Breaking News
light_mode

Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Sukolilo, Satu Tersangka Diamankan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
  • visibility 101.574

PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati resmi mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Lapangan Sukolilo, wilayah Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis, 12 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, sementara pengumuman pengungkapan kasus dilaksanakan di Aula SS Mapolresta Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah mengamankan seorang tersangka berinisial H (41), warga setempat Kecamatan Sukolilo. Peristiwa itu mengakibatkan korban berinisial DAP (22), warga Sukolilo, meninggal dunia. Selain korban, terdapat pula saksi sekaligus korban pengeroyokan berinisial HA (25) yang mengalami luka akibat tindakan kekerasan dalam peristiwa yang sama.

Kepala Satreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyatakan bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan berkelanjutan jajarannya.

“Kami terus melakukan pendalaman terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan perkara ini untuk memastikan rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak dapat terungkap secara jelas,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, peristiwa bermula saat korban dan saksi berada di kawasan Lapangan Sukolilo yang saat itu sedang berlangsung pasar malam. Persoalan yang muncul di lokasi kemudian memuncak menjadi aksi kekerasan yang menimpa kedua pihak tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, korban dan saksi kemudian menjadi sasaran kekerasan hingga korban DAP mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia setelah dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelasnya.

Saksi HA sempat berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. Petugas yang tiba di lokasi kemudian membawa korban dan saksi ke fasilitas kesehatan terdekat.

Korban DAP selanjutnya dirujuk ke RSUD R.A.A. Soewondo Pati untuk penanganan lebih lanjut, sementara saksi mendapatkan perawatan medis di tempat.

“Perkara ini kami tangani secara profesional dengan mengedepankan pembuktian. Setiap keterangan saksi, hasil penyelidikan dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara kami lakukan pendalaman untuk memperkuat konstruksi perkara,” kata dia.

Tersangka H diamankan oleh Tim Resmob Polresta Pati pada 7 Agustus 2026, sebelum kemudian diserahkan kepada penyidik Unit III Satreskrim untuk diperiksa. Hingga saat ini penyidik masih menggali lebih dalam keterlibatan tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menjatuhkan sangkaan berdasarkan Pasal 338 KUHP sebagaimana diubah dalam Pasal 458 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP sebagaimana diubah dalam Pasal 262 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023, atau Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana diubah dalam Pasal 466 ayat (3) jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023. Ketentuan tersebut mencakup tindak pidana pembunuhan, kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, hingga penganiayaan berakibat meninggal dunia.

Kompol Dika menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti pada pengamanan satu tersangka. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta hukum mengenai keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Terkait barang bukti, penyidik mencatat bahwa sejumlah barang bukti dalam kasus ini saat ini disita dalam perkara lain, sehingga tim masih terus mendalami keterkaitannya dengan peristiwa pembunuhan di Sukolilo tersebut.

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya.

Editor : Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZISNU Kudus Bagikan Santunan dan Kartu Peduli Marbot Masjid

    LAZISNU Kudus Bagikan Santunan dan Kartu Peduli Marbot Masjid

    • calendar_month Sen, 2 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Kartu peduli marbot masjid di Kudus Pengukuhan pengurus baru NU Care-Lazisnu Kudus ditandai dengan pembagian santunan. Sekaligus membagi kartu peduli marbot masjid. KUDUS – Pengukuhan pengurus NU Care-LAZISNU Kudus ditandai dengan pembagian santunan dan kartu peduli marbot kepada 300 orang di Kabupaten Kudus. “Kartu peduli marbot dari LAZISNU Kudus ini fungsinya untuk kesehatan, tapi berbeda […]

  • Ali Badrudin: Siskeudes Online Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa

    Ali Badrudin: Siskeudes Online Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Desa

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PATI – Demi meningkatkan pengelolaan keuangan desa, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah meluncurkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis online. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyambut baik inisiatif ini dan mendorong seluruh desa di Pati untuk segera mengimplementasikan sistem tersebut. Ali menilai Siskeudes online akan sangat membantu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di […]

  • Minim Pasokan, Perusahaan Garam di Rembang Sepi Produksi

    Minim Pasokan, Perusahaan Garam di Rembang Sepi Produksi

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Seorang petani garam sedang mengolah di tambaknya baru-baru ini Lingkar Muria, REMBANG – Intensitas hujan yang cukup tinggi selama dua pekan, membuat petani garam mandek berproduksi. Dampaknya, para pemilik pabrik pengolahan garam beryodium sepi produksi. Pupon, pemilik industri garam beryodium UD Apel Merah di Desa Purworejo, Kecamatan Kaliori menyebutkan, sepinya pasokan garam terjadi sejak sepekan […]

  • Kalahkan Persita, Persijap Jepara Bertahan di Super Liga

    Kalahkan Persita, Persijap Jepara Bertahan di Super Liga

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.801
    • 0Komentar

    SERANG – Persijap Jepara memastikan sendiri bertahan di ajang Super League musim depan. Kemenangan 0 – 3 atas tuan rumah Persita (10/5) membuat Persijap aman tak bisa dikejar lagi, meskipun kompetisi menyisakan dua pertandingan. Keran gol Persijap bermula dari gol Dicky Kurniawan menit ke-25, kemudian di menit ke-74 Sudi Abdallah menggandakan keunggulan memanfaatkan umpan panjang […]

  • Makan Bergizi Gratis: Edy Wuryanto Usulkan Program Berbasis Kearifan Lokal

    Makan Bergizi Gratis: Edy Wuryanto Usulkan Program Berbasis Kearifan Lokal

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 497
    • 0Komentar

    BLORA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menekankan pentingnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berakar pada kearifan lokal dan melibatkan masyarakat secara aktif. Hal ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor di Blora, Senin (27/10), yang dihadiri oleh perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta […]

  • Persipa Pati takluk lawan Gresik United 2 - 0. (DOC PERSIPA PATI)

    Pelatih Persipa Pati Beberkan Penyebab Kekalahan Lawan Gresik

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Persipa Pati yang bertandang ke kandang Gresik United harus mengakui keunggulan tim tuan rumah dengan skor 2-0 di Stadion Gelora Joko Samudro. Pelatih Persipa ungkap alasan di balik kekalahan.

expand_less