Breaking News
light_mode

Komisi A DPRD Pati Targetkan Tiga Perda Desa Selesai Tahun Ini, Pengisian Perangkat Desa Masih Tunggu Perda

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 99.014

PATI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memasang target penyelesaian tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan erat dengan pemerintahan desa paling lambat akhir tahun 2026.

Tiga materi regulasi yang sedang disiapkan tersebut mencakup aturan mengenai tata cara pengisian perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menjelaskan bahwa saat ini ketiga draf peraturan tersebut masih berada di meja pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dikaji lebih lanjut.

“Perdanya belum jadi, masih di Bapemperda. Nanti di Komisi A ada tiga Perda, yakni tentang perangkat desa, BPD, dan Pilkades,” kata Narso.

Ia menambahkan, pihaknya bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) masih mendiskusikan format penyusunan regulasi ini.

Salah satu poin yang masih dibahas adalah kemungkinan ketiga materi tersebut disatukan dalam satu payung hukum, atau diterbitkan secara terpisah menjadi tiga peraturan daerah yang berbeda.

“Masih kita bahas apakah jadi satu Perda atau tiga Perda,” ujarnya.

Menurut Narso, penyelesaian aturan ini menjadi sangat mendesak mengingat jadwal pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan akan digelar pada Maret 2027 mendatang.

Oleh karena itu, seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan harus segera dituntaskan, mengingat masih ada tahap uji materi dan permintaan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri yang harus dilalui.

“Kalau di programnya sampai akhir tahun sudah jadi. Insyaallah akhir tahun ini, karena pelaksanaan Pilkades Maret tahun depan. Padahal prosesnya juga harus diuji dan dimintakan persetujuan sampai ke Kemendagri,” jelasnya.

Sementara itu, terkait persoalan kekosongan jabatan perangkat desa maupun kepala desa yang terjadi di sejumlah wilayah, Komisi A DPRD Pati telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

Dari pertemuan tersebut disepakati solusi sementara, yaitu para perangkat desa yang ada saling merangkap atau mengisi tugas rekan mereka yang kosong agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan lancar dan tidak terganggu.

Narso menegaskan, mekanisme pengisian jabatan secara resmi belum bisa dilakukan dan harus menunggu payung hukum baru tersebut rampung dan berlaku.

“Kita sudah cek, untuk sementara saling mengisi. Kemarin juga sudah koordinasi dengan Dispermades. Pengisian perangkat desa memang menunggu perda dulu,” tandasnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Nasi Gandul Romantis H. Sardi Langganan Artis dan Pejabat

    Cerita Nasi Gandul Romantis H. Sardi Langganan Artis dan Pejabat

    • calendar_month Sab, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Sebagai kuliner khas Pati paling populer, nasi gandul selalu mendapat keistimewaan tersendiri. Hampir semua tamu yang datang berkunjung ke Kota Pati pasti selalu menyempatkan mencicipi kuliner nasi gandul. Para tamu yang merupakan  pejabat dan artis atau pesohor lannya bahkan sudah memiliki langganan warung nasi gandul. PATI – Nasi Gandul adalah ikon kuliner Pati. Konsistensi rasa […]

  • Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    • calendar_month Sab, 2 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Keberadaan Pesantren Maslakul Huda diperkirakan sudah ada sejak tahun 1910. Dulunya pesantren ini sering disebut dengan nama pesantren polgarut, sebab terletak di daerah yang dikenal dengan sebutan gempol garut di Desa Kajen bagian barat. Pendirinya KH. Mahfudz, ayahanda dari KH. Sahal Mahfudz yang dikenal luas sebagai sang Begawan Fiqih. Namun, pemberian nama Maslakul Huda, menurut […]

  • Lezatnya Mi Ayam Goreng (Miyago) Pecinan Pati, Berdiri Sejak 1992

    Lezatnya Mi Ayam Goreng (Miyago) Pecinan Pati, Berdiri Sejak 1992

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 206
    • 0Komentar

    KULINER – Mi ayam merupakan kuliner sejuta umat, karena banyak orang yang suka. Selain itu penjualnya juga sangat banyak. Hampir di setiap pinggir jalan kita selalu mudah menemukan warung mi ayam, yang biasanya berpasangan dengan menu bakso. Di Pati Jawa Tengah ada mi ayam yang berbeda. Kuliner mi ayam ini terbilang unik dan memiliki cita […]

  • Pelatih Persipa Pati Nazal Mustofa jelang laga melawan PSCS Cilacap

    Persipa Pati Waspadai Kebangkitan PSCS Cilacap

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Pelatih Persipa Pati Nazal Mustofa jelang laga melawan PSCS Cilacap, meminta agar pemainnya mewaspadai kebangkitan PSCS Cilacap yang di pertandingan sebelumnya meraih hasil buruk.

  • Kasus Korupsi Dana Seleksi Perangkat Desa di Pati Terungkap, Mantan Kepala Desa Tambakromo Ditangkap

    Kasus Korupsi Dana Seleksi Perangkat Desa di Pati Terungkap, Mantan Kepala Desa Tambakromo Ditangkap

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 184
    • 0Komentar

    PATI – Unit Idik III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satrekim Polresta Pati telah melakukan penyidikan perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi perangkat Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Sat Reskrim Polresta Pati telah menahan satu tersangka, SY (58), mantan Kepala Desa Tambakromo, dalam kaitan dengan kasus ini. Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu […]

  • Sangat Menggiurkan, Cak Imin Janjikan Dana Desa jadi 5 Miliar Jika Terpilih jadi Wakil Presiden

    Sangat Menggiurkan, Cak Imin Janjikan Dana Desa jadi 5 Miliar Jika Terpilih jadi Wakil Presiden

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 172
    • 0Komentar

    POLITIK – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terus mengumbar janji-janji manis yang sangat menggiurkan. Salah satunya adalah dana desa akan menjadi Rp 5 miliar per tahun, jika dirinya terpilih menjadi Wakil Presiden. Pernyataan itu diungkapkan dalam momen debat wakil presiden, Minggu (21/1) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. “Kedepan kita naikkan lagi anggarannya jadi […]

expand_less