Komisi C DPRD Pati: Pembangunan Infrastruktur Harus Berbasis Kebutuhan, Merata, dan Dorong Ekonomi Rakyat
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 54 menit yang lalu
- visibility 99.013

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan
PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan, menegaskan arah kebijakan pembangunan infrastruktur di Pati ke depan harus disusun berlandaskan kebutuhan nyata masyarakat serta memiliki dampak nyata dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak boleh sekadar memenuhi administrasi atau formalitas program belaka, melainkan harus benar-benar memberikan solusi dan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh warga.
“Pembangunan tidak boleh hanya administratif, tetapi harus menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Karmijan.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip pemerataan. DPRD Pati mendorong agar pembangunan tidak hanya berpusat di satu atau dua titik wilayah saja, melainkan menjangkau hingga ke pelosok desa.
Menurutnya, wilayah pedesaan adalah fondasi utama perekonomian kabupaten, sehingga hak dan perhatian pembangunannya harus setara dengan daerah lain.
“Pembangunan harus merata. Desa-desa juga harus memperoleh perhatian yang sama karena desa merupakan fondasi ekonomi daerah,” katanya.
Lebih lanjut Karmijan menjelaskan, setiap infrastruktur yang dibangun wajib memiliki fungsi penunjang bagi sektor-sektor produktif warga.
Sebagai contoh, konektivitas jalan yang baik sangat krusial untuk memperlancar aktivitas ekonomi, mulai dari akses usaha mikro, pertanian, perikanan, pengembangan wisata lokal, hingga menunjang kawasan industri.
“Infrastruktur yang dibangun harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, baik UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, maupun kawasan industri,” jelasnya.
Selain aspek ekonomi, ia juga mengingatkan perlunya penguatan infrastruktur yang memiliki daya tahan terhadap ancaman bencana alam. Hal ini menjadi prioritas mengingat masih banyak wilayah di Pati yang rawan dilanda banjir dan genangan air setiap kali musim hujan tiba.
Upaya penguatan ini bisa dilakukan lewat pembangunan saluran drainase yang memadai, normalisasi aliran sungai, pembangunan penahan tebing atau talud, hingga penerapan sistem pengendalian banjir yang berbasis pada kelestarian lingkungan.
“Kita perlu memperkuat sistem drainase, normalisasi sungai, talud, dan infrastruktur ramah lingkungan agar lebih siap menghadapi bencana,” ungkapnya.
Terakhir, Karmijan menekankan transparansi dan partisipasi publik sebagai kunci keberhasilan pembangunan. Ia berharap masyarakat dilibatkan secara aktif mulai dari tahap penyusunan rencana, pengawasan pelaksanaan, hingga evaluasi hasil akhir pembangunan. Hal ini dilakukan agar apa yang dibangun benar-benar sesuai harapan dan berguna bagi rakyat banyak.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Karena itu masyarakat harus dilibatkan dalam prosesnya,” pungkasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

