saat bertandang ke markas Nusantara United FC di Stadion Kebo Giro, Boyolali, pada Jumat (15/11/2024) sore. Laga ini menjadi bagian dari lanjutan Liga 2 2024/2025 Meskipun gagal meraih kemenangan, Persipa Pati berhasil mendapatkan poin pertama di laga tandang. Pelatih Bambang Nurdiansyah mengungkapkan rasa syukur atas […]

expand_less