Breaking News
light_mode

Komisi A DPRD Pati Targetkan Tiga Perda Desa Selesai Tahun Ini, Pengisian Perangkat Desa Masih Tunggu Perda

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • visibility 99.079

PATI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memasang target penyelesaian tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan erat dengan pemerintahan desa paling lambat akhir tahun 2026.

Tiga materi regulasi yang sedang disiapkan tersebut mencakup aturan mengenai tata cara pengisian perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, menjelaskan bahwa saat ini ketiga draf peraturan tersebut masih berada di meja pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dikaji lebih lanjut.

“Perdanya belum jadi, masih di Bapemperda. Nanti di Komisi A ada tiga Perda, yakni tentang perangkat desa, BPD, dan Pilkades,” kata Narso.

Ia menambahkan, pihaknya bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) masih mendiskusikan format penyusunan regulasi ini.

Salah satu poin yang masih dibahas adalah kemungkinan ketiga materi tersebut disatukan dalam satu payung hukum, atau diterbitkan secara terpisah menjadi tiga peraturan daerah yang berbeda.

“Masih kita bahas apakah jadi satu Perda atau tiga Perda,” ujarnya.

Menurut Narso, penyelesaian aturan ini menjadi sangat mendesak mengingat jadwal pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan akan digelar pada Maret 2027 mendatang.

Oleh karena itu, seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan harus segera dituntaskan, mengingat masih ada tahap uji materi dan permintaan persetujuan ke Kementerian Dalam Negeri yang harus dilalui.

“Kalau di programnya sampai akhir tahun sudah jadi. Insyaallah akhir tahun ini, karena pelaksanaan Pilkades Maret tahun depan. Padahal prosesnya juga harus diuji dan dimintakan persetujuan sampai ke Kemendagri,” jelasnya.

Sementara itu, terkait persoalan kekosongan jabatan perangkat desa maupun kepala desa yang terjadi di sejumlah wilayah, Komisi A DPRD Pati telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

Dari pertemuan tersebut disepakati solusi sementara, yaitu para perangkat desa yang ada saling merangkap atau mengisi tugas rekan mereka yang kosong agar pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan lancar dan tidak terganggu.

Narso menegaskan, mekanisme pengisian jabatan secara resmi belum bisa dilakukan dan harus menunggu payung hukum baru tersebut rampung dan berlaku.

“Kita sudah cek, untuk sementara saling mengisi. Kemarin juga sudah koordinasi dengan Dispermades. Pengisian perangkat desa memang menunggu perda dulu,” tandasnya.

(adv)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Full Menyerang Persijap Gagal Kalahkan Persela Lamongan

    Full Menyerang Persijap Gagal Kalahkan Persela Lamongan

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Statistik pertandingan yang seharusnya membuat Persijap Jepara menang minimal 3 gol lebih. Tampil agresif sepanjang 90 menit tidak mampu membuat Persijap Jepara mengamankan poin penuh di kandangnya. Bahkan hampir saja tim tamu Persela Lamongan membikin malu Laskar Kalinyamat. JEPARA – Data statistik di akhir pertandingan menunjukkan dominasi Persijap Jepara atas Persela Lamongan, Sabtu (1/10/2022) di […]

  • Kebakaran Melanda Gedung SDN 03 Kutoharjo, Tak Ada Korban Jiwa

    Kebakaran Melanda Gedung SDN 03 Kutoharjo, Tak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.704
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah kebakaran menghantam gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Kutoharjo, yang terletak di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada hari Sabtu (28/2/2026) sekitar jam 18.40 WIB. Saat insiden terjadi, lingkungan sekolah cukup sepi mengingat kegiatan belajar mengajar sudah berakhir. Api yang muncul dari salah satu segmen bangunan segera menyebar dan menimbulkan kekhawatiran […]

  • Anggota DPRD Pati Nilai Santri Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    Anggota DPRD Pati Nilai Santri Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PATI – Suharmanto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menyatakan bahwa penambahan keterampilan kewirausahaan dapat menjadi bekal yang berharga bagi para santri dalam menghadapi kehidupan di masyarakat. “Santri yang cakap berwirausaha mempunyai peluang yang lebih besar untuk bisa berkomunikasi dengan masyarakat,” terangnya. “Artinya dakwah lebih mudah dilakukan menggunakan pendekatan ekonomi,” lanjut dia. Suharmanto juga […]

  • Pesta Rajungan di Keboromo Tayu Sukseskan Program Gemar Makan Ikan

    Pesta Rajungan di Keboromo Tayu Sukseskan Program Gemar Makan Ikan

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

      Masakan rajungan terlihat menggiurkan dalam acara makan rajungan di Desa Keboromo Tayu Pati/ERIK S Warga Desa Keboromo Kecamatan Tayu menggelar pesta makan rajungan gratis. Ada 1.500 porsi yang disediakan untuk pengunjung. Kegiatan ini dalam rangka sedekah bumi dan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Makan rajungan ini sekaligus kampanye gemar makan ikan. PATI – Ratusan pengunjung […]

  • Banyak Keluhan Infrastruktur :  Wakil Ketua DPRD Pati Pastikan Usulan Perbaikan Sudah Masuk ke DPUTR

    Banyak Keluhan Infrastruktur : Wakil Ketua DPRD Pati Pastikan Usulan Perbaikan Sudah Masuk ke DPUTR

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.914
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Pati Hardi menyatakan pihaknya menerima banyak laporan mengenai kerusakan infrastruktur, terutama jalan raya, di berbagai wilayah Kabupaten Pati yang dikenal sebagai Bumi Mina Tani. Kondisi ini menjadi perhatian serius dan telah menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. “Banyak laporan yang masuk, ada jalan rusak, jembatan yang membutuhkan perbaikan, hingga talut yang mengalami […]

  • DPRD Pati Tekankan Pentingnya Digital Marketing untuk Perluas Jangkauan Pasar UMKM

    DPRD Pati Tekankan Pentingnya Digital Marketing untuk Perluas Jangkauan Pasar UMKM

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.783
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menguasai keterampilan digital marketing sebagai langkah strategis dalam memperluas jangkauan pemasaran produk mereka. Langkah ini dipercaya krusial untuk menghadapi dinamika era digital serta meningkatkan daya saing usaha lokal di tingkat nasional bahkan internasional. Narso, anggota DPRD […]

expand_less